Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Keluarga dan Kuasa Hukum: Penembak Tobias Harus Dipecat dan Dihukum Berat
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Keluarga dan Kuasa Hukum: Penembak Tobias Harus Dipecat dan Dihukum Berat
PolhukamTanah Papua

Keluarga dan Kuasa Hukum: Penembak Tobias Harus Dipecat dan Dihukum Berat

admin
Last updated: September 23, 2025 10:52
By
admin
Byadmin
Follow:
336 Views
1 year ago
Share
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Keluarga almarhum Tobias Silak bersama kuasa hukum dari Koalisi Pengacara HAM untuk Papua (PAHAM Papua) menuntut agar para pelaku penembakan dijatuhi hukuman seberat-beratnya dan dipecat dari institusi kepolisian.

Iklan Nirmeke

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara penembakan Tobias Silak yang digelar di Pengadilan Negeri Wamena, Senin (30/6/2025).

Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa ini berlangsung dari pukul 09.45 hingga 10.19 WIT. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hirmawan Agung W, S.H., M.H., dengan anggota Saifullah Anwar, S.H., dan Junaedi Aziz, S.H. Jaksa Penuntut Umum Margareth Duwiri, S.H. hadir bersama para penasehat hukum terdakwa serta keluarga korban yang turut memantau jalannya persidangan.

Perkara yang disidangkan mencakup dua nomor: Perkara Nomor 44/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama Bripka Muh. Kurniawan Kudu, dan Perkara Nomor 45/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama Fernando Alekxander Aufa, Jatmiko, dan Ferdi Moses Koromath.

Baca Juga:  Sesuai UU Harusnya Plh Gubernur Papua Berhentikan Sementara ASN GRY Pelaku KDRT

Dalam eksepsi yang dibacakan, penasehat hukum para terdakwa menyatakan bahwa dakwaan JPU bertanggal 16 Juni 2025 mengandung keragu-raguan dan ketidakjelasan, sehingga diminta untuk dibatalkan demi hukum. Mereka juga meminta agar para terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan.

Namun, kuasa hukum keluarga korban menilai eksepsi tersebut tidak berdasar dan meminta majelis hakim menolaknya. Mereka menegaskan bahwa para terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana dan institusional.

“Kami menuntut para pelaku penembakan dijatuhi vonis maksimal dan dipecat dari institusi kepolisian. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini pembunuhan terhadap warga sipil,” tegas Gustaf R. Kawer, S.H., M.Si, kuasa hukum keluarga korban dari PAHAM Papua.

Baca Juga:  Keluarga dan Warga Yahukimo Desak Polisi Tegakkan Keadilan untuk Vicktor Deyal

Kuasa hukum juga menekankan pentingnya pengusutan terhadap pihak lain yang terlibat secara struktural, termasuk atasan langsung para pelaku, sebagaimana temuan awal Komnas HAM yang menyebut adanya indikasi pembunuhan berencana.

Almarhum Tobias Silak diketahui merupakan staf Bawaslu Kabupaten Yahukimo dan tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok bersenjata. Karena itu, pihak keluarga menilai bahwa negara wajib hadir dengan memberikan keadilan dan pemulihan hak bagi keluarga korban.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Ini adalah ujian bagi sistem peradilan dan komitmen negara dalam melindungi warganya, khususnya di Papua,” ujar Kawer.

Sidang lanjutan akan digelar pada Senin, 7 Juli 2025, dengan agenda jawaban tertulis dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi para terdakwa.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Aktivis HAM Papua Pegunungan Kecam Pembubaran Diskusi Mahasiswa di Wamena

Wujud Kebersamaan Iman, Bupati Didimus Yahuli dan Wakil Bupati Yahukimo Resmikan Gereja GIDI Jemaat Motulen

LEBIH BAIK MRP DI BUBARKAN

Keluarga dan 12 Suku Yahukimo Tolak ‘Bayar Nyawa’, Tuntut Keadilan untuk Vicktor Deyal

Pemuda Katolik Desak Negara Hadapi Krisis Kemanusiaan Papua, Sampaikan 11 Tuntutan kepada Wapres Gibran

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakGustaf R. KawerKoalisi Pengacara HAM untuk PapuaPAHAM Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo Resmikan Sejumlah Fasilitas Pelayanan Dasar di Distrik Ubalihi
Next Article Ini Respon Bupati Jayawijaya Usai Temui Massa Aksi Demo CPNS di SMK Yapis
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Komisi V DPR Papua Pegunungan Soroti Pelayanan Kesehatan Dasar, Usulkan Kartu Papua Sehat untuk OAP
Kesehatan Papua Pegunungan
4 days ago
KP3 Resmi Berbadan Hukum, Simson Asso Ajak Pemuda Papua Pegunungan Masuk Dunia Usaha
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
5 days ago
Gubernur Papua Pegunungan Dukung KP3, Beri Bantuan Modal dan Fasilitasi Distribusi Pangan Antarwilayah
Papua Pegunungan Tanah Papua
6 days ago
MRP Papua Pegunungan Keluhkan Anggaran: Delapan Bulan Hanya Terima Gaji, Kunjungan Kerja dan Reses Terhenti
MRP Papua Pegunungan Papua Pegunungan
6 days ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

Warga Sipil di Yahukimo Diduga Disiksa dengan Aliran Listrik Sebelum Dibebaskan

1 year ago
PolhukamTanah Papua

171 Tahun Injil Masuk Tanah Papua, PMKRI Jayapura: Gereja Harus Bersikap untuk Kemanusiaan

6 months ago
PariwisataSeni & BudayaTanah Papua

Pra Festival Budaya Lembah Baliem Siap Digelar, 12 Objek Wisata Sajikan Budaya Asli Hubula

3 weeks ago
Tanah Papua

Langkah Awal Berantas Miras, Pemkab Jayawijaya Pulangkan Pengedar Cap Tikus ke Kampung Halaman

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Enam Anggota KNPB Ditangkap, Sejumlah Aktivis Dipukul Polisi di Sentani

8 months ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

Koalisi HAM Desak Penegakan Hukum Dugaan Pungli BLT oleh Aparat di Puncak Papua

1 year ago
Tanah Papua

Bupati Lanny Jaya Minta RKPD 2026 Fokus pada Program Mandiri dan Sinergi Lapangan

1 year ago
Tanah Papua

Bupati Jayawijaya Tegaskan Pemerintah Siap Kawal Aspirasi, Minta Aksi Demo Tidak Ganggu Kinerja

11 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?