Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Sengketa Tanah Aikima Lebih 30 Tahun, Warga Khawatir Konflik Adat Meluas
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Papua Pegunungan > Sengketa Tanah Aikima Lebih 30 Tahun, Warga Khawatir Konflik Adat Meluas
Papua Pegunungan

Sengketa Tanah Aikima Lebih 30 Tahun, Warga Khawatir Konflik Adat Meluas

admin
Last updated: September 20, 2026 19:56
By
admin
Byadmin
Follow:
81 Views
3 weeks ago
Share
Tanda tangan Peryataan sikap. Masyarakat Adat Aikima Tolak 70 Sertifikat, Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan - (Foto: AP/Nirmeke)
SHARE

WAMENA, Nirmeke.com — Masyarakat adat wilayah Aikima, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mendesak Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya membekukan sementara 70 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mereka persoalkan karena berada di atas wilayah yang mereka klaim sebagai tanah adat marga Alua-Marian dan Siep-Elosak.

Iklan Nirmeke

Desakan tersebut disampaikan saat masyarakat adat Aikima dan Wara menyampaikan aspirasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Jumat (18/9/2026). Sengketa tanah tersebut disebut telah berlangsung lebih dari 30 tahun dan berkaitan dengan lahan sekitar 60 hektare serta 70 sertifikat yang menurut masyarakat belum jelas asal-usul dan proses penerbitannya.

Masyarakat meminta pembekuan dilakukan untuk mencegah adanya tindakan atau perbuatan hukum lebih lanjut terhadap tanah yang statusnya masih disengketakan. Mereka juga meminta tanah yang diklaim sebagai tanah ulayat dikembalikan kepada masyarakat adat sampai terdapat kejelasan mengenai status, proses pelepasan dan penerbitan sertifikat.

Kepala Kampung Wara, Agus Alua, mengatakan terdapat sejumlah hal yang menurut masyarakat perlu diperiksa kembali sejak proses awal pelepasan tanah hingga penerbitan sertifikat.

“Kami melihat dari proses awal pelepasan sampai penandatanganan itu ada banyak kejanggalan, baik nama-nama yang melepas lahan maupun tanda tangan,” kata Agus.

Baca Juga:  Jemaat GKI Damsyik Helariki Rayakan Hari Pekabaran Injil, Wabup Yahukimo Dorong Penguatan Pelayanan Gereja

Ia juga mempertanyakan nama-nama yang tercantum dalam 70 sertifikat tersebut. Menurutnya, sejumlah nama yang tercantum tidak dikenal oleh masyarakat setempat.

“Dari 70 sertifikat yang keluar itu, nama-nama yang ada kami tidak pernah mengenal mereka. Padahal orang tua kami sering menyebut nama-nama orang yang waktu itu ikut lakukan transaksi, tetapi di sertifikat dari 70 orang ini tidak jelas nama mereka,” ujarnya.

Agus meminta BPN Jayawijaya memeriksa kembali seluruh dokumen dan proses yang menjadi dasar penerbitan sertifikat tersebut.

Menurutnya, persoalan tanah adat perlu ditangani secara hati-hati karena dapat berdampak pada hubungan sosial masyarakat dan berpotensi memicu konflik apabila tidak segera mendapat kejelasan.

“Orang perang gara-gara tanah adat banyak,” katanya.

Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kepentingan pembangunan di wilayah yang sedang disengketakan. Mereka menyebut lokasi tersebut menjadi salah satu wilayah yang diincar Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk pembangunan sejumlah kantor pemerintahan.

Karena itu, masyarakat meminta persoalan sertifikat diselesaikan terlebih dahulu agar tidak dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan tertentu.

Dalam penyampaian aspirasinya, Agus juga menduga adanya praktik mafia tanah yang menurut penilaian masyarakat melibatkan oknum staf BPN Jayawijaya.

Baca Juga:  PSSI Jayawijaya Dukung Liga 4 Indonesia Zona Papua Pegunungan, Siapkan Tiga Klub Tuan Rumah

“Kami menilai ada mafia tanah yang dilakukan oleh oknum staf di BPN Jayawijaya. Kami tekankan, stop jadi mafia tanah di Wamena,” tegasnya.

Sementara itu, Tokoh Adat Aikima, Minius Elosak, menegaskan masyarakat menolak tanah ulayat dijadikan kepemilikan individual apabila prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan adat.

