Gorontalo, nirmeke.com — Mahasiswa asal Kabupaten Puncak yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Puncak (IPMP) se-Indonesia menyuarakan tuntutan terhadap berbagai persoalan HAM dan keamanan di wilayah Puncak, Papua, termasuk kasus dugaan mutilasi terhadap seorang warga sipil bernama Tarina Murib.
Aksi penyampaian aspirasi ini berlangsung di Gorontalo pada Kamis (10/4/2025), pukul 13.46 WITA, dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Mendinus Tabuni.
Dalam pembukaannya, Mendinus menegaskan bahwa situasi di Kabupaten Puncak tidak dalam keadaan aman dan damai. Ia mendesak pemerintah untuk segera menarik aparat militer dari wilayah tersebut guna meredam konflik.
“Kami mendesak pemerintah dan Panglima TNI segera menarik pasukan dari Puncak. Selain itu, kasus dugaan mutilasi terhadap Ibu Tarina Murib harus segera diselesaikan sesuai rekomendasi Komnas HAM,” ujar Mendinus.
Rekomendasi yang dimaksud tercantum dalam surat Komnas HAM tertanggal 10 Oktober 2024, dengan nomor: 845/PM.00/R/X/2024.
Ketua IPMP, Sibilok Tabuni, menyampaikan pernyataan sikap resmi mewakili mahasiswa Puncak se-Indonesia, khususnya yang berada di kota studi Gorontalo. Berikut tujuh poin tuntutan mereka:
Pernyataan Sikap IPMP:
- Menuntut penarikan pasukan TNI dari Kabupaten Puncak dan Lanny Jaya.
- Meminta Panglima TNI menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan Tarina Murib, sesuai rekomendasi Komnas HAM.
- Mendesak pencabutan empat izin pertambangan galian C di Kabupaten Puncak.
- Menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Puncak Damal dan Sinak Timur.
- Mendorong DPRD Kabupaten Puncak membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawal kasus Tarina Murib (03 Maret 2023).
- Menilai penempatan dan pengiriman pasukan TNI di Puncak terlalu berlebihan dan berdampak buruk terhadap psikologis masyarakat. Karena itu, meminta evaluasi terhadap kinerja Dandim setempat.
- Mendesak penarikan seluruh pasukan militer dari wilayah Papua, khususnya Kabupaten Puncak.
Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua IPMP Sibilok Tabuni dan Koordinator Lapangan Mendinus Tabuni sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap isu yang mereka perjuangkan. (*)
