Tiom, nirmeke.com — Komunitas Sepaham Pemuda-Pemudi Beam–Kuyawage bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lanny Jaya menyatakan sikap atas situasi kemanusiaan di Tanah Papua yang dinilai semakin memprihatinkan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi yang digelar di Tiom, Senin (27/4/2026), sebagai upaya merespons kondisi masyarakat sipil, khususnya di Kabupaten Lanny Jaya.
Ketua SEPAHAM, Bujung Yigibalom, menegaskan bahwa praktik militerisme di Papua telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat adat, termasuk munculnya korban sipil, pengungsian, dan trauma berkepanjangan.
“Kami mengutuk keras praktik militerisme yang terjadi di Tanah Papua. Ini sudah menimbulkan korban sipil dan pengungsian massal. Masyarakat hidup dalam ketakutan,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, SEPAHAM dan PPDI mendesak negara untuk segera menghentikan operasi militer di wilayah sipil, khususnya di Lanny Jaya, yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum humaniter internasional.
Selain itu, mereka juga menyoroti kasus dugaan penghilangan terhadap seorang warga, Yoban Kine Wenda, yang disebut dibawa oleh militer non-organik saat operasi di Distrik Melagai, Kampung Yigemili. Hingga kini, keberadaan yang bersangkutan belum diketahui.
“Kami meminta Bupati dan Ketua DPR Lanny Jaya segera bertanggung jawab dan memberikan kejelasan atas kasus ini. Keluarga masih menunggu kepastian,” ujar perwakilan PPDI, Isak Kogoya.
Kedua organisasi ini juga menuntut pemerintah untuk menjamin pemulangan pengungsi internal ke kampung halaman masing-masing dengan jaminan keamanan, serta pemulihan hak-hak dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pangan.
Mereka menolak pendekatan keamanan yang dinilai represif dan mendorong dibukanya ruang dialog demokratis sebagai jalan penyelesaian konflik Papua secara bermartabat.
Sebagai bagian dari upaya advokasi, SEPAHAM dan PPDI juga menyerukan solidaritas nasional melalui agenda jumpa pers pada 27 April 2026 dan rencana aksi mimbar bebas pada 1 Mei 2026 di Pasar Tiom.
Dalam pernyataan tersebut, mereka turut mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menarik militer non-organik dari Kabupaten Lanny Jaya dan wilayah Papua secara umum.
“Kami akan terus bersuara sampai keadilan dan kemanusiaan benar-benar ditegakkan di Tanah Papua,” tegas mereka.
Pernyataan ini menjadi bagian dari meningkatnya suara masyarakat sipil di Papua yang menuntut perlindungan hak asasi manusia serta penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan.(*)
Pewarta: Aguz Pabika
