Jayapura, nirmeke.com — Wacana pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan masih terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat sampai saat ini sehingga Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin harus bijak dalam mengambil kebijakan ketika berkunjung ke Wamena, kabupaten Jayawijaya besok.
Hal tersebut ditegaskan Ambrosius Mulait Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se- Indonesia (AMPTPI) kepada wartawan, Rabu, (11/10/2023).
AMPTPI mengingatkan Wapres agar menunda peletakan batu pertama pembangunan kantor Gubernur, jangan sampai terjadi konflik horizontal di antara masyarakat pro dan kontra di kemudian hari.
“Wacana pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan masih pro dan kontra sampai saat ini, Pemerintah Jayawijaya, Pj Gubenur maupun Wamendagri tidak mampu menghadirkan kedua kelompok untuk penyelesaian sengketa tanah di Wouma – Welesi ( Molama), hingga proses sengketa ini belum final,” tegas Mulait.
AMPTPI menilai justru Pemerintah menjadi aktor dalam memecah belah masyarakat adat sebagai pemilik ulayat sebab dari banyak penolakan yang dilakukan pemilik ulayat tidak diakomodir untuk membuka ruang audiens.
“Lahan pangan ini termasuk lanah subur (Pertanian) selama ini dikelolah kebun oleh warga Wouma, Welesi, maupun dari Paniai, Nduga, Lanny. Jika pemerintah memaksakan akan berpotensi melangar HAM,” ujar Mulait.
AMPTPI menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi yang tidak bisa selesaikan sengketa tanah dan kini Wapres mau datang lakukan peletakan batu tanggal 12 Oktober 2023 nanti di tempat/lokasi mana?
“Apakah Pemerintah sudah menyediakan tanah (lahan)? Di Papua sejengkal tanah ada tuannya, trada tanah yang kosong. Jika Wapres datang ke Wamena lakukan peletakan batu kemudian terjadi konflik antara warga kelompok pro dan kotra atau dengan aparat maka pemerintah, Wapres jadi aktor konflik dan orang yang bertanggung jawab nantinya,” tegas Mulait.
AMPTPI mengingatkan Pejabat Pemerintah dan Wapres RI untuk tidak merampas tanah adat orang Hubula.
“Bila Pemerintah paksa merampas tanah dengan membangun kantor Gubernur, maka Negara telah melanggar HAM atas hak hidup warga setempat, dimana jumlah penduduk 10.159 ribu warga yang mendiami Wouma dan Welesi akan kehilangan hak garap, hak mencari makan, hak mendapatkan air bersih akibat perampasan lahan yang dilakukan Pemerintah melalui Wapres RI Ma’ruf Amin mengunakan kekuasaan tanpa mendengarkan aspirasi pemilik ulayat,” ujar Mulait.
AMPTPI berharap sebelum peletakan batu Pemerintah segera selesaikan masalah sengketa tanah di Wouma dan Welesi agar tidak terjadi konflik. Mulait juga mengingatkan agar Pemerintah Pusat jangan buat kebijakan sepihak lalu bawah ke Papua korbankan masyarakat Papua.
Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kodomo gagal menyelesaikan polemik sengketa ini, dan juga lari dari persoalan yang terjadi di daerah administrasinya.
“Komnas HAM RI turun investigasi karena berpotensi terjadi pelanggaran HAM besar tapi PJ Gubernur menghindar dari kehadiran Komnas HAM, dugaan adanya upaya niat jahatnya mencaplok tanah orang Wio dan Welesi,” tegas Mulait. (*)
