Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Masyarakat Adat Aikima Tolak 70 Sertifikat, Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Papua Pegunungan > Masyarakat Adat Aikima Tolak 70 Sertifikat, Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
Papua Pegunungan

Masyarakat Adat Aikima Tolak 70 Sertifikat, Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan

admin
Last updated: September 19, 2026 09:44
By
admin
Byadmin
Follow:
369 Views
3 weeks ago
Share
Sejumlah perwakilan masyarakat adat mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Jumat (1892026) - (Foto: AP/Nirmeke)
SHARE

WAMENA, NIRMEKE.COM — Masyarakat Hukum Adat Kampung Aikima, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menolak penerbitan 70 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut berada di atas tanah ulayat masyarakat adat dengan luas sekitar 60 hektare.

Iklan Nirmeke

Penolakan tersebut disampaikan saat sejumlah perwakilan masyarakat adat mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Jumat (18/9/2026).

Koordinator massa aksi, Melvin Marian, mengatakan masyarakat datang untuk menyampaikan sikap terhadap penerbitan sertifikat tanah yang menurut mereka berada di wilayah adat Aikima dan Wara.

Masyarakat menilai proses sertifikasi tersebut tidak sejalan dengan tatanan hukum adat yang selama ini berlaku dan diwariskan secara turun-temurun.

Tokoh adat Aikima, Minius Elosak, menegaskan tanah yang dipersoalkan merupakan tanah ulayat masyarakat adat dan bukan tanah yang secara bebas dapat dialihkan menjadi kepemilikan perseorangan.

“Kami menolak sertifikasi tanah adat karena bertentangan dengan adat istiadat. Belum pernah dalam sejarah kami tanah adat dijadikan sertifikat pribadi,” ujar Minius dalam pertemuan musyawarah masyarakat adat.

Menurut masyarakat, tanah ulayat merupakan kepemilikan bersama yang diwariskan leluhur dan memiliki tata aturan tersendiri dalam penggunaannya.

Baca Juga:  Tolak Perubahan Nama Huwulama, DPRK Jayawijaya Diminta Hentikan Raperda Bermasalah

Karena itu, masyarakat meminta agar sertifikat yang telah diterbitkan di atas wilayah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat ditinjau kembali.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta pembatalan 70 SHM dengan luas sekitar 60 hektare yang mereka nilai diterbitkan di atas tanah ulayat.

Kedua, meminta pembatalan pengumuman Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya tertanggal 14 September 2026 mengenai pemberitahuan kepada pemegang sertifikat di wilayah yang dipersoalkan.

Ketiga, masyarakat meminta tanah yang telah disertifikatkan tersebut dikembalikan dan diakui sebagai tanah adat masyarakat hukum adat Aikima.

Masyarakat juga menyatakan penolakan mereka tidak hanya didasarkan pada alasan adat, tetapi juga merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang mengatur keberadaan hak ulayat masyarakat hukum adat sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Warga khawatir persoalan sertifikasi tanah dapat menimbulkan persoalan baru di tingkat keluarga dan komunitas adat apabila terdapat klaim atas bidang tanah yang sama.

Baca Juga:  KNPI Yahukimo Bentuk Panitia Verifikasi OKP, Dorong Persatuan Pemuda dan Pemulihan Kondisi Daerah

Mereka meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya lebih transparan dalam menangani persoalan tersebut serta menghentikan proses hukum pertanahan terhadap bidang yang masih dipersoalkan sampai terdapat kejelasan mengenai status tanah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H., mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dan surat pernyataan sikap masyarakat.

Melke mengatakan persoalan tersebut akan ditangani melalui mekanisme administrasi pertanahan dan dikoordinasikan dengan Kanwil BPN Papua Pegunungan hingga Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat.

“Saya percaya dengan datangnya masyarakat ini pasti ada langkah baru dan harapan baru bagi masyarakat adat,” ujar Melke.

BPN Jayawijaya juga akan melakukan pengamanan terhadap dokumen pertanahan yang berkaitan dengan wilayah yang sedang dipersoalkan serta melakukan pencatatan terhadap buku tanah untuk mencegah terjadinya perbuatan hukum selama proses penanganan berlangsung.

Persoalan status tanah Aikima-Wara selanjutnya akan dibawa melalui mekanisme yang berlaku untuk mencari penyelesaian terhadap sengketa yang telah berlangsung selama puluhan tahun.(*)

Related

You Might Also Like

Kadis Perindagkop Papua Pegunungan Kunjungi Kebun Kopi Nirmeke di Umpakalo, Dukung Usaha Petani Lokal

Dinas Koperasi dan UKM Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Bersama Penggiat dan Petani Kopi

HIPMI Papua Pegunungan Ajak Semua Pihak Bantu Warga Terdampak Kekeringan Kuyawagi

Festival Etnik Religi Tolikara I Resmi Dibuka, UMKM Anak Muda Lokal Ramaikan Karubaga

Sidang Pleno II Musda I HIPMI Papua Pegunungan Tetapkan Antonius Wetipo sebagai Ketua Umum

TAGGED:Kantor Pertanahan Kabupaten JayawijayaMasyarakat Adat AikimaMelke MentangMinius Elosak

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Mahasiswa Tolikara di Bali Terusir dari Kontrakan, Dana Pemondokan Belum Dikirim Pemda
Next Article BPN Jayawijaya Amankan Dokumen dan Buku Tanah Sengketa Aikima
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Markus Haluk Tekankan Pentingnya Budaya, Iman, dan Literasi Digital bagi Generasi Muda
Pendidikan
2 days ago
IPMPKDPT Gelar Penerimaan Anggota Baru, Perkuat Iman Katolik dan Budaya Papua
Tanah Papua
2 days ago
KPA Lanny Jaya Edukasi Mahasiswa Mapogadi, Dorong Kesadaran dan Kepedulian terhadap HIV/AIDS
Kesehatan
3 days ago
Operasi Militer Meluas di Tolikara, Warga Sekitar Gereja Moria Diduga Ditangkap
Polhukam Tanah Papua
3 days ago
Baca juga
Papua PegununganTanah Papua

Umat Katolik Stasi Yesus Ninelo Jago Wogi Tegas Tolak Program Cetak Sawah di Silo Sukarnodoga

2 months ago
Ketua Baru KPA Jayawijaya Tonius Wenda dan Pengurus Bergerak Cepat, Renovasi Honai Kantor KPA dan Shelter Sebelum Memulai Pelayanan Keluar - Foto: Dok. KPA Jayawijaya
KesehatanPapua Pegunungan

Tonius Wenda Tancap Gas Benahi KPA Jayawijaya

4 months ago
Papua Pegunungan

Wabup Esau Miram Antar Langsung Bantuan Bagi Warga Terdampak Longsor di Distrik Sela

4 months ago
OlaragaPapua PegununganPapua Tengah

KONI Lanny Jaya Dukung Pemuda Baptis Cup 2026, Serahkan Kostum dan Bola

3 days ago
Papua PegununganTanah Papua

Tiga Pimpinan Daerah Turun Langsung Redam Konflik Warga Yali–Lani di Wamena

9 months ago
Papua Pegunungan

DPRK Otsus Belum Dilantik, Yos Elopere: Jangan Tuding DPR, SK dan Anggaran Belum Ada

3 days ago
Papua PegununganTanah Papua

SEPAHAM dan PPDI Lanny Jaya Nyatakan Papua Darurat Kemanusiaan dan Militerisme

6 months ago
Papua Pegunungan

Ketua DPRK Yahukimo Temui Trigana Air, Dorong Pengaktifan Kembali Rute Dekai–Jayapura

4 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?