Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK
LingkunganPolhukam

PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK

admin
Last updated: August 26, 2025 13:46
By
admin
Byadmin
Follow:
156 Views
1 year ago
Share
Masyarakat Adat dan Korban PSN di Papua Gugat UU Cipta Kerja ke MK - Dok
SHARE

Jakarta, nirmeke.com — Mahasiswa, masyarakat adat, dan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali menghadiri sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/8/2025).

Iklan Nirmeke

Mereka memprotes pasal-pasal terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan.

Sebelumnya, sidang ke-III pada 19 Agustus ditunda karena Presiden dan DPR RI tidak hadir. Dalam sidang ke-IV ini, koalisi mendesak pemerintah hadir memberikan penjelasan substantif dan menuntut pembatalan pasal-pasal yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga:  Air Kali Uweima Sumber Kehidupan Masyarakat Balim Huwula

Koalisi memaparkan dampak nyata PSN, mulai dari Food Estate Merauke, Rempang Eco City, Kawasan Industri Hijau Kalimantan Utara, hingga Bendungan Bener yang disebut mengabaikan hak masyarakat, memicu konflik, dan merusak lingkungan.

Baca Juga:  TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Darakma Keluarkan Pernyataan Sikap untuk Warga Sipil di Wamena

“Judicial review ini bukan hanya soal pasal, tapi tentang arah pembangunan Indonesia yang seharusnya adil dan tidak mengorbankan rakyat demi investasi,” tegas kuasa hukum YLBHI.

Aksi simbolik dengan membawa lumpur dari tanah adat Merauke juga digelar sebagai bentuk protes dan solidaritas. (*)

Related

You Might Also Like

Forum Peduli Lanny Jaya Minta Pemerintah Tarik Pasukan Non-Organik dari Distrik Melagai dan Kwiyawagi

Rakyat Intan Jaya Desak Pemerintah Usut Pembunuhan 15 Warga Sipil di Soanggama

Setahun Kasus Penembakan Tobias Silak, Keluarga dan Warga Tuntut Keadilan di Pengadilan

KNPB Serukan Konsolidasi Terbuka, Soroti Situasi Darurat Kemanusiaan di Papua

Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena

TAGGED:Mahkamah Konstitusi (MK)Proyek Strategis Nasional (PSN)Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker)

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Wakil Bupati Yahukimo Resmikan Penyaluran 424,380 Ton Bantuan Pangan Beras
Next Article Wakil Bupati Yahukimo Pimpin Apel Pagi, Tegaskan ASN Prioritaskan Pelayanan Publik
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

GAMKI Lanny Jaya Gelar Rakercab dan Mahaperta, Pemuda Diajak Berperan dalam Pembangunan
Papua Pegunungan
5 days ago
Panitia PAB Serahkan 24 Anggota Baru kepada Pengurus IPMPKDPT
Pendidikan
5 days ago
Hamka Yelipele Dilantik sebagai Anggota MRP Papua Pegunungan, Keluarga Gelar Syukuran
MRP Papua Pegunungan
6 days ago
Markus Haluk Tekankan Pentingnya Budaya, Iman, dan Literasi Digital bagi Generasi Muda
Pendidikan
1 week ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

Dandim Jayawijaya Tanggapi Penolakan Warga Ibele Terhadap Kehadiran TNI Non-Organik

1 year ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Sentani Desak PBB Tinjau Kembali Roma Agreement, Tegaskan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Papua

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Eksepsi Ditolak, Forum Mahasiswa Papua di Makassar Desak Pembebasan Empat Tapol Papua

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Ujaran Rasis Picu Kerusuhan di Yalimo, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Akibat Tembakan Aparat

1 year ago
Kabar DaerahPolhukam

Tangkap 28 Orang di Yahukimo dalam Operasi Damai Cartenz, 9 Orang Tersangka Diduga Berafiliasi dengan TPNPB

8 months ago
Polhukam

Rayakan HUT Ke-III, KNPB Sektor Lembah Sunyi Teruslah Menjadi Alat Perlawanan

3 years ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

TKP Ledakan Melagi Kembali Diperiksa, Tim Amankan Serpihan untuk Uji Forensik

2 months ago
PolhukamTanah Papua

Warga Sipil di Yahukimo Diduga Disiksa dengan Aliran Listrik Sebelum Dibebaskan

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?