Oleh: Yeskiel Asso
Mahasiswa Jayawijaya
Ada satu pertanyaan yang patut diajukan kepada publik Jayawijaya Bahwa: “Setelah Hak kesulungan politik dikembalikan, apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan masyarakat”? Pertanyaan ini penting karena pada momentum sosialisasi/kampanye politik Pada media masa Tahun 2024, masyarakat Jayawijaya disuguhkan narasi tentang, “Mengembalikan Hak kesulungan politik dan mengembalikan tongkat Estafet kepemimpinan kepada anak asli Jayawijaya atau pribumi.”
Narasi tersebut bukan sekadar kalimat kampanye. Tetapi Ia membawa harapan, identitas, sejarah, dan kebanggaan masyarakat. Simbol dan narasi, Ninai Werek pun menjadi bagian dari bahasa politik yang sudah menjadi ungkapn di bibir untuk menyentuh dan perasaan masyarakat.
Sejak awal masa kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Jayawijaya pada 2025 hingga September 2026, masyarakat menghadapi berbagai peristiwa dan persoalan yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
Mulai dari kericuhan sosial pada Maret 2025, banjir pada April–Mei 2025, insiden minimbya keamanan hingga terjadi pembunuhan di dalam UGD-RSUD Wamena pada 28 Mei 2025, persoalan kriminalitas yang menjadi perhatian masyarakat, hingga kekeringan dan kebakaran pada Agustus–September 2026.Di sisi lain, konflik antar kelompok masyarakat juga menjadi persoalan yang tidak kunjung berhenti dan boleh dipandang sederhana.
Tulisan ini tidak bermaksud mengatakan bahwa seluruh peristiwa tersebut hanya semata-mata disebabkan oleh pemerintah. Sebab Bencana alam, kriminalitas, dan konflik sosial mempunyai banyak faktor, maka di sinilah kepekaan dan eksistensi serta kualitas pemerintahan justru diuji.
Pertanyaan-pertanyaa rellflektif yang mungkin pemerintah bisa reflekfikan:
1. Ketika terjadi bencana, seberapa cepat pemerintah merespons?
2. Ketika keamanan masyarakat terganggu, seberapa efektif pemerintah melakukan pencegahan?
3. Ketika konflik sosial terjadi, seberapa kuat pemerintah membangun rekonsiliasi?
4. Ketika masyarakat kehilangan sumber penghidupan, apa kebijakan yang di lakukan dalam pemulihan sumber penghidupan dan ekonominya?
5. Dan ketika masyarakat menyampaikan kritik, apakah pemerintah membuka ruang dialog atau justru melihat kritik sebagai ancaman politik?
Ekonomi Rakyat Tidak Boleh Menjadi Korban:
Pemerintahan yang baik tidak cukup diukur dari banyaknya pembangunan fisik. Tetapi, Ukuran yang tidak kalah penting adalah melihat apakah masyarakat memiliki kehidupan ekonomi yang lebih baik ? Tingkat kesejahteraannya sudah tercapai? Konflik sosial, gangguan keamanan, bencana alam, kekeringan, dan kebakaran dapat mengganggu aktivitas perdagangan, pertanian, transportasi, pendidikan, serta pendapatan masyarakat. Karena itu, pemerintah harus memperkuat sistem sumber penghidupan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalu ekonomi masyarakat melalui pengembangan potensi-potensi lokal.
Masyarakat Jayawijaya memiliki pengetahuan dan tradisi dalam mengelola pangan lokal dan sumber daya. Kebijakan pembangunan seharusnya tidak meminggirkan pengetahuan masyarakat, melainkan mengembangkannya menjadi kekuatan ekonomi. Pembangunan harus membuat rakyat menjadi lebih mandiri, bukan semakin bergantung kepada pemerintah.
Konflik Sosial Adalah Alarm Pemerintah:
Pemerintah tidak boleh hadir hanya ketika konflik sudah membesar dan membludak. Pemerintah harus hadir sebelum konflik terjadi, dan keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, mahasiswa, dan masyarakat harus diberikan ruang untuk terlibat dalam pencegahan konflik.
Ketika masyarakat mulai saling mencurigai, jika hubungan antar kelompok semakin renggang, dan jika konflik semakin mudah terjadi dan peredaran ekonomi sudah mulai mimin maka pemerintah harus bertanya kepada dirinya sendiri: apa yang harus diperbaiki dalam sistem pencegahan konflik dan dan peningkatan nilai kesejahteraan serta komunikasi publik yang baik?
