Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Pengacara HAM Papua: Kasus Tobias Silak Uji Komitmen Negara Tegakkan Keadilan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Pengacara HAM Papua: Kasus Tobias Silak Uji Komitmen Negara Tegakkan Keadilan
PolhukamTanah Papua

Pengacara HAM Papua: Kasus Tobias Silak Uji Komitmen Negara Tegakkan Keadilan

admin
Last updated: August 5, 2025 10:16
By
admin
Byadmin
Follow:
839 Views
1 year ago
Share
Kuasa Hukum Korban Tobias Silak Bersaam keluarga di depan PN Wamena - Dok
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Sidang lanjutan kasus penembakan terhadap Tobias Silak kembali digelar di Pengadilan Negeri Wamena pada Senin, 30 Juni 2025. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan eksepsi atau tanggapan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak penasehat hukum para terdakwa.

Iklan Nirmeke

Perkara ini mencakup dua nomor berbeda: Perkara Nomor 44/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama Bripka Muh. Kurniawan Kudu, dan Perkara Nomor 45/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama tiga terdakwa lainnya, yakni Fernando Alekxander Aufa, Jatmiko, dan Ferdi Moses Koromath. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hirmawan Agung W, S.H., M.H., dengan anggota Saifullah Anwar, S.H., dan Junaedi Aziz, S.H.

Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 09.45 hingga 10.19 WIT itu, tim penasehat hukum para terdakwa menyampaikan eksepsi yang menyatakan bahwa surat dakwaan JPU tertanggal 16 Juni 2025 dianggap kabur, tidak cermat, dan mengandung keragu-raguan, sehingga menurut mereka harus dinyatakan batal demi hukum. Mereka juga meminta agar para terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Baca Juga:  Inflasi Kabupaten Jayawijaya Turun Signifikan

Terdakwa Bripka Muh. Kurniawan Kudu didakwa dengan Pasal 338 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal-pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kematian dan perlindungan anak. Sementara tiga terdakwa lainnya dijerat dengan Pasal 359 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal subsider lainnya.

Menanggapi eksepsi tersebut, JPU menyatakan akan memberikan jawaban secara tertulis dalam sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 7 Juli 2025.

Di luar ruang sidang, pihak keluarga korban bersama Tim Kuasa Hukum dari Koalisi Pengacara HAM untuk Papua (PAHAM Papua) menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Baca Juga:  Gruduk PN Wamena, Front Justice Desak Sidang Adil untuk Kasus Penembakan Tobias Silak

“Kasus ini adalah ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak asasi manusia, khususnya di Papua. Para terdakwa harus dijatuhi hukuman maksimal dan dipecat dari kesatuannya. Tidak boleh ada impunitas,” tegas Gustaf Kawer, salah satu pengacara dari PAHAM Papua.

Ia juga menekankan bahwa almarhum Tobias Silak merupakan warga sipil dan staf Bawaslu Kabupaten Yahukimo, bukan bagian dari kelompok bersenjata sebagaimana pernah disangkakan.

Keluarga korban pun meminta agar Komnas HAM dan lembaga negara lainnya terus mengawasi jalannya proses hukum ini. Mereka juga menuntut negara memberikan kompensasi dan pemulihan hak bagi keluarga korban.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Harus ada keadilan bagi Tobias, agar kejadian serupa tidak terus berulang di Tanah Papua,” ujar Kawer.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Wakil Bupati Yahukimo Tinjau Lokasi Longsor di Holuwon, Salurkan Bantuan dan Beri Penguatan kepada Warga

Pemuda Jayawijaya: Stop Pertahankan Ego Dualisme Kepemimpinan KNPI, Segera Pikirkan Solusi Rekadernisasi

Ketua DPRP: Jangan Stigma Warga Papua Separatis dari Penampilan Gimbal dan Janggut

LEBIH BAIK MRP DI BUBARKAN

Departemen Wanita Baptis Papua Serahkan Bantuan Bama Bencana Alam di Kwiyawage

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakGustaf R. KawerStaf Bawaslu Kabupaten YahukimoTim Koalisi PAHAM Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Ini Respon Bupati Jayawijaya Usai Temui Massa Aksi Demo CPNS di SMK Yapis
Next Article DPRK Yahukimo Membuka Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Pra Festival Budaya Lembah Baliem Siap Digelar, 12 Objek Wisata Sajikan Budaya Asli Hubula
Pariwisata Seni & Budaya Tanah Papua
2 hours ago
DPR Papua Tengah Didesak Bentuk Tim Investigasi Intan Jaya
Polhukam Tanah Papua
4 hours ago
Konferensi VIII PGBP Wilayah Wamena Dibuka, Fokus Perkuat Pelayanan dan Siapkan Generasi Muda Papua
Papua Pegunungan
20 hours ago
Pemuda Papua Pegunungan Kritik Bobon Santoso: Jangan Jadikan Kami Objek Konten
Polhukam Tanah Papua
22 hours ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

Ketua DPRP Papua Pegunungan: Sweeping Aparat Ciptakan Trauma dan Salah Sasaran

1 year ago
Tanah Papua

Bupati Jayawijaya Serahkan Bansos Rp20,2 Miliar: Pastikan Tepat Sasaran dan Transparan

1 year ago
Tanah Papua

Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura

3 years ago
PendidikanTanah Papua

Departemen Pemuda Baptis Gelar Talk Show Pendidikan dan Lingkungan Hidup di Wamena

1 year ago
Papua PegununganPendidikan

Rekrutmen Honorer K2 Dinilai Sarat Kepentingan, Guru Lama Dikorbankan hingga Palang SD Inpres Muliama

5 months ago
Ekonomi & BisnisTanah Papua

Festival Budaya ke-4, Bupati Lanny Jaya Resmi Luncurkan Batik Noken Karya Anak Daerah

12 months ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Sentani Desak PBB Tinjau Kembali Roma Agreement, Tegaskan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Papua

10 months ago
HeadlineTanah Papua

Pastor: Menyerang Uskup Sama Seperti Menyerang Gereja Katholik

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?