Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Sidang Kasus Penembakan Thobias Silak: Dua Saksi Anak Ungkap Kronologi di Depan Majelis Hakim
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Sidang Kasus Penembakan Thobias Silak: Dua Saksi Anak Ungkap Kronologi di Depan Majelis Hakim
PolhukamTanah Papua

Sidang Kasus Penembakan Thobias Silak: Dua Saksi Anak Ungkap Kronologi di Depan Majelis Hakim

admin
Last updated: July 29, 2025 13:23
By
admin
Byadmin
Follow:
288 Views
12 months ago
Share
Para saksi saat memberikan keterangan di PN Wamena terkait kasus penembakan Tobias Silak - Dok Paham Papua for Nirmeke
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Pengadilan Negeri Wamena kembali menggelar sidang ke-6 dalam perkara pidana nomor 44 dan 45/Pid.B/2025/PN.Wmn, terkait kasus penembakan yang menewaskan Alm. Thobias Silak. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dua orang saksi korban, yakni Naro Dapla (18) dan Irfa Dapla (12), yang merupakan anak di bawah umur.

Iklan Nirmeke

Sidang yang berlangsung pukul 11.11 hingga 12.11 WIT ini digelar terbuka untuk umum. Namun, mengingat status para saksi yang masih anak-anak, Majelis Hakim menyatakan bahwa proses pemeriksaan tetap tunduk pada ketentuan Peradilan Anak. Saat pemeriksaan, atribut resmi majelis hakim turut dilepas.

Dalam kesaksiannya, Naro dan Irfa mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan terjadi pada 20 Agustus 2024 sekitar pukul 21.19 WIT, di depan Pos Brimob Damai Cartenz. Saat itu, keduanya hendak membeli minyak goreng di kios terdekat. Sebelum tiba di kios, mereka melihat motor melaju dari arah pos dengan kecepatan normal, disusul kemunculan sekitar lima anggota Brimob yang kemudian melepaskan tembakan.

“Kami dengar suara tembakan, tapi tidak bisa hitung jumlahnya karena telinga berdengung dan kami langsung lari menyelamatkan diri ke arah jalan bekas kebun,” ujar Naro dalam persidangan.

Baca Juga:  LBH Papua: 58 Tahun Freeport Beroperasi, Hak Buruh dan Masyarakat Adat Masih Terabaikan

Setelah tiba di rumah kerabat, Naro baru menyadari bahwa ia terkena tembakan di kaki kanan dan lengan kanan. Irfa segera mengikat luka dengan kain dan menghubungi keluarga serta pendeta. Pihak keluarga kemudian menghubungi rumah sakit, yang selanjutnya menginformasikan kejadian tersebut kepada Kapolres.

Menurut keterangan saksi, Kapolres memberikan bantuan pengobatan sebesar Rp20 juta dan tambahan Rp10 juta setelah mereka kembali dari perawatan di RS Yowari, Jayapura. Para saksi juga menyatakan bahwa mereka baru mengetahui Thobias Silak meninggal dunia pada 25 Agustus 2024, sehari setelah kejadian.

Dalam sidang, ketiga terdakwa—termasuk Kurbiawan Kudu—membantah adanya suara tembakan seperti yang disampaikan para saksi. Kurbiawan menyatakan tidak ada teriakan “tembak-tembak”, sedangkan dua terdakwa lainnya mengaku tidak mengetahui kejadian karena tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Jaksa Penuntut Umum menyampaikan akan menghadirkan tujuh saksi dari kepolisian serta mengupayakan kehadiran saksi dari Gorontalo pada sidang berikutnya. Sesuai jadwal, sidang digelar dua kali seminggu—Senin dan Kamis. Namun, sidang Kamis, 31 Juli 2025 akan ditiadakan karena libur Hari Rekonsiliasi se-Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga:  Front Justice Desak Penuntasan Kasus Penembakan Tobias Silak, Nilai Proses Hukum Lambat dan Tidak Transparan

Penasihat hukum keluarga korban, yakni Mersi Waromi, Henius Asso, dan Lasarus Kossay, dalam pernyataannya menyatakan harapan agar keempat terdakwa dijatuhi hukuman maksimal dan dipecat dari kesatuan. Mereka juga mendesak agar pengadilan mengungkap kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana dan keterlibatan pimpinan pos Brimob di Sekla Dekai, Yahukimo, termasuk Kapolres Yahukimo.

“Kami juga mendorong agar seluruh saksi yang relevan dihadirkan di persidangan demi transparansi dan keadilan, termasuk mengedepankan hak-hak keluarga korban untuk mendapat kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi nama baik almarhum yang sempat dikaitkan dengan TPN-OPM,” ujar tim penasihat hukum.

Mereka menambahkan, apabila para saksi tidak mengindahkan panggilan pengadilan, seharusnya dapat dikenakan upaya paksa sebagaimana diatur dalam Pasal 154 ayat 6 dan Pasal 152 ayat 2 KUHAP.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 09.00 WIT. (*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah

Ini Ajakan Waket II Majelis Rakyat Papua Pegunungan Memperingati Hari HAM Se Dunia

Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ

Penyerahan Sepihak Tanah Seluas 108 Ha Demi Jabatan dan Kursi Legislatif

Walhi Papua Ajak Masyarakat Papua Pilih Pemimpin yang Pro Lingkungan Demi Kelestarian Tanah Papua

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakHenius AssoKasus Penembakan Tobias SilakLasarus KossayMersi WaromiPAHAM PapuaPN Wamena

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Direktur WALHI Papua Soroti Pernyataan Gubernur Papua Pegunungan Soal Tambang di Intan Jaya
Next Article Berita Foto| Perdana! Sriwijaya Air Mendarat di Bandara Wamena
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Pra Festival Budaya Lembah Baliem Siap Digelar, 12 Objek Wisata Sajikan Budaya Asli Hubula
Pariwisata Seni & Budaya Tanah Papua
2 days ago
DPR Papua Tengah Didesak Bentuk Tim Investigasi Intan Jaya
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Konferensi VIII PGBP Wilayah Wamena Dibuka, Fokus Perkuat Pelayanan dan Siapkan Generasi Muda Papua
Papua Pegunungan
3 days ago
Pemuda Papua Pegunungan Kritik Bobon Santoso: Jangan Jadikan Kami Objek Konten
Polhukam Tanah Papua
3 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Wabup Yahukimo Lantik 330 Pejabat Eselon IV: 80 Persen Putra Asli Papua

1 year ago
Papua PegununganTanah Papua

SK Gubernur Dipersoalkan, Dugaan Abaikan Hasil Pansel DPRK Picu Gejolak Publik

4 months ago
Tanah Papua

Pengurus DPC PDIP Kabupaten Puncak Jaya Gelar Temu Akbar Dengan Pendukungnya

2 years ago
NasionalPapua TengahTanah Papua

Lis Tabuni Kembali Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di GKI Sanoba Papua Tengah Demi Perkuat Jiwa Kebangsaan

4 months ago
PolhukamTanah Papua

Pemuda Sepaham Lanny Jaya Desak Investigasi Insiden yang Lukai Dua Warga Sipil di Intan Jaya

1 month ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Sentani Desak PBB Tinjau Kembali Roma Agreement, Tegaskan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Papua

10 months ago
Tanah Papua

Cek Keaktifan ASN, BKD Lanny Jaya Minta OPD Lapor Data Pemutasian ASN

2 years ago
Tanah Papua

Masyarakat Lanny Jaya Beam-Kuyawagi Diminta Dukung Kebijakan Pj Bupati Baru

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?