Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon
Tanah Papua

Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon

admin
Last updated: April 24, 2025 15:05
By
admin
Byadmin
Follow:
295 Views
1 year ago
Share
SHARE

Lanny Jaya, nirmeke.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol dan lem Aibon di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom.

Iklan Nirmeke

Menurut Aletinus, Pemkab Lanny Jaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelarangan produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di daerah tersebut. Larangan ini juga mencakup penjualan lem Aibon yang kerap disalahgunakan oleh kalangan muda.

“Kami tidak ingin generasi muda Lanny Jaya rusak karena minuman beralkohol atau lem Aibon. Kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi hebat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengesahan Pemekaran 3 Provinsi Sebagai Bentuk Penjajahan di Papua

Sejak menjabat bersama Wakil Bupati Fredi G. Tabuni, Aletinus mengaku fokus pada pemberantasan miras dan zat adiktif lainnya. Pemkab juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas siapa pun yang kedapatan menjual minuman keras maupun lem Aibon secara ilegal.

Lebih lanjut, pihaknya juga menggandeng aparat keamanan, termasuk kepolisian dan TNI, untuk memperkuat pengawasan.

“Khusus untuk lem Aibon, kami akan mengatur agar hanya dijual di satu toko atau tempat usaha resmi, sehingga peredarannya lebih terkontrol,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelaku Belum Bayar Denda, Keluarga Korban Palang Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Jayapura

Selain itu, pengawasan terhadap pendistribusian bahan pokok dari luar daerah juga diperketat. Distribusi hanya diizinkan dilakukan sejak pagi hingga pukul 19.00 WIT. Di luar jam tersebut, pengiriman wajib diperiksa secara ketat.

“Kami sudah meminta bantuan Kapolres untuk mengontrol pendistribusian barang agar tidak dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang terlarang,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Lanny Jaya. (*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Geisler Ap Umumkan Pensiun pada 2026, Ingin Tutup Karier di Wamena

Refleksi Budaya Katolik di Lembah Baliem: Masyarakat dan Gereja Dorong Perlindungan Nilai Adat

MRP Papua Pegunungan Ikuti Bimtek Bersama Kemendagri Tingkatkan Kapasitas dan Sinergi Otsus

Bendera Papua Barat Dikibarkan Dalam Kunjungan Paus Fransiskus di Timor Leste

Pemda Sorong Terbitkan SK Pengakuan Perlindungan dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat

TAGGED:Aletinus YigibalomBupati Lanny JayaLarangan Peredaran Miras dan Lem AibonPemkab Lanny Jaya

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article WALHI Papua Soroti Krisis Lingkungan dan Perampasan Wilayah Adat di Hari Bumi 2025
Next Article Musisi, Komunitas, dan Jurnalis Bersatu Galang Dana untuk Siswa Pengungsi Nduga
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
1 day ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
1 day ago
Pegiat Literasi Salurkan Buku Bacaan untuk Pemuda Gereja Baptis Onggeme, Dorong Generasi Muda Cintai Pendidikan
Pendidikan Sastra
1 day ago
Komisi B DPRK Jayawijaya Soroti Sektor Pertanian, Koperasi, dan Pasar dalam Rekomendasi LKPJ 2026
Papua Pegunungan Tanah Papua
1 day ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

Ujaran Rasis Picu Kerusuhan di Yalimo, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Akibat Tembakan Aparat

8 months ago

MRP Sebut 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

4 years ago
Tanah Papua

Transparansi Seleksi DPRP Dipertanyakan. Mawel Desak Pansel DPRP Patuhi PP Nomor 106 Tahun 2021

1 year ago
Tanah Papua

Breaking News! Pesawat TNI AU yang Diduga Ditumpangi Panglima TNI Tergelincir di Bandara Timika

3 years ago
Tanah Papua

Wujud Kebersamaan Iman, Bupati Didimus Yahuli dan Wakil Bupati Yahukimo Resmikan Gereja GIDI Jemaat Motulen

6 months ago
Tanah Papua

KNPB Sektor Hobut Peringati HUT ke-4 di Dekai

2 months ago
ArtikelEkonomi & BisnisTanah Papua

Wamena: Saat Rakyat Dipaksa Membeli BBM Mahal Tanpa Solusi

1 year ago
NasionalPapua Tengah

Lis Tabuni Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Ikatan Keluarga Lani di Nabire

2 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?