Jayapura, nirmeke.com – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga se-Indonesia (DPC IPMNI) Kota Studi Jayapura mendesak Pemerintah Kabupaten Nduga untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sektor pendidikan tahun anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan pengurus DPC IPMNI Kota Studi Jayapura, Harnamin Gwijangge dan Narko Umangge, yang menilai pengelolaan anggaran pendidikan perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurut mereka, berdasarkan ketentuan mengenai pengalokasian Dana Otsus, sektor pendidikan memperoleh porsi anggaran tertentu yang harus digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Nduga.
Namun, DPC IPMNI mengaku menemukan adanya perbedaan antara alokasi yang seharusnya tersedia dengan realisasi anggaran yang diterima untuk program pendidikan.
“Berdasarkan data yang kami himpun, realisasi anggaran pendidikan yang telah dicairkan baru sekitar 10 persen. Karena itu kami meminta Pemerintah Kabupaten Nduga menjelaskan secara terbuka penggunaan sisa anggaran yang menurut kami belum memiliki kejelasan,” kata Harnamin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/7/2026).
Selain meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran, DPC IPMNI juga menilai fungsi pengawasan legislatif perlu diperkuat. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan bahwa pengawasan dari DPRD, khususnya komisi yang membidangi pendidikan, penting untuk memastikan pengelolaan Dana Otsus berjalan sesuai ketentuan.
DPC IPMNI juga meminta Pemerintah Kabupaten Nduga membuka secara rinci besaran Dana Otsus yang diterima pada 2026, termasuk alokasi anggaran untuk sektor pendidikan beserta realisasi penggunaannya.
Selain itu, mereka meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum melakukan audit apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Dalam pernyataannya, DPC IPMNI menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Nduga, yakni membuka data anggaran Dana Otsus secara transparan, menjelaskan realisasi anggaran pendidikan, memperkuat pelibatan DPRD dalam pengawasan, mendorong audit independen, serta memastikan hak pendidikan masyarakat Nduga terpenuhi.
Organisasi tersebut juga menyatakan akan melakukan konsolidasi dan menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila tidak memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah.
“Masa depan pendidikan di Kabupaten Nduga harus menjadi prioritas. Karena itu kami berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Harnamin.(*)
Pewarta: Henok Giban
