Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Masyarakat Adat Aikima Tolak 70 Sertifikat, Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Papua Pegunungan > Masyarakat Adat Aikima Tolak 70 Sertifikat, Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
Papua Pegunungan

Masyarakat Adat Aikima Tolak 70 Sertifikat, Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan

admin
Last updated: September 19, 2026 09:44
By
admin
Byadmin
Follow:
8 Views
1 hour ago
Share
Sejumlah perwakilan masyarakat adat mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Jumat (1892026) - (Foto: AP/Nirmeke)
SHARE

WAMENA, NIRMEKE.COM — Masyarakat Hukum Adat Kampung Aikima, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menolak penerbitan 70 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut berada di atas tanah ulayat masyarakat adat dengan luas sekitar 60 hektare.

Iklan Nirmeke

Penolakan tersebut disampaikan saat sejumlah perwakilan masyarakat adat mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Jumat (18/9/2026).

Koordinator massa aksi, Melvin Marian, mengatakan masyarakat datang untuk menyampaikan sikap terhadap penerbitan sertifikat tanah yang menurut mereka berada di wilayah adat Aikima dan Wara.

Masyarakat menilai proses sertifikasi tersebut tidak sejalan dengan tatanan hukum adat yang selama ini berlaku dan diwariskan secara turun-temurun.

Tokoh adat Aikima, Minius Elosak, menegaskan tanah yang dipersoalkan merupakan tanah ulayat masyarakat adat dan bukan tanah yang secara bebas dapat dialihkan menjadi kepemilikan perseorangan.

“Kami menolak sertifikasi tanah adat karena bertentangan dengan adat istiadat. Belum pernah dalam sejarah kami tanah adat dijadikan sertifikat pribadi,” ujar Minius dalam pertemuan musyawarah masyarakat adat.

Menurut masyarakat, tanah ulayat merupakan kepemilikan bersama yang diwariskan leluhur dan memiliki tata aturan tersendiri dalam penggunaannya.

Baca Juga:  Tolak Perubahan Nama Huwulama, DPRK Jayawijaya Diminta Hentikan Raperda Bermasalah

Karena itu, masyarakat meminta agar sertifikat yang telah diterbitkan di atas wilayah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat ditinjau kembali.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta pembatalan 70 SHM dengan luas sekitar 60 hektare yang mereka nilai diterbitkan di atas tanah ulayat.

Kedua, meminta pembatalan pengumuman Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya tertanggal 14 September 2026 mengenai pemberitahuan kepada pemegang sertifikat di wilayah yang dipersoalkan.

Ketiga, masyarakat meminta tanah yang telah disertifikatkan tersebut dikembalikan dan diakui sebagai tanah adat masyarakat hukum adat Aikima.

Masyarakat juga menyatakan penolakan mereka tidak hanya didasarkan pada alasan adat, tetapi juga merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang mengatur keberadaan hak ulayat masyarakat hukum adat sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Warga khawatir persoalan sertifikasi tanah dapat menimbulkan persoalan baru di tingkat keluarga dan komunitas adat apabila terdapat klaim atas bidang tanah yang sama.

Baca Juga:  KNPI Yahukimo Bentuk Panitia Verifikasi OKP, Dorong Persatuan Pemuda dan Pemulihan Kondisi Daerah

Mereka meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya lebih transparan dalam menangani persoalan tersebut serta menghentikan proses hukum pertanahan terhadap bidang yang masih dipersoalkan sampai terdapat kejelasan mengenai status tanah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H., mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dan surat pernyataan sikap masyarakat.

Melke mengatakan persoalan tersebut akan ditangani melalui mekanisme administrasi pertanahan dan dikoordinasikan dengan Kanwil BPN Papua Pegunungan hingga Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat.

“Saya percaya dengan datangnya masyarakat ini pasti ada langkah baru dan harapan baru bagi masyarakat adat,” ujar Melke.

BPN Jayawijaya juga akan melakukan pengamanan terhadap dokumen pertanahan yang berkaitan dengan wilayah yang sedang dipersoalkan serta melakukan pencatatan terhadap buku tanah untuk mencegah terjadinya perbuatan hukum selama proses penanganan berlangsung.

Persoalan status tanah Aikima-Wara selanjutnya akan dibawa melalui mekanisme yang berlaku untuk mencari penyelesaian terhadap sengketa yang telah berlangsung selama puluhan tahun.(*)

Related

You Might Also Like

Plt Sekretaris Baru MRP Papua Pegunungan Resmi Disambut Pimpinan dan Anggota

Kemarau Panjang, Kepala Distrik Libarek Imbau Warga Hentikan Pembakaran Lahan dan Hutan

Ribuan Pelajar SPWP di Wamena Longmarch ke DPR Papua Pegunungan, Tolak MBG dan Tuntut Sekolah Gratis

Aktivis HAM Papua Pegunungan Kecam Pembubaran Diskusi Mahasiswa di Wamena

APS Dukung Penguatan MRP Papua Pegunungan, Soroti Dana Otsus dan Isu Strategis Daerah

TAGGED:Kantor Pertanahan Kabupaten JayawijayaMasyarakat Adat AikimaMelke MentangMinius Elosak

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Mahasiswa Tolikara di Bali Terusir dari Kontrakan, Dana Pemondokan Belum Dikirim Pemda
Next Article BPN Jayawijaya Amankan Dokumen dan Buku Tanah Sengketa Aikima
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

BPN Jayawijaya Amankan Dokumen dan Buku Tanah Sengketa Aikima
Papua Pegunungan
1 hour ago
Mahasiswa Tolikara di Bali Terusir dari Kontrakan, Dana Pemondokan Belum Dikirim Pemda
Pendidikan
1 hour ago
ASBWI Papua Pegunungan Siap Gelar Piala Pertiwi 2026
Olaraga
2 days ago
Kematian Leonardo Konorop, LBH Desak MRPS Bentuk Pansus Dugaan Kekerasan Polisi
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
MRP Papua PegununganPapua Pegunungan

MRP Papua Pegunungan dan DPRP Perkuat Koordinasi Bahas Regulasi dan Dukungan Kelembagaan

1 month ago
Ekonomi & BisnisPapua Pegunungan

Kadis Perindagkop Papua Pegunungan Kunjungi Kebun Kopi Nirmeke di Umpakalo, Dukung Usaha Petani Lokal

6 months ago
OlaragaPapua Pegunungan

Geisler Ap Umumkan Pensiun pada 2026, Ingin Tutup Karier di Wamena

7 months ago
Ekonomi & BisnisPapua Pegunungan

Pemprov Papua Pegunungan Bangun Koperasi Penampung Hasil Bumi Delapan Kabupaten

2 months ago
Papua Pegunungan

Ratusan Peserta CPNS 2024 Datangi BKD Jayawijaya, Tuntut Kepastian Pembagian SK

3 months ago
Papua PegununganTanah Papua

Komisi B DPRK Jayawijaya Soroti Sektor Pertanian, Koperasi, dan Pasar dalam Rekomendasi LKPJ 2026

5 months ago
Papua PegununganTanah Papua

Tiga Pimpinan Daerah Turun Langsung Redam Konflik Warga Yali–Lani di Wamena

8 months ago
Papua PegununganTanah Papua

Pemkab Yahukimo Gelar Rakor Bersama 517 Kepala Kampung, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

7 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?