Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi
Tanah Papua

Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi

admin
Last updated: March 15, 2023 18:55
By
admin
Byadmin
Follow:
462 Views
4 years ago
Share
BEM Uncen Jayapura saat memberikan keterangan pers - Dok BEM
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Presiden BEM Universitas Cenderawasih Salmon Wantik sangat yakin hakim tunggal pra peradilan pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura dalam putusan (Prapid) besok Kamis 16 Maret 2023 pasti menolak seluruh gugatan pemohon tersangka korupsi Johannes Rettob dan Silvi Herawaty.

Iklan Nirmeke

Alasannya karena, kata Salmon, selama Mahasiswa yang terdiri dari BEM Uncen sejak sidang perdana sampai pada sidang kesimpulan terus hadir mengikuti proses jalannya sidang praperadilan dimana semua dalil yang disampaikan Pemohon sangat tidak berdasar.

Dalam hal ini saksi ahli termohon Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah membantah seluruh dalil hukum yang disampaikan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sidang praperadilan.

Baca Juga:  Belum ada Titik Terang, Pencarian Pilot Susi Air Diperluas ke Yahukimo dan Puncak

“Demi tegaknya marwah dan sistem peradilan yang jujur dan berkeadilan terhadap kepentingan negara dan masyarakat maka kami berkeyakinan Hakim tungal Praperadilan pun telah mempertimbangan dan sangat yakin bahwa telah terjadi kejahatan korupsi luar biasa yang dilakukan oleh Johannes Rettob dan keluarganya yang mengakibatkan negara mengalami kerugian 69 miliar rupiah dan tentunya masyarkat sangat dirugikan,” tegas Presma Uncen.

BEM Uncen berharap, putusan yang berkeadilan untuk kepentingan rakyat dan negara tentunya sangat menentukan marwah peradilan di Papua sebagai kewenangan negara yang memberi kekuasaan kepada hakim peradilan.

Baca Juga:  Duduki PN Jayapura, BEM Uncen Minta Tersangka Korupsi Plt Bupati Mimika Ditahan

“Ingat keputusan keliru hakim yang berpihak pada koruptor akan menjadi yurispundensi bagi koruptor lainnya di Papua dan Indonesia untuk menginjak injak marwah hukum dan peradilan di Indonesia,” tegas Salmon.

Sony Kobak, ketua BEM Fisip Uncen juga berharap penegakan hukum di Papua terhadap para koruptor harus ditegakan tanpa diskriminatif.

“Kami yakin hakim akan menolak gugatakan pra peradilan karena terdakwa jelas terbukti melakukan korupsi, kami juga tindak ingin koruptor dilindungi di atas tanah Papua, karena mereka yang selalu menghambat pembangunan,” tegasnya. (*)

Related

You Might Also Like

Masyarakat Adat Libarek Tetapkan Hukum Adat dan Tata Aturan Baru

42 Anggota MRP Papua Pegunungan Terima Materi Bimtek Dari Ditjen Otda Kemendagri

Alpius Yigibalom Dorong Penguatan Manajemen Keuangan UMKM di Papua Pegunungan

IMIPA Se Sulut Gelar Seminar Peringati 63 Tahun Manifesto Politik

Hujan Es Hebohkan Tiga Distrik di Lanny Jaya, Rumah Warga Tampak Seperti Diselimuti Salju

TAGGED:BEM Uncen JayapuraKasus Korupsi Plt Bupati MimikaPlt Yohanes Rettob

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Penegakan Korupsi di Papua, Membela Rakyat Atau Koruptor?
Next Article Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Bupati Lanny Jaya: PGBP dan PGBWP Bersatu, Tanda-Tanda Alam Sudah Ada
Papua Pegunungan
1 week ago
Asisten III Pemkab Jayawijaya Buka Seminar, Launching Website dan MPAB HMPJ di Jayapura
Pendidikan
1 week ago
Ketua PGBP Serukan Umat Baptis Papua Hentikan Perang Suku dan Tinggalkan Panah-Parang
Papua Pegunungan
1 week ago
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Nisel Payage dan Meno Heluka Bukan Anggotanya
Polhukam Siaran Pers
1 week ago
Baca juga
Tanah Papua

Kapela Kring Obia Gelar Seminar Sehari di Momentum Paskah

4 years ago
HeadlinePendidikanTanah Papua

Sekolah Adat Santo Yohanes Pembaptis II Diresmikan: Upaya Menyelami dan Merawat Jati Diri Papua

2 years ago
LingkunganPendidikanTanah Papua

BEM USTJ–LBH Papua: Deforestasi PSN Perparah Dampak El Nino di Papua

2 months ago
Tanah Papua

Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Ini Jumlah Korban Jiwa Akibat Kasus Kekerasan Hingga Konflik Bersenjata di Papua Sepanjang 2022

4 years ago
PolhukamTanah Papua

MRP: Rambut Gimbal Bukan Berarti Berafiliasi Dengan TPNPB OPM

4 years ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

Koalisi HAM Desak Penegakan Hukum Dugaan Pungli BLT oleh Aparat di Puncak Papua

1 year ago
Tanah Papua

Miras Masih Marak di Wamena, FPMN Papua Pegunungan Desak Proses Hukum Tegas

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?