Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi
LingkunganTanah Papua

Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi

admin
Last updated: June 13, 2025 18:34
By
admin
Byadmin
Follow:
811 Views
1 year ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com — Sejumlah kampung adat di Tanah Papua kini menghadapi ancaman serius akibat ekspansi masif izin usaha seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Ironisnya, banyak masyarakat adat belum mengetahui bahwa hutan dan tanah leluhur mereka telah masuk ke dalam wilayah konsesi perusahaan besar.

Iklan Nirmeke

Kondisi ini diungkapkan oleh Maikel Peuki, Direktur Eksekutif WALHI Papua, usai melakukan perjalanan dan diskusi langsung ke sejumlah kampung adat di Papua. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan para tetua adat dan menyaksikan sendiri keteguhan masyarakat dalam mempertahankan identitas serta tanah warisan leluhur mereka.

“Saya mendengarkan langsung para tetua adat bicara. Mereka tidak rapuh. Gestur dan kata-kata mereka sangat kuat. Tapi mereka tidak tahu bahwa wilayah mereka telah masuk konsesi,” ujar Maikel.

Maikel menyoroti fakta bahwa generasi muda dari kampung-kampung ini banyak yang sedang menempuh pendidikan di kota bahkan luar Papua. Namun tanpa mereka sadari, kampung halaman mereka berisiko berubah drastis saat mereka kembali.

Baca Juga:  WALHI Papua: Pengakuan Hak Masyarakat Adat Penting untuk Kelestarian Hutan

“Ini sangat mengkhawatirkan. Kampung yang mereka tinggalkan bisa berubah menjadi lahan sawit atau tambang,” katanya.

Lebih lanjut, Maikel menegaskan bahwa masyarakat adat tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan berbagai dokumen legal dan kebijakan pembangunan seperti RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), hingga regulasi seperti Perdasus (Peraturan Daerah Khusus).

“Padahal mereka adalah pemilik sah wilayah adat. Tapi suara mereka tidak didengar. Tidak ada ruang partisipasi. Ini bentuk pengingkaran terhadap hak dasar masyarakat adat,” tegasnya.

Menurut WALHI Papua, jutaan hektare hutan adat kini telah masuk dalam wilayah operasi perusahaan tambang, migas, dan perkebunan sawit. Wilayah yang terdampak antara lain Timika, Degeuwo, Korowai, LNG Bintuni, Sorong, Keerom, Nabire, Merauke, Boven Digoel, Sarmi, hingga Raja Ampat.

Meski investasi skala besar terus masuk, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Papua hanya mencapai 3,19 persen, dan enam provinsi di Papua masih tercatat sebagai daerah termiskin di Indonesia.

Baca Juga:  WALHI: Penetapan PP nomor 26 Tahun 2023 Menunjukan Wajah Asli Negara Gemar Berburuh Keuntungan

“Ada yang salah dalam tata kelola. Kekayaan alam dieksploitasi habis-habisan, tapi masyarakat adat tetap hidup dalam kemiskinan,” kata Maikel.

Ia menilai bahwa eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali turut menghancurkan struktur sosial dan budaya masyarakat adat. Bahasa daerah punah, tatanan adat terpecah, dan identitas suku-suku Papua terancam hilang.

“Budaya lokal terkikis. Suku-suku dan marga musnah perlahan. Warisan leluhur dirampas,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Maikel menyerukan agar masyarakat adat diberikan ruang yang layak dalam setiap proses perumusan kebijakan, serta pentingnya penyelenggaraan musyawarah adat sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan di Tanah Papua.

“Pepera ulang di para-para adat harus dilakukan. Jika rakyat cerdas, maka hutan dan tanah adat Papua bisa dijaga dan diwariskan dengan baik,” pungkasnya.(*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

MRP Papua Pegunungan Dukung Rute Baru Sriwijaya Air, Minta Pemerintah Atur Pengendalian Penduduk

FPMN Papua Pegunungan Bekali Siswa Dengan Materi Bahaya Miras dan Narkoba

Terkait Polemik Kursi Agama MRP, Ini Tangapan Wamendagri Wempi Wetipo

Yel-yel Papua Merdeka dan Teriakan Referendum Bukan Makar

Warga Wouma Tantang Gubernur Usut Skandal Pembayaran Lahan Kantor Papua Pegunungan

TAGGED:Kerusakan Hutan Adat PapuaWalhi Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Opini | Egianus Kogoya, Literasi dan Makna Kebebasan
Next Article Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Komisi V DPR Papua Pegunungan Soroti Pelayanan Kesehatan Dasar, Usulkan Kartu Papua Sehat untuk OAP
Kesehatan Papua Pegunungan
5 days ago
KP3 Resmi Berbadan Hukum, Simson Asso Ajak Pemuda Papua Pegunungan Masuk Dunia Usaha
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
6 days ago
Gubernur Papua Pegunungan Dukung KP3, Beri Bantuan Modal dan Fasilitasi Distribusi Pangan Antarwilayah
Papua Pegunungan Tanah Papua
6 days ago
MRP Papua Pegunungan Keluhkan Anggaran: Delapan Bulan Hanya Terima Gaji, Kunjungan Kerja dan Reses Terhenti
MRP Papua Pegunungan Papua Pegunungan
6 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Tindakan Polisi Terhadap Pdt. Benny Giay Merusak Citra Indonesia di Mata Dunia

5 years ago
KesehatanPendidikanTanah Papua

Beasiswa Mandek, DPRD Nilai Bupati dan Dinkes Gagal Jaga Komitmen SDM Kesehatan

12 months ago
Tanah Papua

Dewan Adat Tabi Dan Saireri Desak Mendagri Segera Lantik Anggota MRP Terpilih Periode 2023-2028

3 years ago
Papua Pegunungan

Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Korban Kebakaran di Tolikara

6 months ago
Tanah Papua

Breaking News: Demo Asosiasi Kepala Desa di Kantor Bupati Jayawijaya Ricuh

11 months ago
PolhukamTanah Papua

Ujaran Rasis Picu Kerusuhan di Yalimo, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Akibat Tembakan Aparat

11 months ago
LingkunganPolhukam

PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK

12 months ago
PendidikanTanah Papua

Mahasiswa Lanny Jaya Se Jawa – Bali Desak Pemerintah dan Gereja Atasi Konflik di Tanah Papua

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?