Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Sengketa Tanah Aikima Lebih 30 Tahun, Warga Khawatir Konflik Adat Meluas
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Papua Pegunungan > Sengketa Tanah Aikima Lebih 30 Tahun, Warga Khawatir Konflik Adat Meluas
Papua Pegunungan

Sengketa Tanah Aikima Lebih 30 Tahun, Warga Khawatir Konflik Adat Meluas

admin
Last updated: September 20, 2026 19:56
By
admin
Byadmin
Follow:
4 Views
2 hours ago
Share
Tanda tangan Peryataan sikap. Masyarakat Adat Aikima Tolak 70 Sertifikat, Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan - (Foto: AP/Nirmeke)
SHARE

WAMENA, Nirmeke.com — Masyarakat adat wilayah Aikima, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mendesak Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya membekukan sementara 70 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mereka persoalkan karena berada di atas wilayah yang mereka klaim sebagai tanah adat marga Alua-Marian dan Siep-Elosak.

Iklan Nirmeke

Desakan tersebut disampaikan saat masyarakat adat Aikima dan Wara menyampaikan aspirasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Jumat (18/9/2026). Sengketa tanah tersebut disebut telah berlangsung lebih dari 30 tahun dan berkaitan dengan lahan sekitar 60 hektare serta 70 sertifikat yang menurut masyarakat belum jelas asal-usul dan proses penerbitannya.

Masyarakat meminta pembekuan dilakukan untuk mencegah adanya tindakan atau perbuatan hukum lebih lanjut terhadap tanah yang statusnya masih disengketakan. Mereka juga meminta tanah yang diklaim sebagai tanah ulayat dikembalikan kepada masyarakat adat sampai terdapat kejelasan mengenai status, proses pelepasan dan penerbitan sertifikat.

Kepala Kampung Wara, Agus Alua, mengatakan terdapat sejumlah hal yang menurut masyarakat perlu diperiksa kembali sejak proses awal pelepasan tanah hingga penerbitan sertifikat.

“Kami melihat dari proses awal pelepasan sampai penandatanganan itu ada banyak kejanggalan, baik nama-nama yang melepas lahan maupun tanda tangan,” kata Agus.

Baca Juga:  Jemaat GKI Damsyik Helariki Rayakan Hari Pekabaran Injil, Wabup Yahukimo Dorong Penguatan Pelayanan Gereja

Ia juga mempertanyakan nama-nama yang tercantum dalam 70 sertifikat tersebut. Menurutnya, sejumlah nama yang tercantum tidak dikenal oleh masyarakat setempat.

“Dari 70 sertifikat yang keluar itu, nama-nama yang ada kami tidak pernah mengenal mereka. Padahal orang tua kami sering menyebut nama-nama orang yang waktu itu ikut lakukan transaksi, tetapi di sertifikat dari 70 orang ini tidak jelas nama mereka,” ujarnya.

Agus meminta BPN Jayawijaya memeriksa kembali seluruh dokumen dan proses yang menjadi dasar penerbitan sertifikat tersebut.

Menurutnya, persoalan tanah adat perlu ditangani secara hati-hati karena dapat berdampak pada hubungan sosial masyarakat dan berpotensi memicu konflik apabila tidak segera mendapat kejelasan.

“Orang perang gara-gara tanah adat banyak,” katanya.

Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kepentingan pembangunan di wilayah yang sedang disengketakan. Mereka menyebut lokasi tersebut menjadi salah satu wilayah yang diincar Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk pembangunan sejumlah kantor pemerintahan.

Karena itu, masyarakat meminta persoalan sertifikat diselesaikan terlebih dahulu agar tidak dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan tertentu.

Dalam penyampaian aspirasinya, Agus juga menduga adanya praktik mafia tanah yang menurut penilaian masyarakat melibatkan oknum staf BPN Jayawijaya.

Baca Juga:  PSSI Jayawijaya Dukung Liga 4 Indonesia Zona Papua Pegunungan, Siapkan Tiga Klub Tuan Rumah

“Kami menilai ada mafia tanah yang dilakukan oleh oknum staf di BPN Jayawijaya. Kami tekankan, stop jadi mafia tanah di Wamena,” tegasnya.

