Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Sidang Kasus Pembunuhan Thobias Silak di PN Wamena Ditunda, Pengacara Desak Saksi Hadir Langsung
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Sidang Kasus Pembunuhan Thobias Silak di PN Wamena Ditunda, Pengacara Desak Saksi Hadir Langsung
PolhukamTanah Papua

Sidang Kasus Pembunuhan Thobias Silak di PN Wamena Ditunda, Pengacara Desak Saksi Hadir Langsung

admin
Last updated: August 14, 2025 15:29
By
admin
Byadmin
Follow:
325 Views
9 months ago
Share
Kuasa Hukum Korban Tobias Silak Bersaam keluarga di depan PN Wamena - Dok
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Sidang ke-9 perkara dugaan pembunuhan terhadap almarhum Thobias Silak di Pengadilan Negeri (PN) Wamena kembali ditunda. Penundaan dilakukan setelah saksi dari Polres Yahukimo yang dijadwalkan hadir pada Rabu (13/8/2025) tidak dapat datang dengan alasan sedang ikut pengamanan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Iklan Nirmeke

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.20 WIT dihadiri majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa. Namun, karena saksi tidak hadir, majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga Kamis, 21 Agustus 2025. Hakim juga menegaskan, apabila saksi tetap tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan paksa.

Menurut catatan majelis hakim, sidang sebenarnya dapat dijadwalkan pada Senin atau Selasa pekan depan, tetapi bertepatan dengan agenda HUT Pengadilan, sehingga ditetapkan penundaan ke Kamis.

Baca Juga:  Front Justice Desak Penuntasan Kasus Penembakan Tobias Silak, Nilai Proses Hukum Lambat dan Tidak Transparan

Kuasa hukum keluarga korban, Mersi Waromi, dari Perkumpulan Pengacara HAM untuk Papua, menegaskan bahwa mereka telah melayangkan surat keberatan kepada pengadilan atas rencana menghadirkan saksi secara daring. Surat tersebut diterima langsung oleh Panitera Muda PN Wamena, dengan tembusan kepada Kejaksaan Negeri Wamena.

“Kami pertegas dalam surat keberatan bahwa saksi harus hadir langsung di ruang sidang, bukan daring. Alasan keamanan yang disampaikan pihak kepolisian tidak logis, apalagi jumlah personel TNI/Polri yang dikerahkan untuk pengamanan HUT sangat besar,” kata Mersi Waromi.

Baca Juga:  Paskah Jadi Momentum Kebangkitan Rohani Pemuda Yahukimo

Dalam surat keberatan tersebut, tim kuasa hukum juga mengutip Pasal 159 ayat (2) KUHAP dan Pasal 224 KUHP yang mengatur kewajiban saksi untuk hadir di persidangan serta sanksi pidana bagi yang menolak. Mereka meminta majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi secara langsung demi menjamin persidangan yang transparan dan adil.

“Ini soal hak keluarga korban dan masyarakat Papua untuk menyaksikan proses peradilan yang terbuka. Kehadiran langsung saksi penting untuk menghindari asumsi negatif atau dugaan rekayasa keterangan,” tegas Waromi.

Sidang lanjutan perkara Nomor 44/Pid.B/2025/PN.Wmn dan Nomor 45/Pid.B/2025/PN.Wmn ini dijadwalkan kembali pada Kamis (21/8/2025) mendatang.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Ketua DPRP: Jangan Stigma Warga Papua Separatis dari Penampilan Gimbal dan Janggut

Masyarakat Lapago Jangan Jual Tanah Sembarangan Sambut DOB

Bacaleg DPC PPP Yahukimo Didominasi Kaum Milenial

Rayakan Misa Syukur HUT ke-51 SMP Misi di Jayapura, Ini Pesan Pastor Bunai Untuk Alumni

Pemberian Rekomendasi MRP Wakil Agama Dari Sinode Advent Papua ke Yoel Mulait Sesuai Mekanisme

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakKasus Penembakan Tobias SilakMersi WaromiPerkumpulan Pengacara HAM untuk PapuaPN WamenaTim Koalisi PAHAM Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Mahasiswa Nduga di Jayapura Desak Pemkab Segera Cairkan Bantuan Studi 2025
Next Article KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Nakes Anggruk 2025
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak
Nasional Pendidikan Tanah Papua
4 days ago
Ini 4 Poin Tuntutan Demo di Wamena Hari Ini
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Sempat Ricuh di DPR Papua Pegunungan, Aspirasi Massa Akhirnya Diterima Pimpinan DPRP
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
PolhukamSiaran PersTanah Papua

Forkopimda, MA dan Kejari Sorong Didesak Bertanggung Jawab atas Konflik Pemindahan Tahanan Politik Papua

8 months ago
Tanah Papua

Sesuai UU Harusnya Plh Gubernur Papua Berhentikan Sementara ASN GRY Pelaku KDRT

3 years ago
LingkunganTanah Papua

Pernyataan Komandan Operasi TPNPB Yahukimo Tolak Rencana Tambang di Distrik Obio dan Suru-Suru

5 months ago
ArtikelTanah Papua

Sistem Noken dan Konflik Pemilu di Papua: Antara Kearifan Lokal dan Ancaman Demokrasi

1 year ago
Papua Pegunungan

Pemkab Tolikara Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Karubaga

3 months ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

Masyarakat Sipil Nilai Tanggapan Pemerintah soal PSN Merauke Abaikan Fakta Lapangan

11 months ago
Tanah Papua

Lepas Jabatan di MRP, Siep Berterima Kasih ke Lukas Enembe

3 years ago
Papua PegununganTanah Papua

Pemkab Yahukimo Gelar Rakor Bersama 517 Kepala Kampung, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

2 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?