Dekai, nirmeke.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mengklaim dua anggotanya dan seorang warga sipil meninggal dunia dalam operasi yang disebut berlangsung di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Jumat (17/7/2026).
Klaim tersebut disampaikan dalam siaran pers yang diterbitkan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, Sabtu (18/7/2026), dan ditandatangani Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom.
Menurut TPNPB, laporan tersebut berasal dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka, yang menyebut dua anggota TPNPB, yakni Homilek Heluka dan Ereminus Heluka, meninggal dunia dalam operasi yang diduga dilakukan aparat militer Indonesia di pusat Kota Dekai.
Selain itu, TPNPB juga mengklaim seorang warga sipil bernama Yafulok Heluka turut meninggal dunia dalam peristiwa yang sama.
Dalam pernyataannya, TPNPB menyebut operasi tersebut juga menyebabkan kepanikan di tengah masyarakat sehingga sebagian warga disebut memilih mengungsi karena khawatir terdampak operasi keamanan.
TPNPB menyatakan telah menetapkan masa berkabung internal atas meninggalnya dua anggotanya dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Melalui siaran pers tersebut, TPNPB juga meminta dilakukan penyelidikan independen terhadap kematian warga sipil yang mereka sebut terjadi dalam operasi tersebut. Selain itu, TPNPB menyerukan agar operasi keamanan tidak dilakukan di kawasan permukiman warga.(*)
