Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kerjasama > MRP Papua Pegunungan > MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas
MRP Papua PegununganPapua PegununganTanah Papua

MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas

admin
Last updated: February 18, 2026 12:26
By
admin
Byadmin
Follow:
212 Views
4 months ago
Share
Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP) Benny Mawel saat menerima Aspirasi Masyarakat Suku Huwula di Kampung Hubikosi pada Selasa (17/2/2026) - dok
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Benny Mawel, secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Jayawijaya menghentikan sementara pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Iklan Nirmeke

Penegasan itu disampaikan usai MRP menerima aspirasi aliansi besar masyarakat adat yang menolak perubahan nama wilayah adat Huwula menjadi Huseloma, Selasa (17/02/2026).

Menurut Benny, polemik perubahan nama tersebut menjadi bukti bahwa persoalan identitas dan pemetaan wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya belum tuntas. Ia menilai, pembahasan regulasi di tengah konflik penamaan dan batas wilayah berpotensi memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.

“Kami meminta Pemkab dan DPRK Jayawijaya untuk menghentikan sementara pembahasan Perda tersebut. Bereskan dulu peta wilayah dari setiap aliansi dan pastikan nama-nama wilayah adat sesuai fakta sejarah serta kehendak masyarakat setempat,” tegas Benny di hadapan massa aksi.

Baca Juga:  Jelang Sinode 2026, Umat Katolik Tanam Pohon dan Kebun Sinode di Wesaput

Ia menambahkan, persoalan nama dan batas wilayah adat bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut marwah, identitas, dan hak ulayat masyarakat adat.

Sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua, Benny mengingatkan bahwa MRP memiliki kewenangan konstitusional untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap setiap produk hukum yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat.

“Kami meminta DPRK, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, segera menyerahkan draft Perda atau Perdasus terkait masyarakat adat kepada MRP untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pencaker: Otsus Hadir Untuk Orang Papua Bukan Non Papua, Pemerintah Harus Utamakan Putra Daerah

Ia menegaskan, tanpa adanya pertimbangan dan persetujuan resmi dari MRP, produk hukum tersebut dinilai tidak memenuhi unsur keberpihakan dan perlindungan terhadap masyarakat asli Papua.

Menurutnya, legislatif tidak boleh mengesahkan aturan atas nama masyarakat adat jika di lapangan masih terjadi penolakan dan ketidakjelasan batas serta hak ulayat.

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, MRP Papua Pegunungan dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Pemkab Jayawijaya dan DPRK setempat.

“Persoalan nama dan batas adalah marwah masyarakat adat. Jangan bahas pengakuan jika fondasinya belum beres. Kami harap DPRK segera merespons dan menghentikan proses yang sedang berjalan sampai ada penyelesaian menyeluruh,” tutup Benny.(red).

Related

You Might Also Like

Walhi Papua Kritik Sikap Uskup Mandagi yang tidak Menerapkan Laudato Si’ kepada Umatnya

83 Warga Yahukimo Mengungsi Usai Himbauan Operasi Militer di Dekai

Senator Sopater Sam Pertanyakan Urgensi Pembentukan Komite Eksekutif Otsus Papua

AMPTPI: Kehadiran Wapres Ma’ruf Amin di Wamena Jangan Sampai Jadi Aktor Konflik

Uskup Timika Tolak PSN Sawit: “Masyarakat Butuh Hutan, Bukan Kebun Kelapa Sawit”

TAGGED:Benny MawelMRP Provinsi Papua PegununganPerlindungan Masyarakat Hukum Adat HuwulaWilayah Adat Huwula

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Gagal Eksekusi Penalti, Persigubin dan Persilanny Berbagi Angka di Liga 4
Next Article Mamteng FC Tundukkan Bumi Baliem FC 2-0 di Liga 4 Papua Pegunungan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Serukan Konsolidasi Terbuka, Soroti Situasi Darurat Kemanusiaan di Papua
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
1 week ago
LBH Papua Merauke Minta Presiden Hentikan Pelibatan TNI dalam Sengketa Tanah Adat Marga Kamuyend
Lingkungan Nasional Siaran Pers Tanah Papua
1 week ago
Bupati Yunus Wonda Minta Warga Stop Berkebun di Kawasan Cagar Alam Cyclop
Uncategorized
1 week ago
Serangan Drone Bom di Nduga, Tiga Anggota TPNPB Gugur
Polhukam Tanah Papua
1 week ago
Baca juga
PendidikanTanah Papua

Breaking News : Pelajar di Wamena Demo Damai Tolak Makanan Gratis

1 year ago
PolhukamTanah Papua

TPNPB–OPM Wilayah Yahukimo Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan 2 Pilot di Danowage–Korowai Batu

4 months ago
Tanah Papua

Pemda Jayawijaya Sudah Sediakan Lokasi Kantor Gubernur Tapi Bukan di Welesi

3 years ago
PendidikanSastraTanah Papua

Sekolah Adat “Santo Yohanes Pembaptis II” Resmi Dibuka di Sumunikama, Papua Pegunungan

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Forum Peduli Lanny Jaya Minta Pemerintah Tarik Pasukan Non-Organik dari Distrik Melagai dan Kwiyawagi

10 months ago
KesehatanTanah Papua

Forum Pemberantasan Miras dan Narkoba Ajak Pemuda Baptis West Papua Sadar Akan Ancaman Kepunahan

1 year ago
Tanah Papua

Mantan Pengurus HMPLJ Duduki Parlemen Legislatif Lanny Jaya

6 years ago
PolhukamTanah Papua

Ketua Forum Peduli Masyarakat Peleima Bantah Klaim Satgas Yonif 644/WLS Soal Penyaluran Bantuan di Ibele

10 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?