Jakarta, nirmeke.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Papua Tengah, Lis Tabuni, menghadiri pertemuan bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum beserta jajaran, guna membahas perkembangan infrastruktur di Tanah Papua, khususnya terkait keterbatasan anggaran Daerah Otonomi Baru (DOB), pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP), serta implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Papua.
Dalam pertemuan tersebut, Lis Tabuni menegaskan pentingnya keberpihakan kebijakan pembangunan kepada pengusaha Orang Asli Papua. Ia menyampaikan bahwa meskipun telah terdapat kebijakan melalui Keputusan Presiden yang memberikan ruang bagi pengusaha Papua untuk memperoleh proyek langsung dari kementerian, nilai proyek yang diberikan dinilai masih relatif kecil.
“Intinya adalah bagaimana pengusaha Orang Asli Papua tidak hanya dilibatkan dalam proyek-proyek skala kecil, tetapi juga diberikan kesempatan mengerjakan proyek skala besar, bahkan berskala nasional. OAP harus diakomodasi agar dapat bekerja, mendapatkan peluang, dan membuktikan kapasitasnya,” tegas Lis Tabuni.
Selain akses terhadap proyek, Lis juga mendorong Direktorat Jenderal Bina Marga untuk memperkuat program pembinaan dan pelatihan bagi pengusaha OAP. Menurutnya, peningkatan kapasitas dan keahlian teknis menjadi kunci agar pengusaha Papua dapat bersaing secara sehat dan setara dengan pelaku usaha dari wilayah lain di Indonesia.
“Pembinaan dan pelatihan sangat penting agar pengusaha OAP memiliki kompetensi yang memadai, profesional, dan mampu memenuhi standar pekerjaan infrastruktur berskala besar,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Lis Tabuni juga meminta percepatan penyelesaian sejumlah proyek strategis jalan antarprovinsi dan antarkabupaten yang saat ini masih dalam proses pengerjaan maupun mengalami penundaan. Beberapa ruas yang menjadi perhatian antara lain jalur trans dari Nabire menuju Timika, jalur trans dari Nabire menuju Manokwari, serta akses dari Timika menuju Kabupaten Puncak.
Ia menilai kondisi sejumlah ruas jalan tersebut masih menghadapi berbagai kendala dan belum sepenuhnya layak, sehingga membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.
“Pembangunan infrastruktur jalan memiliki dampak yang sangat luas. Ketika akses jalan terhubung dengan baik, pembangunan dapat bergerak lebih cepat dan merata. Dampaknya langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan di daerah,” kata Lis.
Dalam pertemuan ini, poin-poin yang menjadi penyampaian oleh Anggota DPD RI Dapil Papua Tengah, Lis Tabuni sebagai berikut:
- Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP)
- Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pengusaha OAP
- Percepatan Penyelesaian Infrastruktur Jalan Strategis
Lis Tabuni juga meminta percepatan penyelesaian proyek jalan antarprovinsi dan antarkabupaten yang masih tertunda atau belum optimal. Ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain:
- Jalur trans Nabire – Timika
- Jalur trans Nabire – Manokwari
- Jalur Timika – Kabupaten Puncak
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Papua harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan Orang Asli Papua, sehingga tidak hanya menghadirkan konektivitas fisik, tetapi juga menciptakan keadilan ekonomi dan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.
Lis Tabuni berharap Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dapat menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut dengan langkah konkret, terukur, dan berpihak pada prinsip keadilan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Tanah Papua.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan perjuangan aspirasi daerah oleh DPD RI agar pembangunan infrastruktur di Papua tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan dan kemandirian Orang Asli Papua secara berkelanjutan. (AT)*
