Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri
Tanah Papua

Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri

admin
Last updated: May 22, 2025 13:32
By
admin
Byadmin
Follow:
475 Views
1 year ago
Share
SHARE

Makassar, Nirmeke.com – Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Lanny Jaya Kota Studi Makassar menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan pos militer di Distrik Melagineri, Desa Lowanom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Iklan Nirmeke

Pernyataan sikap ini disampaikan melalui rilis pers yang dikeluarkan pada Rabu, 21 Mei 2025, oleh perwakilan mahasiswa, Niswan Wanimbo.

Dalam rilis tersebut, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran bahwa kehadiran pos militer akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat serta melanggar norma-norma adat yang telah dijaga turun-temurun oleh suku Lanny.

“Kami menolak dengan tegas rencana penempatan pos militer di tanah adat kami. Tanah di Lanny Jaya dari Beam hingga Kuyawagi adalah wilayah adat yang tidak boleh diperjualbelikan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum adat, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan kebebasan masyarakat sipil,” tegas Niswan Wanimbo.

Mahasiswa menilai klaim sepihak oleh institusi militer bahwa pembangunan pos telah direncanakan sangat keliru dan tidak berdasarkan persetujuan tokoh-tokoh adat, tokoh gereja, pemerintah lokal, maupun pemuda dan intelektual setempat.

Baca Juga:  Boneka Jakarta Sedang Menghancurkan Eksistensi Masyarakat Adat Hubula

“Kami kecewa, karena tidak ada proses koordinasi atau persetujuan dari kepala suku dan para tokoh adat. Kami tahu betul bahwa leluhur kami tidak pernah menjual tanah atau hutan untuk kepentingan apapun. Tanah adalah ‘mama’ yang memberikan kehidupan, bukan komoditas yang bisa diklaim secara sepihak,” lanjutnya.

Mahasiswa juga mengingatkan bahwa sejak pembentukan Kabupaten Lanny Jaya tahun 2008 hingga kini, tanah yang digunakan untuk fasilitas umum seperti kantor pemerintahan merupakan tanah persembahan, bukan hasil jual-beli.

Tuntutan Mahasiswa Lanny Jaya:

Dalam rilis tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap:

  1. Meminta institusi militer/TNI di Kabupaten Lanny Jaya segera bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi resmi atas klaim pembangunan pos militer.
  2. Menolak pembangunan pos militer di Distrik Melagineri dan seluruh wilayah adat dari Beam hingga Kuyawagi.
  3. Menuntut pengembalian tanah adat kepada hak wilayah adat yang sah.
  4. Menolak segala bentuk pembangunan pos militer di atas tanah adat.
  5. Mendesak pemerintah Kabupaten Lanny Jaya menetapkan peraturan daerah (Perda) untuk melindungi tanah dan hutan adat.
  6. Mengimbau rakyat Lanny Jaya untuk tidak menjual tanah dari Beam hingga Kuyawagi.
  7. Menuntut sikap tegas dari pemerintah daerah terhadap setiap kebijakan yang merusak kehormatan adat dan hutan di wilayah tersebut.
  8. Pernyataan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keberlangsungan adat, lingkungan, dan kedamaian masyarakat Lanny Jaya.
Baca Juga:  Pelaku Belum Bayar Denda, Keluarga Korban Palang Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Jayapura

Mereka berharap agar semua pihak—terutama pemerintah dan institusi militer—menghormati hak-hak masyarakat adat serta menjalankan proses pembangunan dengan pendekatan dialogis dan partisipatif.(*)

Related

You Might Also Like

Ini Tuntutan Umat Katolik Dekenat Pegunungan Tengah Terhadap Pelaku Pelecehan Uskup Jayapura

7 Tahun Tak Nikmati Dana Desa, Warga Wakunyama Desak Bupati Yahukimo Ganti Kepala Kampung

Penolakan Keanggotaan West Papua oleh MSG dan Jalan yang Harus Ditempuh Oleh Rakyat Papua

Lis Tabuni Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Komunitas Papua Kreatif di Nabire

Propaganda dan Pengalihan Isu oleh Kepolisian Dalam Aksi Demo Damai Pelajar di Papua

TAGGED:Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Bupati Yahukimo Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRK Periode 2025–2030
Next Article MRP se-Tanah Papua Satukan Kekuatan, Kirim Pesan Keras ke Pemerintah Pusat
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Kritik Keras Aparat di Jayapura: Belajar Demokrasi dari Jayawijaya dan Nabire
Polhukam Tanah Papua
19 hours ago
Aksi KNPB di Makassar Sempat Ricuh, Massa Kawal Tuntutan Papua Zona Darurat Kemanusiaan
Nasional Tanah Papua
2 days ago
Tapol Papua Tolak New York Agreement, Soroti PSN dan Dugaan Pelibatan OAP sebagai Informan
Nasional Tanah Papua
2 days ago
Cipayung Jayawijaya Soroti Operasi Militer, Tolak PSN dan Pertanyakan Program MBG di Papua
Papua Pegunungan Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum

1 year ago
Tanah Papua

Aktivis Papua Ajak Masyarakat Dukung Anggota MRP Terpilih

3 years ago
OlaragaPapua Pegunungan

Gubernur John Tabo Buka Bimtek KONI Papua Pegunungan, Siapkan SDM Olahraga Menuju PON XXII

6 months ago
Papua PegununganTanah Papua

Tolak Perubahan Nama Huwulama, DPRK Jayawijaya Diminta Hentikan Raperda Bermasalah

6 months ago
Tanah Papua

Pj Kondomo Didesak Hadirkan Pihak Pro Kontra Bahas Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur

3 years ago
InfrastrukturPendidikanTanah Papua

Pemerintah Jangan Paksa, Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur di Welesi Masih Bermasalah

3 years ago
InfrastrukturTanah Papua

Warga Wouma Tantang Gubernur Usut Skandal Pembayaran Lahan Kantor Papua Pegunungan

1 year ago
Papua PegununganPendidikanTanah Papua

Mahasiswa Yalimo Tolak Rencana Pemekaran Kabupaten Benawa, Desak DPR Papua Pegunungan Kaji Ulang

5 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?