Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: ICAKAP Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Adat Dalam Izin Investasi Pengelolaan SDA Hutan di Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > ICAKAP Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Adat Dalam Izin Investasi Pengelolaan SDA Hutan di Papua
LingkunganTanah Papua

ICAKAP Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Adat Dalam Izin Investasi Pengelolaan SDA Hutan di Papua

admin
Last updated: September 23, 2025 11:57
By
admin
Byadmin
Follow:
911 Views
2 years ago
Share
A. Gerald Bidana, S.Pd., M.PA, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua (DPP ICAKAP) St. Ignatius Loyola Periode 2023-2027 - Dok Nirmeke
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendikiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP) Santo Ignatius Loyota mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah agar segera mengevaluasi dan mencabut izin investasi pengelolaan sumber daya alam hutan untuk lahan perkebunan kelapa sawit di tanah Papua yang dapat merugikan masyarakat adat Papua.

Iklan Nirmeke

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP ICAKAP, A. Gerald Bidana, ketika mengumumkan hasil Rapat Kerja Pusat (Rakerpus) IV tahun 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 29-31 Juli 2024 di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

“Untuk menyelamatkan Hutan Papua dari yang tersisa maka pemerintah pusat dan daerah agar segera mengevaluasi izin investasi di Papua yang bermasalah dan tidak lagi menerbitkan izin ivestasi dalam bentuk apapun,” ujar Bidana.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Mutasi Pegawai Sepihak, PJ Bupati Lanny Jaya Didemo Keluarga

Lanjutnya, Ikatan Cendekiawan Awam Katoik Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk dapat meninjau kembali izin investasi perkebunan tebu sebesar 2 juta hektar di kabupaten Merauke dengan memperhatikan tuntutan masyarakat adat Malind.

“Papua memiliki hutan tropis yang luas, yang tidak hanya penting bagi masyarakat adat tetapi juga bagi dunia karena peran hutan ini sebagai paru-paru bumi. Namun, pengelolaan hutan di Papua masih belum optimal, dengan banyaknya izin investasi yang diberikan tanpa melibatkan masyarakat adat dalam prosesnya,” ucapnya.

Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua juga meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah agar semua bentuk izin investasi pengelolaan sumber daya alam di tanah Papua hendaknya diterbitkan setelah dilakukan study kelayakan tentang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan melibatkan masyarakat asli Papua dalam seluruh tahapan dan proses pengelolaan investasi tersebut.

Baca Juga:  Satu Tahun Kasus Penembakan Tobias Silak: Teriakan Keadilan dari Seorang Ayah

“Saat ini hutan milik masyarakat adat terancam oleh izin investasi yang tidak melalui mekanisme musyawarah dengan masyarakat adat, seperti izin perkebunan kelapa sawit, tebu, dan tambang. Sebab bagi masyarakat adat, hutan Papua adalah sumber kehidupan, tempat masyarakat adat mendapatkan obat-obatan, pangan, bahkan menyimpan kekayaan mereka. Hilangnya hutan berarti hilangnya masa depan orang asli Papua,” tegasnya.

Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua mendesak kepada Pemerintah Pusat agar segera membahas dan menetapkan rancangan undang-undang tentang masyarakat adat.

“ICAKAP juga mendesak kepada Pemerintah Daerah di Provinsi dan kabupaten/kota se-tanah Papua agar segera menetapkan peraturan daerah khusus tentang perlindungan masyarakat adat,” tegasnya. (*)

Related

You Might Also Like

PMKRI Jayapura Kutuk Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Yang Menyiksa Warga Sipil di Papua

Longsor Terjang Distrik Pronggoli Yahukimo, 91 Bangunan Terdampak

Yel-yel Papua Merdeka dan Teriakan Referendum Bukan Makar

Gubernur Papua Pegunungan: Ranperda Harus Menjadi Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapela Kring Obia Gelar Seminar Sehari di Momentum Paskah

TAGGED:DPP ICAKAPIzin Investasi SDA Hutan di PapuaJustuce For Masyarakat Adat PapuaKetua Umum DPP ICAKAP A. Gerald Bidana

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Yeimo: Penyerangan Kantor Jubi Bentuk Pembungkaman Ruang Demokrasi Suara Orang Papua
Next Article Senator Lis Tabuni: Pengiriman Transmigrasi ke Tanah Papua Bukan Solusi
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Nakes Anggruk 2025
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak
Nasional Pendidikan Tanah Papua
4 days ago
Ini 4 Poin Tuntutan Demo di Wamena Hari Ini
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Sempat Ricuh di DPR Papua Pegunungan, Aspirasi Massa Akhirnya Diterima Pimpinan DPRP
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
Pemkab Lanny JayaTanah Papua

Bupati Lanny Jaya Serahkan Bantuan Beras 61 Ton untuk 5 Distrik

9 months ago
Tanah Papua

Asosiasi MRP Dorong Penggantian PP 54/2004 dan PP 64/2008 demi Penguatan Peran Orang Asli Papua

5 months ago
LingkunganSiaran PersTanah Papua

Solidaritas Merauke Desak Komnas HAM Rekomendasikan Penghentian PSN Merauke ke Presiden

1 year ago
Tanah Papua

Bintang Kejora Berkibar Saat Upacara 17 Agustus di Merauke Hari ini

3 years ago
Tanah Papua

Wakil Gubernur dan Bupati Jayawijaya Hadiri Yubelium 50 Tahun GKII Hitigima: “Iman Jangan Pecah, Gereja Harus Bersatu

7 months ago
Tanah Papua

Tim Koboy Papua Pegunungan Kritik Gaya Komunikasi Gubernur: Minta Stop Lempar Tanggung Jawab

10 months ago
Tanah Papua

335 Panwaslu Kabupaten Lanny Jaya Dilantik

2 years ago
Lingkungan

Kawasan Hutan Mangrove Teluk Youtefa Jayapura Dirusak, Walhi Papua: Kini Terancam Hilang

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?