Sementara itu, Tokoh Adat Aikima, Minius Elosak, menegaskan masyarakat menolak tanah ulayat dijadikan kepemilikan individual apabila prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan adat.

“Kami menolak sertifikasi tanah adat karena bertentangan dengan adat istiadat. Belum pernah dalam sejarah kami tanah adat dijadikan sertifikat pribadi,” ujar Minius.

Menurut masyarakat, desakan pembekuan 70 sertifikat dan pengembalian tanah kepada masyarakat adat telah disepakati bersama sejumlah aliansi masyarakat serta para kepala suku di wilayah Hubulama, mulai dari kawasan sekitar Jembatan Pikhe hingga Libarek, Wita-Waya, Kurulu dan Usilimo.

Masyarakat meminta BPN Jayawijaya tidak terburu-buru mengambil langkah terhadap tanah yang sedang disengketakan dan membuka ruang pemeriksaan terhadap seluruh dokumen serta pihak yang berkepentingan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, menyatakan BPN akan melakukan langkah administratif dengan mengamankan dokumen dan mencatat buku tanah yang berkaitan dengan sengketa Aikima-Wara. BPN juga berencana berkoordinasi dengan Kanwil BPN Papua Pegunungan dan ATR/BPN di tingkat pusat.(*)

Related

You Might Also Like

Mama-Mama Pasar Tiom Tuntut Penertiban Pedagang Non-OAP, Soroti Penjualan Hasil Pertanian Lokal

Ribuan Pelajar SPWP di Wamena Longmarch ke DPR Papua Pegunungan, Tolak MBG dan Tuntut Sekolah Gratis

SK Gubernur Dipersoalkan, Dugaan Abaikan Hasil Pansel DPRK Picu Gejolak Publik

SPPMPP Tegaskan Jabatan Sekda Papua Pegunungan Harus Diisi Putra Asli Lapago

Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Korban Kebakaran di Tolikara

TAGGED:Agus AluaBPN JayawijayaKampung WaraMinius ElosakSengketa Tanah AikimaTokoh Adat Aikima

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Weragin Wanimbo Dilantik sebagai Ketua Sektor KNPB Jileme
Next Article Mardi Hiluka Kembali Pimpin KNPB Wilayah Balim-Wamena
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Pencaker Papua Pegunungan Desak Pemprov Beri Kejelasan Nasib CPNS Formasi 2024
Papua Pegunungan
2 hours ago
Mardi Hiluka Kembali Pimpin KNPB Wilayah Balim-Wamena
Tanah Papua
2 hours ago
Weragin Wanimbo Dilantik sebagai Ketua Sektor KNPB Jileme
Tanah Papua
3 hours ago
BPN Jayawijaya Amankan Dokumen dan Buku Tanah Sengketa Aikima
Papua Pegunungan
1 day ago
Baca juga
MRP Papua PegununganPapua PegununganTanah Papua

MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas

7 months ago
MRP Papua PegununganPapua PegununganTanah Papua

MRP Papua Pegunungan Gelar Rapat Pleno Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026

8 months ago
Ekonomi & BisnisPapua Pegunungan

HIPMI Papua Pegunungan Dukung Koperasi Tekan Inflasi, Dorong Serap Produk Lokal

1 month ago
Papua PegununganPendidikan

Rekrutmen Honorer K2 Dinilai Sarat Kepentingan, Guru Lama Dikorbankan hingga Palang SD Inpres Muliama

7 months ago
KesehatanPapua PegununganTanah Papua

Wabah dan Kelaparan Hantui Hutkimo, 23 Warga Dilaporkan Meninggal; Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

6 months ago
KesehatanPapua Pegunungan

BP3OKP dan KPA Jayawijaya Sinkronisasi Penanganan HIV, 4.000 Pasien Loss to Follow Up Jadi Perhatian

1 month ago
Papua Pegunungan

Delapan Anggota DPRK Tolikara Jalur Otsus Resmi Dilantik, Jumlah Legislator Bertambah Jadi 38

1 month ago
MRP Papua PegununganPapua Pegunungan

MRP Papua Pegunungan Soroti Dugaan Tertutupnya Pengelolaan Dana Otsus, Desak Evaluasi Kabag Keuangan

5 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?