Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kerjasama > MRP Papua Pegunungan > MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas
MRP Papua PegununganPapua PegununganTanah Papua

MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas

admin
Last updated: February 18, 2026 12:26
By
admin
Byadmin
Follow:
184 Views
2 weeks ago
Share
Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP) Benny Mawel saat menerima Aspirasi Masyarakat Suku Huwula di Kampung Hubikosi pada Selasa (17/2/2026) - dok
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Benny Mawel, secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Jayawijaya menghentikan sementara pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Iklan Nirmeke

Penegasan itu disampaikan usai MRP menerima aspirasi aliansi besar masyarakat adat yang menolak perubahan nama wilayah adat Huwula menjadi Huseloma, Selasa (17/02/2026).

Menurut Benny, polemik perubahan nama tersebut menjadi bukti bahwa persoalan identitas dan pemetaan wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya belum tuntas. Ia menilai, pembahasan regulasi di tengah konflik penamaan dan batas wilayah berpotensi memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.

“Kami meminta Pemkab dan DPRK Jayawijaya untuk menghentikan sementara pembahasan Perda tersebut. Bereskan dulu peta wilayah dari setiap aliansi dan pastikan nama-nama wilayah adat sesuai fakta sejarah serta kehendak masyarakat setempat,” tegas Benny di hadapan massa aksi.

Baca Juga:  Jelang Sinode 2026, Umat Katolik Tanam Pohon dan Kebun Sinode di Wesaput

Ia menambahkan, persoalan nama dan batas wilayah adat bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut marwah, identitas, dan hak ulayat masyarakat adat.

Sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua, Benny mengingatkan bahwa MRP memiliki kewenangan konstitusional untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap setiap produk hukum yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat.

“Kami meminta DPRK, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, segera menyerahkan draft Perda atau Perdasus terkait masyarakat adat kepada MRP untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pencaker: Otsus Hadir Untuk Orang Papua Bukan Non Papua, Pemerintah Harus Utamakan Putra Daerah

Ia menegaskan, tanpa adanya pertimbangan dan persetujuan resmi dari MRP, produk hukum tersebut dinilai tidak memenuhi unsur keberpihakan dan perlindungan terhadap masyarakat asli Papua.

Menurutnya, legislatif tidak boleh mengesahkan aturan atas nama masyarakat adat jika di lapangan masih terjadi penolakan dan ketidakjelasan batas serta hak ulayat.

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, MRP Papua Pegunungan dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Pemkab Jayawijaya dan DPRK setempat.

“Persoalan nama dan batas adalah marwah masyarakat adat. Jangan bahas pengakuan jika fondasinya belum beres. Kami harap DPRK segera merespons dan menghentikan proses yang sedang berjalan sampai ada penyelesaian menyeluruh,” tutup Benny.(red).

Related

You Might Also Like

Forum Pemberantasan Miras dan Narkoba Ajak Pemuda Baptis West Papua Sadar Akan Ancaman Kepunahan

Pemerintah Kabupaten Yahukimo Terima Penghargaan Nasional pada Peringatan Hari Aksara Internasional ke-59

Pemkab Lanny Jaya Salurkan 5 Ton Beras untuk Korban Banjir di Tiga Distrik

Dugaan Adanya Indikasi Kecurangan Pileg di Kabupaten Yahukimo, FPD  Mengadu ke Bawaslu

Pj Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi Ajak ASN Mulai Aktif di Tempat Tugas

TAGGED:Benny MawelMRP Provinsi Papua PegununganPerlindungan Masyarakat Hukum Adat HuwulaWilayah Adat Huwula

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Gagal Eksekusi Penalti, Persigubin dan Persilanny Berbagi Angka di Liga 4
Next Article Mamteng FC Tundukkan Bumi Baliem FC 2-0 di Liga 4 Papua Pegunungan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Gol Dramatis Menit 83 Antar Wamena United ke Final Liga 4 Papua Pegunungan
Olaraga
10 hours ago
Menuju PON 2029, KONI Papua Pegunungan Perkuat Organisasi hingga Kabupaten
Olaraga Papua Pegunungan
15 hours ago
Mahasiswa Nduga di Jayapura Soroti Lumpuhnya Pemerintahan dan Proses Pemilihan Wakil Bupati
Papua Pegunungan Pendidikan
15 hours ago
Pemkab Yahukimo Gelar Rakor Bersama 517 Kepala Kampung, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah
Papua Pegunungan Tanah Papua
16 hours ago
Baca juga
Tanah Papua

Tiga Unsur Pimpinan Definitif MRP Provinsi Papua Pegunungan Sudah Terpilih

2 years ago
Papua PegununganTanah Papua

Tolak Perubahan Nama Huwulama, DPRK Jayawijaya Diminta Hentikan Raperda Bermasalah

1 week ago
Perempuan & AnakTanah Papua

Kekerasan Seksual di Yahukimo Dampak Dari Krisis Pangan di Tempat Pengungsian

2 years ago
Tanah Papua

Ini Sikap PMKRI Jayapura Terkait Video Penyiksaan Warga Sipil di Papua

2 years ago
HeadlineTanah Papua

Pemakaian Busana Adat Koteka di Ivent Papua Street Carnival Lecehkan Budaya Masyarakat Lapago dan Meepago

3 years ago
PolhukamTanah Papua

TPNPB–OPM Wilayah Yahukimo Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan 2 Pilot di Danowage–Korowai Batu

3 weeks ago
Tanah Papua

Diduga Kepala Kampung Noagalo Tahan Dana Kampung, Terjadi Perdebatan dengan Warga

2 months ago
Tanah Papua

FPMN Ajak Masyarakat Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 di Papua Pegunungan Tanpa Miras dan Napza

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?