Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK
LingkunganPolhukam

PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK

admin
Last updated: August 26, 2025 13:46
By
admin
Byadmin
Follow:
147 Views
11 months ago
Share
Masyarakat Adat dan Korban PSN di Papua Gugat UU Cipta Kerja ke MK - Dok
SHARE

Jakarta, nirmeke.com — Mahasiswa, masyarakat adat, dan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali menghadiri sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/8/2025).

Iklan Nirmeke

Mereka memprotes pasal-pasal terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan.

Sebelumnya, sidang ke-III pada 19 Agustus ditunda karena Presiden dan DPR RI tidak hadir. Dalam sidang ke-IV ini, koalisi mendesak pemerintah hadir memberikan penjelasan substantif dan menuntut pembatalan pasal-pasal yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga:  Air Kali Uweima Sumber Kehidupan Masyarakat Balim Huwula

Koalisi memaparkan dampak nyata PSN, mulai dari Food Estate Merauke, Rempang Eco City, Kawasan Industri Hijau Kalimantan Utara, hingga Bendungan Bener yang disebut mengabaikan hak masyarakat, memicu konflik, dan merusak lingkungan.

Baca Juga:  TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Darakma Keluarkan Pernyataan Sikap untuk Warga Sipil di Wamena

“Judicial review ini bukan hanya soal pasal, tapi tentang arah pembangunan Indonesia yang seharusnya adil dan tidak mengorbankan rakyat demi investasi,” tegas kuasa hukum YLBHI.

Aksi simbolik dengan membawa lumpur dari tanah adat Merauke juga digelar sebagai bentuk protes dan solidaritas. (*)

Related

You Might Also Like

KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua

Perampasan Sumber Daya Alam Papua: Pembangunan yang Mengabaikan Masyarakat Adat

Dewan Adat Hubula Desak Masyarakat Hentikan Kekerasan, Soroti Krisis Moral dan Keamanan di Jayawijaya

MRP Sampaikan Situasi HAM  di Papua Pegunungan ke Komnas HAM RI

Kembali Terjadi Kriminalisasi Advokat dan Pembela HAM Leonard Ijie di Sorong Papua

TAGGED:Mahkamah Konstitusi (MK)Proyek Strategis Nasional (PSN)Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker)

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Wakil Bupati Yahukimo Resmikan Penyaluran 424,380 Ton Bantuan Pangan Beras
Next Article Wakil Bupati Yahukimo Pimpin Apel Pagi, Tegaskan ASN Prioritaskan Pelayanan Publik
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Perindag Jayawijaya Bongkar Dugaan Kecurangan Takaran di Pasar Wamena, Pedagang Terancam Sanksi Pidana
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
6 days ago
Aktivis HAM Papua Pegunungan Kecam Pembubaran Diskusi Mahasiswa di Wamena
Papua Pegunungan Pendidikan
6 days ago
KNPB Serukan Penghentian Konflik Bersenjata dan Dialog Damai di Tanah Papua
Polhukam Tanah Papua
6 days ago
IMPW WIO Gelar Penerimaan Anggota Baru, Perkuat Kaderisasi dan Pengembangan Kreativitas Mahasiswa
Pendidikan
6 days ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

Sidang Kasus Pembunuhan Thobias Silak di PN Wamena Ditunda, Pengacara Desak Saksi Hadir Langsung

11 months ago
Kabar DaerahPolhukamTanah Papua

Sejumlah OPD dan Pejabat Bank Papua Terlibat Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah di Kabupaten Lanny Jaya

10 months ago
PolhukamTanah Papua

MRP Papua Pegunungan Didesak Ketua Keluarkan Sikap Resmi Soal Pengeboman di Lanny Jaya

9 months ago
PolhukamTanah Papua

171 Tahun Injil Masuk Tanah Papua, PMKRI Jayapura: Gereja Harus Bersikap untuk Kemanusiaan

5 months ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Sentani Desak PBB Tinjau Kembali Roma Agreement, Tegaskan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Papua

9 months ago
PolhukamTanah Papua

Forum Peduli Lanny Jaya Minta Pemerintah Tarik Pasukan Non-Organik dari Distrik Melagai dan Kwiyawagi

11 months ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

Penangkapan Paksa Stenly Dambujai di Depan Gereja Kerahiman Ilahi Merauke Diduga Langgar HAM dan Upaya Pembungkaman Suara Kaum Awam Katolik

7 months ago
LingkunganTanah Papua

Walhi Papua Kritik Sikap Uskup Mandagi yang tidak Menerapkan Laudato Si’ kepada Umatnya

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?