Makassar, nirmeke.com — Aksi Nasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia bersama mahasiswa Papua dan kelompok solidaritas untuk West Papua di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/8/2026), sempat diwarnai kericuhan dengan kelompok organisasi masyarakat (ormas) saat massa melakukan long march menuju Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut mengangkat tema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” serta mengambil momentum 15 Agustus 1962 yang berkaitan dengan New York Agreement.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan penyelenggara, massa mahasiswa mulai berkumpul sejak Jumat malam di sejumlah asrama mahasiswa Papua di Makassar. Konsolidasi berlangsung hingga Sabtu pagi sebelum massa bergerak menuju lokasi aksi.
Sekitar pukul 08.59 WITA, koordinator lapangan bersama pimpinan sejumlah kelompok mahasiswa memberikan arahan kepada massa di halaman Asrama Mahasiswa Papua Kamasan IV.
Sekitar pukul 09.10 WITA, massa kemudian bergerak berjalan kaki menuju Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Selatan sambil membawa spanduk, poster dan petaka serta menyampaikan orasi dan yel-yel.
Sempat Terjadi Kericuhan
Ketegangan terjadi sekitar pukul 10.30 WITA dalam perjalanan menuju lokasi aksi.
Penyelenggara menyebut kericuhan terjadi setelah massa berhadapan dengan kelompok ormas yang mereka sebut melakukan provokasi dan pelemparan batu.
Situasi sempat memanas sebelum dilakukan negosiasi antara pihak penyelenggara dengan aparat keamanan.
Pihak penyelenggara menyampaikan kepada aparat bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai yang telah dikonsolidasikan sebelumnya.
Setelah proses negosiasi, aparat kepolisian kemudian mengawal massa hingga tiba di lokasi aksi.
Sekitar pukul 10.47 WITA, massa tiba di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Selatan dan melanjutkan orasi.
Penyelenggara kemudian melakukan negosiasi dengan pihak kantor terkait akses massa ke depan gedung.
Sekitar pukul 11.01 WITA, massa diperbolehkan melakukan aksi di depan kantor dengan ketentuan berada dalam satu titik dan mengikuti arahan satu komando.
Pada pukul 11.07 WITA, massa mulai menempati area depan kantor dengan membentangkan spanduk utama, petaka dan poster.
Orasi politik kemudian disampaikan secara bergantian oleh koordinator lapangan, wakil koordinator lapangan dan sejumlah peserta aksi.
Pernyataan Sikap Disampaikan
Sekitar pukul 11.50 hingga 12.05 WITA, massa membacakan pernyataan sikap yang kemudian diterima oleh pihak Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam pernyataan tersebut, KNPB menyoroti persoalan sejarah politik Papua, New York Agreement 15 Agustus 1962, pelaksanaan Pepera 1969, konflik bersenjata, persoalan HAM, lingkungan serta kondisi masyarakat sipil di Tanah Papua.
KNPB juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta peninjauan kembali terhadap sejumlah resolusi PBB terkait Papua, membuka akses bantuan kemanusiaan internasional, penyelesaian konflik secara damai serta memberikan ruang bagi masyarakat Papua untuk menentukan masa depannya sendiri.
KNPB juga meminta pemerintah Indonesia, TNI-Polri dan TPNPB mencari solusi penyelesaian konflik dengan mengutamakan keselamatan masyarakat sipil dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam pernyataan tersebut, KNPB menyampaikan sejumlah data mengenai korban konflik, pengungsi, tahanan politik dan keberadaan aparat keamanan di Papua.
Setelah penyampaian pernyataan sikap, koordinator lapangan mengarahkan massa kembali ke Asrama Mahasiswa Papua Kamasan IV.
Massa berjalan kaki sambil menyanyikan lagu dan meneriakkan yel-yel.
Sekitar pukul 13.30 WITA, massa disebut telah tiba kembali di asrama dalam keadaan aman dan terkendali.
KNPB menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari konsolidasi politik dan solidaritas untuk menyuarakan persoalan Papua, khususnya isu kemanusiaan dan konflik yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat Papua.(*)

