Wamena, nirmeke.com — Dewan Adat Daerah Hubula (Wilayah Balim–La Pago) mengeluarkan himbauan keras kepada masyarakat di wilayah adat Hubula/Hubulama yang meliputi Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo, dan Mamberamo Tengah, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap situasi keamanan, konflik sosial, dan degradasi moral di kawasan tersebut.
Dalam media rilis resmi, Dewan Adat menegaskan bahwa wilayah Hubulama merupakan rumah bersama bagi berbagai suku, termasuk Yali, Hubula, dan Lani, serta masyarakat pendatang. Namun, realitas sosial saat ini dinilai menunjukkan melemahnya tanggung jawab kolektif dalam menjaga kedamaian dan tatanan hidup bersama.
Dewan Adat secara terbuka mengkritik praktik penyelesaian konflik yang semakin jauh dari nilai adat, dan menyerukan agar setiap persoalan sosial dan kriminal tidak diselesaikan dengan kekerasan, melainkan melalui mekanisme hukum adat dan hukum negara.
Selain itu, Dewan Adat menyoroti krisis peran tokoh adat, tokoh agama, dan orang tua adat, yang dinilai belum maksimal dalam mendidik generasi muda terkait nilai moral, etika, dan disiplin sosial di tengah derasnya perubahan zaman dan tekanan ekonomi-politik.
“Jayawijaya kini menjadi pusat peradaban, pendidikan, perdagangan, dan transit masyarakat Papua Pegunungan. Namun peran strategis ini terancam jika keamanan dan moral publik terus dibiarkan memburuk,” demikian isi pernyataan Dewan Adat.
Kepada aparat penegak hukum, Dewan Adat meminta penegakan hukum yang tegas, adil, dan tidak diskriminatif, terutama terhadap pelaku kejahatan, guna mengembalikan rasa aman dan kepercayaan publik.
Himbauan ini sekaligus mencerminkan kekhawatiran mendalam atas rapuhnya kohesi sosial di wilayah adat Hubula, serta menjadi peringatan bahwa tanpa tindakan serius dari masyarakat, tokoh adat, gereja, dan negara, Jayawijaya berpotensi semakin terjebak dalam spiral konflik sosial dan ketidakpastian hukum.(*)
Pewarta: Aguz Pabika
