Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: LBH Papua Merauke Minta Presiden Hentikan Pelibatan TNI dalam Sengketa Tanah Adat Marga Kamuyend
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > LBH Papua Merauke Minta Presiden Hentikan Pelibatan TNI dalam Sengketa Tanah Adat Marga Kamuyend
LingkunganNasionalSiaran PersTanah Papua

LBH Papua Merauke Minta Presiden Hentikan Pelibatan TNI dalam Sengketa Tanah Adat Marga Kamuyend

admin
Last updated: May 31, 2026 21:13
By
admin
Byadmin
Follow:
29 Views
3 weeks ago
Share
Presiden Diminta Hentikan Pelibatan TNI di Konflik Tanah Adat Kamuyend - Istimewa
SHARE

Merauke, nirmeke.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera memerintahkan Panglima TNI menghentikan pelibatan aparat militer dalam konflik tanah adat Marga Kamuyend di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Provinsi Papua Selatan.

Iklan Nirmeke

Desakan tersebut disampaikan LBH Papua Merauke setelah menerima laporan dari masyarakat adat terkait dugaan keterlibatan aparat TNI Angkatan Darat dalam merespons aksi pemalangan yang dilakukan pemilik hak ulayat terhadap proyek pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer yang melintasi wilayah adat mereka.

Direktur LBH Papua Merauke menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima, sekitar 10 aparat militer bersenjata lengkap mendatangi lokasi pemalangan pada Sabtu (23/5/2026) dan mempertanyakan alasan penancapan salib yang dilakukan masyarakat adat sebagai simbol penolakan terhadap aktivitas pembangunan di wilayah tersebut.

Menurut LBH Papua Merauke, Marga Kamuyend sebelumnya telah memasang salib di lokasi sengketa sejak 8 Oktober 2025 sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pembangunan di atas tanah adat mereka. Namun, masyarakat mengklaim simbol tersebut sempat dicabut oleh pihak yang tidak diketahui dan aktivitas pembukaan lahan tetap berlangsung.

Baca Juga:  PJ. Semuel gelar Pertemuan Perdana Dengan OPD. Ini Sejumlah Penegasannya

Sebagai kuasa hukum Marga Kamuyend, LBH Papua Merauke menegaskan bahwa masyarakat adat telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap proyek tersebut. Penolakan itu, menurut mereka, juga pernah disampaikan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan saat kunjungan kerja ke Kampung Nakias pada tahun 2025.

LBH Papua Merauke berpendapat bahwa aksi pemalangan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai yang dilakukan masyarakat adat untuk mempertahankan hak ulayat mereka. Selain itu, pihaknya menyebut bahwa sengketa tersebut sedang dalam proses hukum dan mengacu pada perintah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura agar tidak ada aktivitas di lokasi yang menjadi objek sengketa hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam siaran persnya, LBH Papua Merauke juga mempertanyakan dasar hukum pelibatan TNI dalam konflik yang menurut mereka berada dalam ranah sipil. Organisasi bantuan hukum tersebut menilai keterlibatan militer dalam pengamanan proyek pembangunan berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat serta dapat memicu pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga:  Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Jones dan Murni di Wamena

Atas dasar itu, LBH Papua Merauke menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Presiden RI memerintahkan Panglima TNI memastikan tidak ada keterlibatan TNI dalam konflik tanah adat Marga Kamuyend dan menghormati aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat. Kedua, mendesak seluruh pihak mematuhi perintah PTUN Jayapura untuk menghentikan aktivitas pembukaan lahan di wilayah sengketa. Ketiga, meminta Komisi I DPR RI mengevaluasi keterlibatan TNI dalam proyek-proyek strategis nasional yang dinilai tidak sesuai dengan tugas dan fungsi pertahanan negara.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari TNI, pemerintah daerah, maupun pihak yang mengerjakan proyek jalan tersebut terkait tuntutan dan tuduhan yang disampaikan LBH Papua Merauke.

Versi ini sudah menggunakan prinsip keberimbangan dengan menegaskan bahwa sejumlah pernyataan merupakan klaim atau tuduhan dari pihak LBH Papua Merauke dan masyarakat adat, serta mencantumkan bahwa tanggapan dari pihak terkait belum diperoleh.(*)

Related

You Might Also Like

Rayakan Misa Syukur HUT ke-51 SMP Misi di Jayapura, Ini Pesan Pastor Bunai Untuk Alumni

KPU Lanny Jaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara

Jokowi Sama Dengan Putin, Mengunakan Kekutan Negara Membunuh Rakyat Sipil di Papua

Miris! Terminal Pasar Yibama Wamena Jadi Tempat Judi Masal

Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena

TAGGED:LBH Papua MeraukePelibatan TNI dalam Sengketa Tanah Adat Marga Kamuyend

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Bupati Yunus Wonda Minta Warga Stop Berkebun di Kawasan Cagar Alam Cyclop
Next Article KNPB Serukan Konsolidasi Terbuka, Soroti Situasi Darurat Kemanusiaan di Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Sektor Asyah Gelar Diskusi Kolonialisme dan Konsolidasi Anggota Tahap II
Tanah Papua
22 hours ago
KNPB Sebut Papua dalam Situasi Darurat Militer dan Kemanusiaan
Tanah Papua
23 hours ago
Pemuda Sepaham Lanny Jaya Desak Investigasi Insiden yang Lukai Dua Warga Sipil di Intan Jaya
Polhukam Tanah Papua
1 day ago
PMKRI Cabang Jayapura Gelar Konfercab XI, Bahas Isu Papua dan Regenerasi Kepemimpinan
Tanah Papua
1 day ago
Baca juga
Tanah Papua

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Wakil Bupati Fredi Ginia Tabuni Komit Bangun dari Kampung ke Kota

7 months ago
Papua PegununganPolhukam

Masyarakat Adat Yahukimo Tolak Pembangunan Pos TNI di Dekai, Sebut Abaikan Aspirasi Warga

1 week ago
Tanah Papua

Jadikan Rumah Bersama Semua Suku, Pemerintah Segera Benahi Tapal Batas di Nabire

3 years ago
InfrastrukturTanah Papua

Dua Dekade Terisolasi: Warga Lokpon Yahukimo Menanti Terang Pendidikan, Kesehatan, dan Listrik

11 months ago
ArtikelTanah Papua

Sistem Noken dan Konflik Pemilu di Papua: Antara Kearifan Lokal dan Ancaman Demokrasi

1 year ago
LingkunganPolhukamTanah Papua

Koalisi HAM Papua: Presiden Harus Cabut PSN yang Rampas Tanah Adat di Merauke

9 months ago
PolhukamTanah Papua

MRP: Rambut Gimbal Bukan Berarti Berafiliasi Dengan TPNPB OPM

3 years ago
KesehatanTanah Papua

Resmi Dikukuhkan, Bupati Yahukimo Dorong PKK dan Posyandu Perkuat Layanan Masyarakat

12 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?