Jayapura, nirmeke.com – Mengingat peran Majelis Rakyat Papua, (MRP) sangat penting dalam mengakomodir hak Orang Asli Papua (OAP) sesuai Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus), Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Provinsi Papua meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia segera mengesahkan dan melantik anggota MRP terpilih Periode 2023 – 2028.
Permintaan agar Mendagri segera melantik mrp ini tentu beralasan lantaran sampai dengan saat ini sudah mencapai 30 hari setelah diserahkan nama-nama calon anggota MRP dan ini sesuai aturan maka sudah seharusnya dilantik namun ini sudah mencapai 64 hari.
Desakan tersebut disampaikan Pdt. Jimmy A.H Koirewoa, ketua Asosiasi Pendeta Indonesia Provinsi Papua saat mengelar jumpa pers di Jayapura sore tadi, Rabu (26/7/2023).
“Mengingat peran lembaga kultur Orang Asli Papua yang semakin dibutuhkan di situasi persoalan Papua saat ini, konflik bersenjata, penyanderaan Pilot, Konflik di Dogiyai, Masalah tanah di Wamena ini kan harusnya MRP yang bicara tapi belum juga dilantik dan sampai saat ini sudah masuk satu bulan terjadi kekosongan di lembaga MRP sejak tanggal 20 Juni 2023 lalu,” ujarnya.
Lembaga Majelis Rakyat Papua adalah benteng untuk melindungi hak-hak orang asli Papua dari situasi ketidakadilan di Papua sehingga proses pelantikan ini segera dilakukan untuk meredam situasi yang sedang terjadi akhir-akhir ini baik di internal maupun eksternal.
“Situasi Papua saat ini membutuhkan kehadiran Majelis Rakyat Papua untuk meredam setiap persoalan yang sedang terjadi di tanah Papua, lembaga kultur ini harus benteng untuk melindungi harkat dan martabat orang asli Papua yang juga umat Tuhan di tanah Papua,” tegasnya.
Dikatakan mengingat nama-nama sudah diusulkan dan sudah dikirim maka sebagai hamba Tuhan ia merasa resa belum ada pelantikan dan pengesahan karena MRP merupakan lembaga representatif orang asli Papua yang menyuarakan hak-hak orang Papua dalam kebijakan Pemerintah.
“Sehingga kami harap mereka yang terpilih dilantik cepat agar masalah-masalah yang terjadi sedang timbul di daerah saat ini bisa diatasi oleh mereka dari setiap Pokja yang di utus baik Adat, Perempuan dan Agama,” harapnya.
Pimpinan Gereja juga meminta pihak-pihak perorangan atau kelompok untuk tidak membangun opini tendensius mengkotak-kotakkan gereja sehingga berdampak pada pelayanan.
“Proses sudah jalan, hanya satu-dua orang saja yang bangun opini kontradiktif dalam pelayanan gereja, padahal mereka ini sudah diakomodir semua dalam denominasi gereja sesuai naungan di dalam aras atau persekutuan gereja-gereja seperti PGI, PGLII, PGPI dan Katolik pada level keuskupan serta Islam pada organisasi seperti MUI Provinsi Papua, dan semuanya itu saling berkomunikasi dan berkoordinasi dalam (PGGP) Persekutuan Gereja-gereja Papua dan (FKUB) Forum Kerukunan Antar Umat Beragama,”ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPPJ GKI Klasis Port Numbay Pdt. Arkelaus Fonataba, mengatakan semenjak kekosongan jabatan Gubernur dan juga MRP timbul polemik ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah sehingga perlu adanya lembaga MRP untuk menjadi kanal atau saluran suarakan suara umat ke Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Lembaga Majelis Rakyat Papua merupakan kanalisasi untuk suarakan masalah umat lewat MRP Jalur Agama, Adat dan Perempuan ke Pusat maupun Provinsi agar diperhatikan sesuai amanat UU Otsus Papua sehingga kami minta Kemendagri RI untuk segera melantik anggota MRP terpilih saat ini untuk mengemban tugas ini secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Majelis Pekerja Daerah (MPD) Sinode Gereja Bethany Indonesia Provinsi Papua Pdt. Ronaldly Waromi, juga berharap dari kelompok-kelompok gereja agar jangan buat hal yang menimbulkan polemik baru di dalam denominasi gereja yang ada di tanah Papua karena gereja dalam melakukan pelayanan itu universal.
“Jangan bangun isu yang tidak-tidak sehingga berdampak pada perpecahan dalam gereja itu sendiri karena saat ini Gereja merupakan benteng terakhir orang asli Papua. Mari dukung yang sudah terpilih mereka bagian dari kita dan melakukan pelayanan juga sama seperti kita sebagai hamba Tuhan, jaga persatuan, apalagi seorang pendeta yang membangun narasi provokatif dalam pelayanan gereja,” tegasnya. (*)
