Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi
LingkunganTanah Papua

Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi

admin
Last updated: June 13, 2025 18:34
By
admin
Byadmin
Follow:
806 Views
1 year ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com — Sejumlah kampung adat di Tanah Papua kini menghadapi ancaman serius akibat ekspansi masif izin usaha seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Ironisnya, banyak masyarakat adat belum mengetahui bahwa hutan dan tanah leluhur mereka telah masuk ke dalam wilayah konsesi perusahaan besar.

Iklan Nirmeke

Kondisi ini diungkapkan oleh Maikel Peuki, Direktur Eksekutif WALHI Papua, usai melakukan perjalanan dan diskusi langsung ke sejumlah kampung adat di Papua. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan para tetua adat dan menyaksikan sendiri keteguhan masyarakat dalam mempertahankan identitas serta tanah warisan leluhur mereka.

“Saya mendengarkan langsung para tetua adat bicara. Mereka tidak rapuh. Gestur dan kata-kata mereka sangat kuat. Tapi mereka tidak tahu bahwa wilayah mereka telah masuk konsesi,” ujar Maikel.

Maikel menyoroti fakta bahwa generasi muda dari kampung-kampung ini banyak yang sedang menempuh pendidikan di kota bahkan luar Papua. Namun tanpa mereka sadari, kampung halaman mereka berisiko berubah drastis saat mereka kembali.

Baca Juga:  WALHI Papua: Pengakuan Hak Masyarakat Adat Penting untuk Kelestarian Hutan

“Ini sangat mengkhawatirkan. Kampung yang mereka tinggalkan bisa berubah menjadi lahan sawit atau tambang,” katanya.

Lebih lanjut, Maikel menegaskan bahwa masyarakat adat tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan berbagai dokumen legal dan kebijakan pembangunan seperti RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), hingga regulasi seperti Perdasus (Peraturan Daerah Khusus).

“Padahal mereka adalah pemilik sah wilayah adat. Tapi suara mereka tidak didengar. Tidak ada ruang partisipasi. Ini bentuk pengingkaran terhadap hak dasar masyarakat adat,” tegasnya.

Menurut WALHI Papua, jutaan hektare hutan adat kini telah masuk dalam wilayah operasi perusahaan tambang, migas, dan perkebunan sawit. Wilayah yang terdampak antara lain Timika, Degeuwo, Korowai, LNG Bintuni, Sorong, Keerom, Nabire, Merauke, Boven Digoel, Sarmi, hingga Raja Ampat.

Meski investasi skala besar terus masuk, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Papua hanya mencapai 3,19 persen, dan enam provinsi di Papua masih tercatat sebagai daerah termiskin di Indonesia.

Baca Juga:  WALHI: Penetapan PP nomor 26 Tahun 2023 Menunjukan Wajah Asli Negara Gemar Berburuh Keuntungan

“Ada yang salah dalam tata kelola. Kekayaan alam dieksploitasi habis-habisan, tapi masyarakat adat tetap hidup dalam kemiskinan,” kata Maikel.

Ia menilai bahwa eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali turut menghancurkan struktur sosial dan budaya masyarakat adat. Bahasa daerah punah, tatanan adat terpecah, dan identitas suku-suku Papua terancam hilang.

“Budaya lokal terkikis. Suku-suku dan marga musnah perlahan. Warisan leluhur dirampas,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Maikel menyerukan agar masyarakat adat diberikan ruang yang layak dalam setiap proses perumusan kebijakan, serta pentingnya penyelenggaraan musyawarah adat sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan di Tanah Papua.

“Pepera ulang di para-para adat harus dilakukan. Jika rakyat cerdas, maka hutan dan tanah adat Papua bisa dijaga dan diwariskan dengan baik,” pungkasnya.(*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Ucapkan Selamat, Pemuda Adat Papua Minta Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Nasional Jokowi di Tanah Papua

KNPB Balim-Wamena Sampaikan Sikap Terkait Bencana Banjir dan Peringatan 1 Mei

Alexander Hisage Terpilih Pimpin HMPJ Jayapura Periode 2025–2027

Pelaku Belum Bayar Denda, Keluarga Korban Palang Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Jayapura

PGGJ Gelar Doa Rekonsiliasi untuk Situasi Sosial dan Bencana Alam di Wamena

TAGGED:Kerusakan Hutan Adat PapuaWalhi Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Opini | Egianus Kogoya, Literasi dan Makna Kebebasan
Next Article Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

PKK Yahukimo Gelar Pelatihan Awana, Perkuat Kapasitas Guru dan Pengasuh Sekolah Minggu
Papua Pegunungan Perempuan & Anak
4 days ago
KNPI Yahukimo Gelar Diskusi Panel, Dorong Peran Pemuda Jaga Stabilitas Daerah
Papua Pegunungan
4 days ago
Wakil Bupati Esau Miram Paparkan Kinerja APBD Yahukimo 2025
Papua Pegunungan
6 days ago
Dukung Generasi Penerus, Anggota DPRP Onias Wenda Bantu Mahasiswa Lanny Jaya di Jayapura
Papua Pegunungan Pendidikan
6 days ago
Baca juga
HeadlineTanah Papua

Ribuan Rakyat Papua Antusias Sambut Viktor Yeimo di Jayapura

3 years ago
Tanah Papua

Gubernur Papua Tolak Rencana Pemerintah Bentuk 3 Provinsi Baru di Wilayah Timur Papua

4 years ago
Siaran PersTanah Papua

Sikap Gerakan Pemuda WIO Terkait Pro Kontra Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur

2 years ago
PolhukamTanah Papua

Warga Yahukimo Letakkan Jenazah Vicktor Deyal di Depan Polres, Tuntut Keadilan atas Penganiayaan Polisi

10 months ago
Tanah Papua

Plt Kepala Dinas PU Papua Pegunungan Diprotes: 100 Hari Tak Pernah Masuk Kantor, Kami Palang!

10 months ago
Tanah Papua

Ini Sikap PMKRI Jayapura Terkait Video Penyiksaan Warga Sipil di Papua

2 years ago
Papua Pegunungan

Opini WTP Kembali Diraih, DPRK Yahukimo Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

6 days ago
Papua PegununganTanah Papua

Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ

2 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?