Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum
Tanah Papua

Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum

Vekson Aliknoe
Last updated: June 23, 2025 12:30
By
Vekson Aliknoe
222 Views
12 months ago
Share
SHARE

Yalimo, nirmeke.com — Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yalimo secara resmi membatalkan hasil seleksi anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan untuk masa jabatan 2024–2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 006/PANSEL/DPRK/2025, yang menyatakan bahwa proses penetapan anggota DPRK dinyatakan batal demi hukum.

Iklan Nirmeke

Pembatalan dilakukan karena proses seleksi dinilai melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus di Provinsi Papua.

Diduga Langgar Pasal 53 PP 106/2021

Berdasarkan keputusan Pansel, proses penetapan anggota DPRK dinyatakan tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 53 ayat (1) huruf a, b, dan c, yang menyebutkan bahwa calon anggota DPRK jalur pengangkatan harus berasal dari unsur masyarakat adat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda, serta memiliki integritas dan komitmen terhadap pembangunan daerah;
  • Pasal 53 ayat (2), yang mengharuskan pelibatan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam memberikan pertimbangan terhadap proses pengangkatan.
Baca Juga:  Breaking News! Pesawat TNI AU yang Diduga Ditumpangi Panglima TNI Tergelincir di Bandara Timika

“Proses pengangkatan yang melanggar ketentuan hukum otomatis batal demi hukum. Ini demi menjaga integritas dan legitimasi DPRK sebagai lembaga representatif masyarakat adat Papua,” ujar salah satu sumber internal Pemerintah Kabupaten Yalimo, Sabtu (8/6/2025).

Calon dengan Nilai Tinggi Sampaikan Kekecewaan

Pembatalan ini memicu kekecewaan sejumlah calon anggota DPRK jalur pengangkatan. Mereka menuding adanya intervensi politik dalam proses seleksi dan menyayangkan kurangnya transparansi dari pihak panitia.

“Kami tidak menerima penetapan calon anggota DPRK yang tidak memenuhi syarat sesuai PP 106 Tahun 2021. Sampai hari ini, tidak ada pengumuman resmi, dan Pansel tidak pernah menjelaskan indikator penilaian secara terbuka,” kata salah satu calon yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku, beberapa peserta yang memiliki nilai di atas 250 poin tidak diloloskan, sementara nama-nama yang tidak memenuhi syarat justru ditetapkan sebagai anggota.

Baca Juga:  Masyarakat Wouma Geram Dengan Pernyataan Lenis Kogoya Yang Ingin Siapkan Lapangan Perang di Wouma Atas

Desakan Klarifikasi dan Evaluasi Ulang

Sejumlah calon mendesak agar Pansel memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, serta menghadirkan Bupati Yalimo dan unsur pengawas seleksi untuk mempertanggungjawabkan proses yang dinilai sarat kejanggalan tersebut.

“Pansel harus hadir langsung di Yalimo dan menjelaskan semua penilaian yang telah dilakukan. Proses seleksi harus dibuka kembali secara sah dan adil,” tegas salah satu peserta seleksi.

Tuntutan Keterlibatan MRP dan Transparansi

Merespons pembatalan ini, berbagai pihak mendorong agar Pemerintah Kabupaten Yalimo segera melakukan proses seleksi ulang dengan melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) secara aktif. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin proses yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan semangat Otonomi Khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Proses seleksi ulang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik, menjamin representasi masyarakat adat yang bermartabat, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang. (*)

Pewarta: Vekson Aliknoe

Related

You Might Also Like

Umat Katolik Pribumi Papua Layangkan Surat Terbuka Kepada Uskup Agung Merauke

Wamendagri Kembali Lantik 8 Anggota MRP Provinsi Papua. Ini nama-namanya

Kekerasan Berbasis Rasis Terhadap Rakyat Papua Terus Meningkat 6 Tahun Terakhir di Papua 

MRP: Rambut Gimbal Bukan Berarti Berafiliasi Dengan TPNPB OPM

171 Tahun Injil Masuk Tanah Papua, PMKRI Jayapura: Gereja Harus Bersikap untuk Kemanusiaan

TAGGED:Hasil Seleksi Anggota DPRK Yalimo 2024–2025

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi
Next Article KNPI Yahukimo Pertanyakan Tujuan Kunjungan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Enam Kementerian
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Serukan Konsolidasi Terbuka, Soroti Situasi Darurat Kemanusiaan di Papua
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
1 day ago
LBH Papua Merauke Minta Presiden Hentikan Pelibatan TNI dalam Sengketa Tanah Adat Marga Kamuyend
Lingkungan Nasional Siaran Pers Tanah Papua
1 day ago
Bupati Yunus Wonda Minta Warga Stop Berkebun di Kawasan Cagar Alam Cyclop
Uncategorized
1 day ago
Serangan Drone Bom di Nduga, Tiga Anggota TPNPB Gugur
Polhukam Tanah Papua
1 day ago
Baca juga
Tanah Papua

Gembala Socratez Yoman Apresiasi Kapolda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp160 Miliar, Minta Usut Dugaan Aliran Dana ke Pilgub

8 months ago
Headline

Penyerahan Sepihak Tanah Seluas 108 Ha Demi Jabatan dan Kursi Legislatif

3 years ago
Tanah Papua

Pj Bupati Jayawijaya Apresiasi Kegiatan Seminar Kebudayaan Lembah Balim Dalam Menjaga Warisan Budaya Leluhur

1 year ago
KerjasamaTanah Papua

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Jones dan Murni di Wamena

2 years ago
Tanah Papua

Panitia Pembangunan Aula STT Baptis Papua Dilantik

3 years ago
Tanah Papua

Bupati Jayapura: Penjual Miras Akan Dikejar Hingga Ke Rumah Masing-Masing

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena

9 months ago
Tanah Papua

Pemuda Kota Jayapura Gelar Ibadah Gabungan dan Penyerahan Piala Persahabatan

7 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?