Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi
LingkunganTanah Papua

Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi

admin
Last updated: June 13, 2025 18:34
By
admin
Byadmin
Follow:
814 Views
1 year ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com — Sejumlah kampung adat di Tanah Papua kini menghadapi ancaman serius akibat ekspansi masif izin usaha seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Ironisnya, banyak masyarakat adat belum mengetahui bahwa hutan dan tanah leluhur mereka telah masuk ke dalam wilayah konsesi perusahaan besar.

Iklan Nirmeke

Kondisi ini diungkapkan oleh Maikel Peuki, Direktur Eksekutif WALHI Papua, usai melakukan perjalanan dan diskusi langsung ke sejumlah kampung adat di Papua. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan para tetua adat dan menyaksikan sendiri keteguhan masyarakat dalam mempertahankan identitas serta tanah warisan leluhur mereka.

“Saya mendengarkan langsung para tetua adat bicara. Mereka tidak rapuh. Gestur dan kata-kata mereka sangat kuat. Tapi mereka tidak tahu bahwa wilayah mereka telah masuk konsesi,” ujar Maikel.

Maikel menyoroti fakta bahwa generasi muda dari kampung-kampung ini banyak yang sedang menempuh pendidikan di kota bahkan luar Papua. Namun tanpa mereka sadari, kampung halaman mereka berisiko berubah drastis saat mereka kembali.

Baca Juga:  WALHI Papua: Pengakuan Hak Masyarakat Adat Penting untuk Kelestarian Hutan

“Ini sangat mengkhawatirkan. Kampung yang mereka tinggalkan bisa berubah menjadi lahan sawit atau tambang,” katanya.

Lebih lanjut, Maikel menegaskan bahwa masyarakat adat tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan berbagai dokumen legal dan kebijakan pembangunan seperti RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), hingga regulasi seperti Perdasus (Peraturan Daerah Khusus).

“Padahal mereka adalah pemilik sah wilayah adat. Tapi suara mereka tidak didengar. Tidak ada ruang partisipasi. Ini bentuk pengingkaran terhadap hak dasar masyarakat adat,” tegasnya.

Menurut WALHI Papua, jutaan hektare hutan adat kini telah masuk dalam wilayah operasi perusahaan tambang, migas, dan perkebunan sawit. Wilayah yang terdampak antara lain Timika, Degeuwo, Korowai, LNG Bintuni, Sorong, Keerom, Nabire, Merauke, Boven Digoel, Sarmi, hingga Raja Ampat.

Meski investasi skala besar terus masuk, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Papua hanya mencapai 3,19 persen, dan enam provinsi di Papua masih tercatat sebagai daerah termiskin di Indonesia.

Baca Juga:  WALHI: Penetapan PP nomor 26 Tahun 2023 Menunjukan Wajah Asli Negara Gemar Berburuh Keuntungan

“Ada yang salah dalam tata kelola. Kekayaan alam dieksploitasi habis-habisan, tapi masyarakat adat tetap hidup dalam kemiskinan,” kata Maikel.

Ia menilai bahwa eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali turut menghancurkan struktur sosial dan budaya masyarakat adat. Bahasa daerah punah, tatanan adat terpecah, dan identitas suku-suku Papua terancam hilang.

“Budaya lokal terkikis. Suku-suku dan marga musnah perlahan. Warisan leluhur dirampas,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Maikel menyerukan agar masyarakat adat diberikan ruang yang layak dalam setiap proses perumusan kebijakan, serta pentingnya penyelenggaraan musyawarah adat sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan di Tanah Papua.

“Pepera ulang di para-para adat harus dilakukan. Jika rakyat cerdas, maka hutan dan tanah adat Papua bisa dijaga dan diwariskan dengan baik,” pungkasnya.(*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Pemuda Kota Jayapura Gelar Ibadah Gabungan dan Penyerahan Piala Persahabatan

SPWP Soroti MBG di Papua, Henius: Jangan Abaikan Pendidikan dan Kesehatan

Konferensi VIII PGBP Wilayah Wamena Dibuka, Fokus Perkuat Pelayanan dan Siapkan Generasi Muda Papua

Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Ditargetkan Rampung 2024

BP3OKP Dorong Dana Otsus Jayawijaya Fokus Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi OAP

TAGGED:Kerusakan Hutan Adat PapuaWalhi Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Opini | Egianus Kogoya, Literasi dan Makna Kebebasan
Next Article Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Pencaker Papua Pegunungan Desak Pemprov Beri Kejelasan Nasib CPNS Formasi 2024
Papua Pegunungan
12 hours ago
Mardi Hiluka Kembali Pimpin KNPB Wilayah Balim-Wamena
Tanah Papua
12 hours ago
Sengketa Tanah Aikima Lebih 30 Tahun, Warga Khawatir Konflik Adat Meluas
Papua Pegunungan
12 hours ago
Weragin Wanimbo Dilantik sebagai Ketua Sektor KNPB Jileme
Tanah Papua
14 hours ago
Baca juga
Tanah Papua

Skandal Suap DPD RI: 95 Nama Diserahkan ke KPK

2 years ago
Siaran PersTanah Papua

Siaran Pers: Pernyataan Sikap KNPB, Garda-P, dan GempaR P Peringati Hari Pengungsi Sedunia

3 years ago
Papua PegununganPolhukamTanah Papua

Ribuan Massa KNPB Penuhi DPRP Papua Pegunungan, Serukan Dialog dan Penghentian Pendekatan Militer

1 month ago
Tanah Papua

Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon

1 year ago
Siaran PersTanah Papua

Pemda Sorong Terbitkan SK Pengakuan Perlindungan dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat

2 years ago
PolhukamTanah Papua

Negara Abai, 23 Warga Tewas dan Hilang di Meborok Nduga Akibat Banjir Bandang

10 months ago
Tanah Papua

Mahasiswa Uncen Gelar Aksi Memperingati Hari Tani Nasional di Jayapura

12 months ago
Tanah Papua

MRP Provinsi Papua Minta Pelaku Pelecehan Uskup Jayapura Diproses Hukum

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?