Dekai, nirmeke.com – Aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Yahukimo, Ruben “Kone” Kobak, akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Yahukimo pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIT, setelah Badan Pengurus Wilayah (BPW) KNPB Yahukimo bersama sejumlah warga melakukan audiensi dan mendesak pihak kepolisian membebaskannya.
Ketua BPW KNPB Yahukimo, Jhon Suhun, menilai penangkapan terhadap Kone Kobak merupakan tindakan yang mencederai hukum dan bentuk intimidasi terhadap aktivis sipil serta pegiat kemanusiaan di wilayah konflik.
“Penangkapan aktivis kemanusiaan tanpa dasar yang jelas adalah tindakan yang mencederai hukum dan hak-hak sipil masyarakat,” ujar Jhon Suhun dalam keterangannya.
Menurut KNPB, Kone ditangkap aparat gabungan TNI-Polri saat berada di rumah bersama adiknya pada Selasa (19/5/2026). Ia kemudian ditahan selama sekitar satu hari di Polres Yahukimo.
Kasat Reskrim Polres Yahukimo disebut menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah aparat menggeledah rumah yang dicurigai sebagai tempat tinggal anggota TPNPB. Dalam penggeledahan itu, aparat mengaku menemukan pisau dapur dan kapak yang dianggap sebagai barang bukti.
Namun Kone Kobak membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan rumah itu merupakan rumah warga sipil biasa dan bukan markas kelompok bersenjata.
“Saya ditangkap saat sedang main HP di dalam rumah. Aparat masuk, suruh angkat tangan lalu saya langsung dibawa tanpa dijelaskan alasan penangkapan,” kata Kone.
Ia juga mengaku mengalami tekanan saat diperiksa di ruang penyidik, termasuk dipukul dan dipaksa menandatangani pernyataan agar tidak terlibat dalam aktivitas perjuangan Papua Merdeka maupun organisasi KNPB.
KNPB Yahukimo menilai alasan penangkapan tidak masuk akal karena alat seperti kapak, parang, dan pisau dapur merupakan perlengkapan sehari-hari masyarakat Papua yang hidup dari berkebun dan berburu.
“Kapak dan parang adalah alat kerja masyarakat untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tidak logis jika itu dijadikan dasar kriminalisasi,” tegas Jhon Suhun.
KNPB juga menuding pola penangkapan warga sipil yang terjadi di Yahukimo selama ini sebagai bentuk teror dan intimidasi agar masyarakat hidup dalam ketakutan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Yahukimo maupun TNI terkait tudingan intimidasi dan dugaan kekerasan saat proses pemeriksaan terhadap Kone Kobak.(*)
