Papua, rumah bagi hutan tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati dan spesies endemik, memiliki peran vital dalam mengatasi krisis iklim global.
Jayapura, nirmeke.com – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Papua, Maikel Primus Peuki, menegaskan pentingnya pengakuan hak masyarakat adat untuk menjaga kelestarian hutan tropis di wilayah ini.
“Kehidupan masyarakat adat Papua sangat erat kaitannya dengan kelestarian alam. Mereka telah lama menjaga hutan tropis ini dengan pengetahuan tradisional yang sangat berharga,” ujar Peuki kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Peuki menambahkan bahwa Papua adalah benteng terakhir hutan tropis Indonesia yang harus dilindungi oleh semua pihak. Menurutnya, masyarakat adat memiliki peran krusial dalam menjaga ekosistem hutan.
Pembangunan Berkelanjutan dan Pengakuan Hutan Adat
Dengan pembagian Papua menjadi enam provinsi, Peuki menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan harus diimbangi dengan pengelolaan hutan yang ramah lingkungan. Salah satu langkah penting adalah memberikan pengakuan terhadap Hutan Adat dan hak-hak masyarakat adat berdasarkan suku atau marga mereka.
“Pemerintah harus segera mengimplementasikan kewenangan Otonomi Khusus Papua untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang memproteksi masyarakat adat dan hutan adat mereka,” jelasnya.
Transparansi dan Partisipasi dalam Tata Kelola Hutan
Peuki juga menyoroti pentingnya tata kelola hutan yang transparan dan partisipatif. Ia mengingatkan bahwa eksploitasi hutan yang tidak bertanggung jawab harus dihindari.
“Masyarakat adat harus dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan terkait hutan, agar pengelolaan hutan bisa dilakukan secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem,” katanya.
Selain itu, Peuki memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengawal kasus-kasus kejahatan lingkungan. Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (*)
