Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Sidang Ke-8 Kasus Penembakan Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Empat Anggota Brimob Diperiksa sebagai Saksi
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Sidang Ke-8 Kasus Penembakan Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Empat Anggota Brimob Diperiksa sebagai Saksi
PolhukamTanah Papua

Sidang Ke-8 Kasus Penembakan Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Empat Anggota Brimob Diperiksa sebagai Saksi

admin
Last updated: August 8, 2025 11:35
By
admin
Byadmin
Follow:
645 Views
1 year ago
Share
Sidang Ke-8 Kasus Penembakan Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Empat Anggota Brimob Diperiksa sebagai Saksi - Dok Paham Papua for Nirmeke
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Sidang lanjutan atas perkara penembakan yang menewaskan Thobias Silak dan menyebabkan luka berat pada Naro Dapla kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wamena, Kamis (7/8/2025). Sidang yang memasuki agenda ke-8 ini menghadirkan empat orang saksi dari Satuan Brimob Satgas Damai Cartenz secara daring melalui aplikasi Zoom, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Iklan Nirmeke

Sidang dimulai pukul 10.42 WIT dan berlangsung hingga pukul 14.23 WIT, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hermwan Agung Wicaksono, S.H., M.H., bersama hakim anggota Dean Cakra Buana Ginting, S.H., dan Gerry Geovant Supranata Kaban, S.H. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi atas dua nomor perkara, yakni: Perkara Nomor 44/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama terdakwa Bripka Kurniawan Kudu. Dan Perkara Nomor 45/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama tiga terdakwa lainnya: Fernando Alexander Aufa, Ferdi Moses Koromath, dan Jatmiko.

Keempat saksi yang dihadirkan yaitu: Iptu Irman Taliki (Komandan Kompi Pos Sekla), Briptu Handika Javar, Briptu Putra Pratama dan Briptu Fauzan.

Rekonstruksi Kejadian Berdasarkan Keterangan Saksi

Dalam persidangan, para saksi memberikan kesaksian secara terpisah. Mereka menyatakan berada di Pos Sekla, Yahukimo, saat peristiwa penembakan terjadi pada 20 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIT. Dari keterangan mereka, diketahui bahwa korban Thobias Silak mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi melintasi Pos Sekla.

Baca Juga:  2 Calon Anggota MRP Terpilih Tidak Dilantik Karena Dukung Penolakan Otsus Papua

Saksi Briptu Handika Javar menyatakan telah mencoba memberhentikan korban menggunakan senter, namun tidak diindahkan. Terdakwa Bripka Kurniawan Kudu kemudian melepaskan tembakan peringatan. Saksi-saksi menyebut terdengar suara tembakan lebih dari satu kali, berasal dari satu arah, yakni arah depan Pos Sekla.

Salah satu saksi, Fauzan, menyebut korban Thobias Silak tertembak di bagian kepala. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar 70-100 meter dari Pos Sekla. Dalam keterangan yang dikonfirmasi ulang oleh majelis hakim, Briptu Handika sempat menyampaikan bahwa terdakwa Kurniawan melepaskan tiga kali tembakan ke udara dan lima kali ke arah lurus ke depan.

Sementara itu, para saksi juga mengaku menerima perintah dari Kapolres Yahukimo melalui radio HT untuk “menyekat” pelaku yang disebut sedang menuju arah Pos Sekla. Namun, tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari saksi mengenai kebenaran informasi adanya kontak tembak di sekitar Mapolres Yahukimo.

Baca Juga:  Walhi Papua Ajak Masyarakat Papua Pilih Pemimpin yang Pro Lingkungan Demi Kelestarian Tanah Papua

Saksi juga membenarkan bahwa korban bukan bagian dari kelompok bersenjata (KKB), melainkan staf Bawaslu Kabupaten Yahukimo. Informasi ini sekaligus membantah dugaan yang sebelumnya beredar bahwa korban adalah anggota KKB.

