Makassar, nirmeke.com — Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa Papua yang tergabung dalam Front Solidaritas Mahasiswa Papua – Pembebasan Rakyat Papua (FSMP-PRP) di Makassar berlangsung dalam pengawalan ketat aparat keamanan dan sempat dihadang kelompok organisasi masyarakat di sekitar Monumen Mandala, Sabtu (2/5/2026).
Aksi ini digelar dalam rangka memperingati 63 tahun integrasi Papua ke dalam Indonesia yang oleh massa aksi disebut sebagai “aneksasi paksa” sejak 1 Mei 1963.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, sejak pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA, situasi di sekitar Asrama Mahasiswa Papua Cenderawasih IV telah dipantau oleh sejumlah pihak. Aparat kepolisian juga terlihat melakukan apel siaga di depan Monumen Mandala sebelum massa tiba di lokasi aksi.

Sekitar pukul 09.00 WITA, sekitar 80 mahasiswa Papua berkumpul di halaman asrama untuk melakukan doa bersama sebelum bergerak menuju titik aksi. Aksi dipimpin oleh Ketua KNPB Konsulat Makassar, Andarias Sondegau, sementara doa dipimpin oleh Ketua Asrama Papua Cenderawasih IV, Anton Jikwa.
Massa kemudian bergerak menuju Monumen Mandala sekitar pukul 09.17 WITA sambil melakukan long march, diiringi nyanyian dan orasi politik.
Namun, dalam perjalanan menuju lokasi aksi, massa dihadang oleh aparat gabungan TNI-Polri serta sejumlah organisasi masyarakat. Massa tertahan sekitar 10 meter dari titik aksi dengan pengamanan ketat yang melibatkan puluhan personel Brimob, kepolisian, dan TNI, serta kendaraan taktis termasuk mobil Dalmas dan water cannon.

Ketegangan sempat terjadi saat orasi saling berhadapan antara massa aksi dan Ketua Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muh. Zulkifli, pada rentang waktu pukul 09.54 hingga 10.28 WITA.
Meski situasi mencekam, massa aksi tetap melanjutkan orasi secara bergantian. Negosiasi antara massa dan aparat keamanan akhirnya memungkinkan aksi tetap berlangsung secara terbatas di lokasi tersebut.
Pada pukul 10.53 hingga 11.06 WITA, massa membacakan pernyataan sikap yang berisi 12 poin tuntutan, di antaranya:
- Penolakan terhadap status integrasi Papua ke Indonesia yang dinilai ilegal
- Desakan pengusutan kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk di Dogiyai dan Puncak
- Penarikan TNI-Polri dari seluruh wilayah Papua
- Pembukaan akses bagi jurnalis internasional
- Pembebasan tahanan politik
- Penolakan proyek strategis nasional dan sejumlah regulasi nasional
- Tuntutan hak penentuan nasib sendiri bagi Papua
Usai membacakan tuntutan, massa aksi membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 11.06 WITA dan kembali ke asrama dengan berjalan kaki sambil melanjutkan orasi dan nyanyian.
Aksi berakhir sekitar pukul 11.50 WITA dengan evaluasi internal di asrama mahasiswa Papua.

Hingga aksi berakhir, tidak dilaporkan adanya bentrokan fisik antara massa dan aparat, meskipun situasi sempat memanas akibat hadangan dan ketegangan di lapangan.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian mobilisasi mahasiswa Papua di berbagai kota di Indonesia yang menyoroti isu pelanggaran HAM, konflik bersenjata, dan situasi kemanusiaan di Tanah Papua.(*)
