DENPASAR, NIRMEKE.COM – Sebanyak 26 mahasiswa asal Kabupaten Tolikara yang menempuh pendidikan di Kota Studi Bali harus meninggalkan kontrakan setelah biaya pemondokan mereka belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Tolikara.
Para mahasiswa terdiri atas 18 putra dan 8 putri. Mereka diminta mengosongkan kontrakan pada Kamis (17/9/2026) malam setelah pemilik kontrakan memberikan toleransi selama sekitar satu bulan karena pembayaran belum diterima.
Ketua Mahasiswa Tolikara Kota Studi Bali, Alpin Penggu, mengatakan mahasiswa terpaksa mengemas seluruh barang dan meninggalkan kontrakan karena masa toleransi dari pemilik rumah telah berakhir.
“Karena sudah dikasih waktu satu bulan dan belum juga dibayar, akhirnya kami malam ini diminta segera keluar,” kata Alpin saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis malam.
Menurut dia, untuk sementara mahasiswa akan mencari tempat tinggal alternatif. Sebagian kemungkinan menumpang di kos atau kontrakan milik teman mahasiswa Papua lainnya.
“Sekarang kami sudah kemas-kemas barang semua dan akan keluar malam ini. Mungkin kami masing-masing akan pergi tinggal di teman punya kos atau mungkin di kontrakan teman-teman mahasiswa Papua yang lain,” ujarnya.
Persoalan pemondokan mahasiswa Tolikara di Bali bukan baru terjadi tahun ini. Alpin menjelaskan, dukungan Pemerintah Kabupaten Tolikara terhadap organisasi mahasiswa di Bali telah berlangsung sejak organisasi tersebut terbentuk pada 2022.
Pada tahun-tahun sebelumnya, mahasiswa menerima bantuan pemondokan dengan nilai lebih dari Rp80 juta. Namun, sejak 2025, anggaran yang diterima turun menjadi Rp45 juta.
Penurunan tersebut membuat mahasiswa harus mencari kontrakan yang lebih kecil agar dapat menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Kalau sebelumnya itu kami biasanya dikirim di atas Rp80 juta. Tapi sejak tahun kemarin, uang yang dikirim hanya Rp45 juta,” katanya.
Dengan keterbatasan tersebut, mahasiswa kemudian pindah ke kontrakan yang hanya memiliki dua kamar sejak 2025. Kondisi itu membuat tempat tinggal tidak mampu menampung seluruh mahasiswa.
“Kontrakan yang kami tinggal dari tahun 2025 sampai sekarang ini hanya dua kamar. Jadi memang tidak muat,” ujar Alpin.
Akibat keterbatasan ruang, sebagian mahasiswa selama ini harus bergantian mencari tempat tidur di kos teman maupun tempat tinggal mahasiswa Papua lainnya.
Alpin mengatakan mahasiswa telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tolikara sejak Juli 2026 untuk mempertanyakan pencairan dana pemondokan.
Komunikasi tersebut berlanjut hingga Agustus, tetapi mahasiswa mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai waktu pembayaran.
“Dari bulan Juli itu kami komunikasi sampai Agustus, tapi belum ada respons positif, belum jelas tanggal berapa dikirim. Hanya dibilang nanti Minggu depan, lagi diupayakan, tapi sampai sekarang belum juga dikirim sampai kami diminta keluar malam ini,” katanya.
Ia menyebut pengelolaan bantuan mahasiswa sebelumnya berada pada salah satu dinas yang menangani urusan terkait. Tahun ini, menurut dia, terdapat perubahan penanganan dari pemerintah daerah.
Alpin juga menyebut persoalan serupa dialami sejumlah mahasiswa Tolikara di kota studi lain, termasuk Makassar. Mereka disebut juga menghadapi persoalan pemondokan dan keterlambatan bantuan.
“Bukan di Bali saja. Kami di Bali ada, di Makassar ada beberapa. Mereka mendapatkan hal yang sama,” ujarnya.
Dalam surat terbuka yang disampaikan, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tolikara segera mencairkan dana pemondokan agar mahasiswa bisa kembali mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Mahasiswa juga meminta pemerintah daerah turun langsung ke Denpasar untuk melihat kondisi tempat tinggal mahasiswa sekaligus mengetahui harga sewa kontrakan secara faktual.
Mereka menilai penetapan anggaran pemondokan perlu mempertimbangkan kondisi riil biaya sewa di Bali, yang merupakan salah satu daerah tujuan wisata.
“Pemerintah Kabupaten Tolikara harus bersikap realistis dalam penetapan anggaran sewa kontrakan demi kelayakan keamanan hidup mahasiswa,” demikian salah satu poin dalam surat terbuka tersebut.
Bagi mahasiswa, persoalan pemondokan bukan hanya mengenai tempat tinggal, tetapi juga keberlangsungan mereka selama menempuh pendidikan di luar Papua.
Hingga Kamis malam, mahasiswa telah mengeluarkan barang-barang dari kontrakan dan mencari tempat tinggal sementara sambil menunggu kepastian bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tolikara.(*)

