Jayapura, nirmeke.com – Ikatan Mahasiswa Pelajar Wio (IMPW) menyampaikan pernyataan sikap yang berisi seruan menjaga perdamaian, melindungi masyarakat, serta mencegah terulangnya konflik sosial di wilayah Lembah Palim, khususnya pascakonflik yang terjadi di Wouma dan sekitarnya.
Dalam pernyataan sikap tertanggal 27 Juli 2026, IMPW menilai meski bentrokan telah mereda, situasi di Kabupaten Jayawijaya belum sepenuhnya pulih. Menurut organisasi tersebut, masyarakat masih menghadapi trauma, ketidakpastian, serta berbagai persoalan yang belum terselesaikan secara menyeluruh.
Ketua IMPW Jefri Matuan, menyebut konflik sosial yang terjadi telah mengakibatkan korban jiwa, kerusakan rumah dan fasilitas umum, terganggunya aktivitas pendidikan, melemahnya perekonomian masyarakat, serta menurunnya rasa aman. Mereka juga menyoroti belum normalnya proses belajar mengajar di wilayah Wouma akibat kondisi keamanan yang dinilai belum kondusif.
“Sebagai organisasi mahasiswa yang berasal dari masyarakat Wio-Hubula, IMPW berpandangan bahwa penyelesaian konflik tidak cukup dilakukan melalui penghentian bentrokan, tetapi harus disertai penyelesaian akar persoalan, rekonsiliasi yang berkeadilan, pemulihan korban, serta kehadiran pemerintah dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah mendesak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, DPR Papua Pegunungan, dan DPRD Kabupaten Jayawijaya untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Wouma.
Menurut Jefri, pansus tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi akar konflik, menyusun rekomendasi kebijakan, mengawal proses rekonsiliasi, serta memastikan penyelesaian konflik secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain itu, IMPW juga meminta Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Adat Papua (DAP), tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda memperkuat upaya rekonsiliasi adat dan dialog damai guna memulihkan hubungan persaudaraan antarwarga.
Dalam pernyataan tersebut, IMPW turut mendesak MRP Papua Pegunungan, DPR Papua Pegunungan, serta DPRD di delapan kabupaten untuk menginisiasi pembahasan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) mengenai pencegahan dan penanganan konflik sosial berbasis kearifan lokal, termasuk penguatan mekanisme penyelesaian konflik melalui hukum adat.
“Di bidang pemulihan pascakonflik, organisasi mahasiswa itu meminta pemerintah segera membangun kembali rumah dan fasilitas umum yang rusak, membuka sekolah yang masih tutup akibat konflik, menyediakan layanan trauma healing dan pendampingan psikososial bagi korban, serta memulihkan mata pencaharian masyarakat melalui program ekonomi berkelanjutan,” tegas mereka.
IMPW juga meminta aparat keamanan menjalankan penegakan hukum secara profesional dan adil untuk menjamin rasa aman masyarakat, termasuk menindak berbagai tindak kriminal tanpa menimbulkan ketakutan baru di tengah warga.
Menutup pernyataan sikapnya, IMPW mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda Papua Pegunungan, untuk menolak segala bentuk kekerasan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan dialog, musyawarah, dan nilai-nilai adat dalam menyelesaikan setiap persoalan.(Red)*
