Wamena, nirmeke.com — Sejumlah tenaga kerja pembangunan jembatan melakukan aksi pemalangan Jalan Trans Wamena–Jayapura di Distrik Wadangku, KM 39, yang merupakan wilayah perbatasan Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Yalimo, Jumat (10/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan pembayaran upah kerja yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak penanggung jawab proyek.
Salah satu perwakilan massa aksi, Otinus Wantik, mengatakan pemalangan jalan dilakukan untuk mendesak pihak penanggung jawab proyek jembatan, Sono, agar segera membayar upah para pekerja.
“Kami memalang jalan untuk menuntut pembayaran upah kerja kami. Kami meminta bos penanggung jawab jembatan, Saudara Sono, datang dan menyelesaikan pembayaran dalam waktu dua hari,” ujar Otinus kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Sabtu dan Minggu. Jika hingga batas waktu tersebut tuntutan tidak dipenuhi, maka para pekerja akan kembali melakukan pemalangan jalan pada Senin, 12 Januari 2026, mulai pagi hari.
“Jika tidak ada penyelesaian, pada hari Senin kami akan palang jalan sejak pagi sampai bos Sono datang dan membayar upah kami,” tegasnya.
Otinus juga meminta perhatian dari pemerintah dan pihak terkait atas persoalan tersebut. Ia berharap dokumentasi berupa foto dan video aksi dapat disebarluaskan agar pihak penanggung jawab proyek segera mengambil langkah penyelesaian.
Untuk sementara, para pekerja masih memberikan akses bagi kendaraan untuk melintas di lokasi pemalangan.
“Hari ini kami masih izinkan kendaraan lewat. Namun Senin nanti, jalan akan kami palang sampai tuntutan kami dipenuhi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penanggung jawab proyek maupun pemerintah setempat terkait tuntutan para pekerja tersebut.(*)
Pewarta: Vekson Aliknoe