“Kami menolak sertifikasi tanah adat karena bertentangan dengan adat istiadat. Belum pernah dalam sejarah kami tanah adat dijadikan sertifikat pribadi,” ujar Minius.

Menurut masyarakat, desakan pembekuan 70 sertifikat dan pengembalian tanah kepada masyarakat adat telah disepakati bersama sejumlah aliansi masyarakat serta para kepala suku di wilayah Hubulama, mulai dari kawasan sekitar Jembatan Pikhe hingga Libarek, Wita-Waya, Kurulu dan Usilimo.

Masyarakat meminta BPN Jayawijaya tidak terburu-buru mengambil langkah terhadap tanah yang sedang disengketakan dan membuka ruang pemeriksaan terhadap seluruh dokumen serta pihak yang berkepentingan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, menyatakan BPN akan melakukan langkah administratif dengan mengamankan dokumen dan mencatat buku tanah yang berkaitan dengan sengketa Aikima-Wara. BPN juga berencana berkoordinasi dengan Kanwil BPN Papua Pegunungan dan ATR/BPN di tingkat pusat.(*)

Related

You Might Also Like

Kepala Distrik Bugukgona Salurkan Bibit Kelinci dan Ikan, Dorong Kemandirian Ekonomi Kampung

MRP Papua Pegunungan Keluhkan Anggaran: Delapan Bulan Hanya Terima Gaji, Kunjungan Kerja dan Reses Terhenti

Pendataan OAP Papua Pegunungan Terkendala Akses dan Anggaran, Dukcapil Minta Dukungan 8 Bupati

Dari Mimbar ke Sawah, Pendeta Yop Oagai Bangun Lumbung Pangan Papua Pegunungan

DPR Papua Pegunungan Panggil BGN Bahas Aspirasi Pelajar soal MBG

TAGGED:Agus AluaBPN JayawijayaKampung WaraMinius ElosakSengketa Tanah AikimaTokoh Adat Aikima

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Weragin Wanimbo Dilantik sebagai Ketua Sektor KNPB Jileme
Next Article Mardi Hiluka Kembali Pimpin KNPB Wilayah Balim-Wamena
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Markus Haluk Tekankan Pentingnya Budaya, Iman, dan Literasi Digital bagi Generasi Muda
Pendidikan
2 days ago
IPMPKDPT Gelar Penerimaan Anggota Baru, Perkuat Iman Katolik dan Budaya Papua
Tanah Papua
2 days ago
KPA Lanny Jaya Edukasi Mahasiswa Mapogadi, Dorong Kesadaran dan Kepedulian terhadap HIV/AIDS
Kesehatan
2 days ago
Operasi Militer Meluas di Tolikara, Warga Sekitar Gereja Moria Diduga Ditangkap
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
Papua Pegunungan

APBD-P Papua Pegunungan Naik Jadi Rp1,957 Triliun, DPR Minta OPD Bertanggung Jawab

2 weeks ago
Ekonomi & BisnisPapua Pegunungan

Kadis Perindagkop Papua Pegunungan Kunjungi Kebun Kopi Nirmeke di Umpakalo, Dukung Usaha Petani Lokal

7 months ago
Ekonomi & BisnisPapua PegununganTanah Papua

HIPMAS Papua Pegunungan Dorong Pengusaha Muda OAP Jadi Penggerak Ekonomi

2 weeks ago
Papua Pegunungan

Wabup Esau Miram Tutup Paripurna DPRK, Tegaskan Transparansi APBD dan Pembangunan Berkelanjutan

3 months ago
OlaragaPapua Pegunungan

Gubernur John Tabo Buka Bimtek KONI Papua Pegunungan, Siapkan SDM Olahraga Menuju PON XXII

8 months ago
Ketua Baru KPA Jayawijaya Tonius Wenda dan Pengurus Bergerak Cepat, Renovasi Honai Kantor KPA dan Shelter Sebelum Memulai Pelayanan Keluar - Foto: Dok. KPA Jayawijaya
KesehatanPapua Pegunungan

Tonius Wenda Tancap Gas Benahi KPA Jayawijaya

4 months ago
OlaragaPapua PegununganTanah Papua

Ketua DPRP Papua Pegunungan Apresiasi Liga 4, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan

8 months ago
Papua PegununganPolhukam

Masyarakat Adat Yahukimo Tolak Pembangunan Pos TNI di Dekai, Sebut Abaikan Aspirasi Warga

4 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?