Good Governance Bukan Sekadar Istilah:
Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. KPK menempatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, efektivitas, dan kualitas pelayanan sebagai bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam konteks Papua, KPK juga menekankan bahwa pengelolaan dana Otsus harus transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Artinya, masyarakat berhak mengetahui: Ke mana anggaran diarahkan? Apa program prioritas pemerintah? Siapa penerima manfaatnya? Apa hasilnya? Dan apa yang harus dievaluasi ketika program tidak mencapai tujuan? Pemerintah yang terbuka tidak takut terhadap kritik. Justru kritik masyarakat dapat menjadi alat untuk memperbaikan dalam pemerintahan. Jangan Sampai “Hak Kesulungan Berhenti di Kursi Kekuasaan” dan pada akhirnya, persoalan yang harus kita renungkan bukan sekadar siapa yang memenangkan pemilihan kepala daerah. Narasi hak kesulungan politik hanya digunakan untuk memperoleh suara, kemudian berhenti setelah menduduki kursi kekuasaan, maka seorang pemimpin akan semakin terlihat dan masyarakat patut mempertanyakannya.
Hak kesulungan benar-benar dimaknai sebagai tanggung jawab anak negeri terhadap tanah dan masyarakatnya. Maka ukurannya harus terlihat dalam semua kebijakan yang berpihak pada masyakarat; terlihat dalam pengkitakan pendapatam ekonomi rakyat, terlihat dalam peningkatan dan kestabilan daerah (Keamanan), terlihat dalam peningkan mutu tenaga dan siswa pendidik dan sistem peningkatan pendidikan anak daerah, terlihat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, terlihat dalam membuat aturan-aturan (PERDA) perlindungan masyarakat adat, Terlihat dalam penanganan konflik secara persuasif (bukan ketika menjadi konflik bupatinya pergi berangkat keluar daerah), Dan yang tidak kalah paling penting, ialah terlihat dalam mengambil kebijakan perubahan kehidupan tatanan budaya, dan peningkatakan masyarakat dalam kehiduoan sehari-hari.
Menjadi anak asli adalah identitas dannmenjadi pemimpin adalah tanggung jawab. Masyarakat tidak membutuhkan bahasa politik yang hanya pandai menggunakan simbol, Tetapi, masyarakat membutuhkan pemerintahan yang hadir, terbuka, bertanggung jawab, mampu mendengar kritik, dan mampu menyelesaikan persoalan, jangan sampai hak kesulungan politik hanya menjadi bungkus yang indah untuk menarik perhatian masyarakat, sementara tujuan akhirnya tetap sama: mendapatkan kekuasaan dan jabatan politik. Karena itu pada akhirnya, rakyat tidak akan selamanya menilai pemimpin dari apa yang dijanjikan ketika kampanye. Rakyat akan menilai pemimpin dari apa yang benar-benar dilakukan ketika memegang kekuasaan dan di situlah sesungguhnya hak kesulungan politik diuji bukan pada siapa yang duduk di kursi kekuasaan, tetapi pada bagaimana kekuasaan tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat Jayawijaya.
Rekomendasi:
1. Menjauhkan diri dari sikap Otoriter dalam melaksanankan pemerintahaan
Pemerintah perlu membuka diri, dan menerima semua masukan, saran dan kritikan dari siapapaun (jangan memasang antek-antek kecil yang menjadi duri untuk mengkaunter semua keburukan pemerintahan yang berjalan ini), baik yang ada dalam pemerintahan sendiri maupun semua elemen masyarakat luas.
2. Membangun politik yang lebih inklusif
Mengurangi polarisasi antara kelompok pendukung dan lawan politik serta menempatkan seluruh lapisan masyarakat Jayawijaya sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintahan untuk terus menyatukan semua eleman dan membangun Jayawijaya yang lebih baik.
3. Menguatkan tata kelola pemerintahan secara profesional
Setelah kontestasi politik selesai, seluruh unsur pendukung perlu diarahkan untuk ikut membangun pemerintahan yang bekerja berdasarkan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata kepentingan politik.
4. Memperkuat keamanan dan pencegahan kriminalitas
Pemerintah bersama aparat penegak hukum (FORKOMPIMDA) perlu memperkuat pencegahan serta penegakan hukum terhadap peningkatan angka kriminalitas (Pemalakan, pembegalan, pembacokan, konflik horizontal) dan peredaran Miras ilegal serta zat terlarang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