Tuntutan dari Pihak Korban

Kuasa hukum korban, Mersi Fera Waromi, S.H., Henius Asso, S.H., dan Lasarus Kossay, S.H., menyampaikan sejumlah poin penting usai sidang:

  1. Mendesak agar tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada terdakwa Bripka Kurniawan Kudu, tetapi juga kepada Danki Pos Sekla dan Kapolres Yahukimo yang memberi komando lapangan.
  2. Menuntut agar keempat saksi yang hadir hari ini turut diperiksa lebih lanjut karena diduga kuat mengetahui atau terlibat dalam peristiwa penembakan.
  3. Meminta agar negara memberikan kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi nama baik kepada keluarga almarhum Thobias Silak yang telah dicemarkan dengan tuduhan tidak berdasar sebagai anggota KKB.
  4. Meminta hukuman maksimal bagi para terdakwa dan pemecatan dari institusi kepolisian.

Majelis hakim menetapkan sidang lanjutan akan digelar Kamis, 14 Agustus 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Polres Yahukimo.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Lis Tabuni Kembali Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di GKI Sanoba Papua Tengah Demi Perkuat Jiwa Kebangsaan

Masyarakat Adat Kwiyawagi Tolak Kehadiran TNI Non-Organik, Minta Presiden Tarik Pasukan

Mama-Mama Pasar Potikelek Tolak Bantuan Sembako Wapres, Minta Modal Usaha Sesuai Janji

Puluhan Botol Miras Oplosan Diamankan Pemuda Katolik Musalfak 

Mahasiswa Nduga dan Lani Jaya Se Jawa Bali Minta Pemerintah Mediasi Konflik Horizontal di Wamena

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakKasus Penembakan Tobias SilakTim Koalisi PAHAM Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Ketua Forum Peduli Masyarakat Peleima Bantah Klaim Satgas Yonif 644/WLS Soal Penyaluran Bantuan di Ibele
Next Article Festival Budaya Lembah Baliem: Lebih dari Sekadar Pertunjukan, Ini Penjaga Jati Diri Papua Pegunungan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Ojek Pangkalan Tujuan Kalkhote Bersyukur, FDS XV Beri Tambahan Penghasilan
Ekonomi & Bisnis
50 minutes ago
FDS XV, Pengguna Jasa Speedboat Menurun, Motoris Keluhkan Pendapatan
Ekonomi & Bisnis
55 minutes ago
Mandenas Dorong Juknis MBG Disesuaikan dengan Kondisi Papua
Nasional Tanah Papua
1 day ago
Legislator Papua Minta BGN Evaluasi Total Tata Kelola MBG
Nasional Tanah Papua
1 day ago
Baca juga
Tanah Papua

Wakil Bupati Yahukimo Pimpin Apel Pagi, Tegaskan ASN Prioritaskan Pelayanan Publik

1 year ago
NasionalPendidikanTanah Papua

HMPJ Peringati Hari HAM Sedunia dengan Aksi Pemasangan Lilin di Jayapura

9 months ago
PolhukamTanah Papua

Ratusan TNI Non-Organik Masuk Ugem Tanpa Izin: Pemerhati HAM Papua Kecam Aksi Sepihak

1 year ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

Penangkapan Paksa Stenly Dambujai di Depan Gereja Kerahiman Ilahi Merauke Diduga Langgar HAM dan Upaya Pembungkaman Suara Kaum Awam Katolik

9 months ago
Tanah Papua

Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura

3 years ago
InfrastrukturTanah Papua

DPRD Jayawijaya Bakal Bertemu Pemprov Terkait Penolakan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan

3 years ago
Siaran PersTanah Papua

Pemda Sorong Terbitkan SK Pengakuan Perlindungan dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat

2 years ago

Mahasiswa Bersama Masyarakat Hubikiak Larang LMA Bikin Kegiatan Deklarasi di Wamena

4 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?