Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon
Tanah Papua

Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon

admin
Last updated: April 24, 2025 15:05
By
admin
Byadmin
Follow:
301 Views
1 year ago
Share
SHARE

Lanny Jaya, nirmeke.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol dan lem Aibon di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom.

Iklan Nirmeke

Menurut Aletinus, Pemkab Lanny Jaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelarangan produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di daerah tersebut. Larangan ini juga mencakup penjualan lem Aibon yang kerap disalahgunakan oleh kalangan muda.

“Kami tidak ingin generasi muda Lanny Jaya rusak karena minuman beralkohol atau lem Aibon. Kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi hebat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengesahan Pemekaran 3 Provinsi Sebagai Bentuk Penjajahan di Papua

Sejak menjabat bersama Wakil Bupati Fredi G. Tabuni, Aletinus mengaku fokus pada pemberantasan miras dan zat adiktif lainnya. Pemkab juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas siapa pun yang kedapatan menjual minuman keras maupun lem Aibon secara ilegal.

Lebih lanjut, pihaknya juga menggandeng aparat keamanan, termasuk kepolisian dan TNI, untuk memperkuat pengawasan.

“Khusus untuk lem Aibon, kami akan mengatur agar hanya dijual di satu toko atau tempat usaha resmi, sehingga peredarannya lebih terkontrol,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelaku Belum Bayar Denda, Keluarga Korban Palang Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Jayapura

Selain itu, pengawasan terhadap pendistribusian bahan pokok dari luar daerah juga diperketat. Distribusi hanya diizinkan dilakukan sejak pagi hingga pukul 19.00 WIT. Di luar jam tersebut, pengiriman wajib diperiksa secara ketat.

“Kami sudah meminta bantuan Kapolres untuk mengontrol pendistribusian barang agar tidak dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang terlarang,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Lanny Jaya. (*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Peserta Seleksi DPRK Datangi Kesbangpol, Pertanyakan Hasil yang Belum Diumumkan

Operasi Militer di Lanny Jaya, Ribuan Warga Melagi Mengungsi

DPRK Jayawijaya Minta Pemda Serius Sikapi Penolakan Warga Walaik terhadap TNI Non Organik

Opini WTP Kembali Diraih, DPRK Yahukimo Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Suku Wiyagar Tolak Proyek Kampung Nelayan di Sumuraman, Desak Pemerintah Hormati Hak Ulayat

TAGGED:Aletinus YigibalomBupati Lanny JayaLarangan Peredaran Miras dan Lem AibonPemkab Lanny Jaya

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article WALHI Papua Soroti Krisis Lingkungan dan Perampasan Wilayah Adat di Hari Bumi 2025
Next Article Musisi, Komunitas, dan Jurnalis Bersatu Galang Dana untuk Siswa Pengungsi Nduga
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Wilayah Balim Tolak Pendataan Ulang Pengungsi, Dorong Penyelesaian Konflik melalui Pihak Ketiga
Polhukam Tanah Papua
15 minutes ago
Kebakaran Lahan Kepung Wamena, Api Muncul di Sejumlah Wilayah Saat Kemarau Melanda
Papua Pegunungan
21 minutes ago
TPNPB: Warga Imigran Indonesia dan Orang Papua Diminta Jaga Jarak dengan Aparat Militer di Wilayah Konflik
Polhukam Tanah Papua
21 hours ago
Pemkab Yahukimo Musnahkan Minuman Beralkohol, Muncul Desakan Usut Dugaan Pemasokan dari Oknum Aparat
Papua Pegunungan
21 hours ago
Baca juga
Pemkab Lanny JayaTanah Papua

Lanny Jaya Kembali Raih WTP Kelima, Bupati Aletinus: Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

1 year ago
Tanah Papua

143 Umat Terima Sakramen Krisma di Gereja Kristus Raja Ilugwa dari Uskup Yanuarius

1 year ago
Tanah Papua

Kecam Penembakan di Wamena, Mahasiswa Papua di Gorontalo Dorong Investigasi Independent

3 years ago
Tanah Papua

Sesuai UU Harusnya Plh Gubernur Papua Berhentikan Sementara ASN GRY Pelaku KDRT

3 years ago
Tanah Papua

Carateker KNPI Jayawijaya Gelar Rapat Bersama OKP dan Cipayung

3 years ago
Papua Pegunungan

KADIN Papua Pegunungan Serahkan Hewan Kurban untuk Masjid Agung Baiturrahman Wamena

3 months ago
Tanah Papua

Ucapkan Selamat, Pemuda Adat Papua Minta Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Nasional Jokowi di Tanah Papua

2 years ago

Singgung Data Mahfud MD, Anggota DPD Usul Referendum Pemekaran Papua

4 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?