Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum
Tanah Papua

Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum

Vekson Aliknoe
Last updated: June 23, 2025 12:30
By
Vekson Aliknoe
219 Views
11 months ago
Share
SHARE

Yalimo, nirmeke.com — Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yalimo secara resmi membatalkan hasil seleksi anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan untuk masa jabatan 2024–2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 006/PANSEL/DPRK/2025, yang menyatakan bahwa proses penetapan anggota DPRK dinyatakan batal demi hukum.

Iklan Nirmeke

Pembatalan dilakukan karena proses seleksi dinilai melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus di Provinsi Papua.

Diduga Langgar Pasal 53 PP 106/2021

Berdasarkan keputusan Pansel, proses penetapan anggota DPRK dinyatakan tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 53 ayat (1) huruf a, b, dan c, yang menyebutkan bahwa calon anggota DPRK jalur pengangkatan harus berasal dari unsur masyarakat adat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda, serta memiliki integritas dan komitmen terhadap pembangunan daerah;
  • Pasal 53 ayat (2), yang mengharuskan pelibatan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam memberikan pertimbangan terhadap proses pengangkatan.
Baca Juga:  Breaking News! Pesawat TNI AU yang Diduga Ditumpangi Panglima TNI Tergelincir di Bandara Timika

“Proses pengangkatan yang melanggar ketentuan hukum otomatis batal demi hukum. Ini demi menjaga integritas dan legitimasi DPRK sebagai lembaga representatif masyarakat adat Papua,” ujar salah satu sumber internal Pemerintah Kabupaten Yalimo, Sabtu (8/6/2025).

Calon dengan Nilai Tinggi Sampaikan Kekecewaan

Pembatalan ini memicu kekecewaan sejumlah calon anggota DPRK jalur pengangkatan. Mereka menuding adanya intervensi politik dalam proses seleksi dan menyayangkan kurangnya transparansi dari pihak panitia.

“Kami tidak menerima penetapan calon anggota DPRK yang tidak memenuhi syarat sesuai PP 106 Tahun 2021. Sampai hari ini, tidak ada pengumuman resmi, dan Pansel tidak pernah menjelaskan indikator penilaian secara terbuka,” kata salah satu calon yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku, beberapa peserta yang memiliki nilai di atas 250 poin tidak diloloskan, sementara nama-nama yang tidak memenuhi syarat justru ditetapkan sebagai anggota.

Baca Juga:  Masyarakat Wouma Geram Dengan Pernyataan Lenis Kogoya Yang Ingin Siapkan Lapangan Perang di Wouma Atas

Desakan Klarifikasi dan Evaluasi Ulang

Sejumlah calon mendesak agar Pansel memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, serta menghadirkan Bupati Yalimo dan unsur pengawas seleksi untuk mempertanggungjawabkan proses yang dinilai sarat kejanggalan tersebut.

“Pansel harus hadir langsung di Yalimo dan menjelaskan semua penilaian yang telah dilakukan. Proses seleksi harus dibuka kembali secara sah dan adil,” tegas salah satu peserta seleksi.

Tuntutan Keterlibatan MRP dan Transparansi

Merespons pembatalan ini, berbagai pihak mendorong agar Pemerintah Kabupaten Yalimo segera melakukan proses seleksi ulang dengan melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) secara aktif. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin proses yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan semangat Otonomi Khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Proses seleksi ulang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik, menjamin representasi masyarakat adat yang bermartabat, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang. (*)

Pewarta: Vekson Aliknoe

Related

You Might Also Like

PMKRI Jayapura: Uskup Agung Merauke Merusak Wibawa Gereja Katolik di Tanah Papua

143 Umat Terima Sakramen Krisma di Gereja Kristus Raja Ilugwa dari Uskup Yanuarius

Assa Asso Terpilih sebagai Ketua Papuan Voices Nasional Periode 2025–2028

Dukung Keanggotaan Penuh ULMWP di MSG, Aksi Dukungan Digelar Secara Nasional di Seluruh West Papua (Sorong – Merauke)

Mahasiswa Jayapura Antusias Ikuti Kelas Pelatihan Menulis JPIC OFM Papua

TAGGED:Hasil Seleksi Anggota DPRK Yalimo 2024–2025

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi
Next Article KNPI Yahukimo Pertanyakan Tujuan Kunjungan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Enam Kementerian
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
1 week ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
1 week ago
Pegiat Literasi Salurkan Buku Bacaan untuk Pemuda Gereja Baptis Onggeme, Dorong Generasi Muda Cintai Pendidikan
Pendidikan Sastra
1 week ago
Komisi B DPRK Jayawijaya Soroti Sektor Pertanian, Koperasi, dan Pasar dalam Rekomendasi LKPJ 2026
Papua Pegunungan Tanah Papua
1 week ago
Baca juga
Siaran PersTanah Papua

Ini Sikap KNPB Terkait Sabotase Kepemimpinan Baru ULMWP Manase Tabuni

2 years ago
PendidikanTanah Papua

KNPB Konsulat Makassar Gelar Pendidikan Politik Terbuka di Asrama Cenderawasih

6 months ago
Tanah Papua

Distrik Libarek Gelar Syukuran dan Serah Terima Lima Kepala Kampung, Ini Pesan Kadistrik Baru

8 months ago
Tanah Papua

Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon

1 year ago
HeadlineTanah Papua

Pos TNI di Mugi Diserang TPNPB, 6 Meninggal Dunia dan Puluhan Orang Hilang

3 years ago
LingkunganSiaran PersTanah Papua

Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Awyu, Ampera PS Sampaikan 10 Pernyataan Sikap

3 years ago
KerjasamaTanah Papua

Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya

2 years ago
PolhukamTanah Papua

Peluru Meledak di Tengah Kerusuhan Yalimo, Picu Kepanikan Massa

8 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?