Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kerjasama > MRP Papua Pegunungan > MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas
MRP Papua PegununganPapua PegununganTanah Papua

MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas

admin
Last updated: February 18, 2026 12:26
By
admin
Byadmin
Follow:
205 Views
2 months ago
Share
Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP) Benny Mawel saat menerima Aspirasi Masyarakat Suku Huwula di Kampung Hubikosi pada Selasa (17/2/2026) - dok
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Benny Mawel, secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Jayawijaya menghentikan sementara pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Iklan Nirmeke

Penegasan itu disampaikan usai MRP menerima aspirasi aliansi besar masyarakat adat yang menolak perubahan nama wilayah adat Huwula menjadi Huseloma, Selasa (17/02/2026).

Menurut Benny, polemik perubahan nama tersebut menjadi bukti bahwa persoalan identitas dan pemetaan wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya belum tuntas. Ia menilai, pembahasan regulasi di tengah konflik penamaan dan batas wilayah berpotensi memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.

“Kami meminta Pemkab dan DPRK Jayawijaya untuk menghentikan sementara pembahasan Perda tersebut. Bereskan dulu peta wilayah dari setiap aliansi dan pastikan nama-nama wilayah adat sesuai fakta sejarah serta kehendak masyarakat setempat,” tegas Benny di hadapan massa aksi.

Baca Juga:  Jelang Sinode 2026, Umat Katolik Tanam Pohon dan Kebun Sinode di Wesaput

Ia menambahkan, persoalan nama dan batas wilayah adat bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut marwah, identitas, dan hak ulayat masyarakat adat.

Sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua, Benny mengingatkan bahwa MRP memiliki kewenangan konstitusional untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap setiap produk hukum yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat.

“Kami meminta DPRK, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, segera menyerahkan draft Perda atau Perdasus terkait masyarakat adat kepada MRP untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pencaker: Otsus Hadir Untuk Orang Papua Bukan Non Papua, Pemerintah Harus Utamakan Putra Daerah

Ia menegaskan, tanpa adanya pertimbangan dan persetujuan resmi dari MRP, produk hukum tersebut dinilai tidak memenuhi unsur keberpihakan dan perlindungan terhadap masyarakat asli Papua.

Menurutnya, legislatif tidak boleh mengesahkan aturan atas nama masyarakat adat jika di lapangan masih terjadi penolakan dan ketidakjelasan batas serta hak ulayat.

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, MRP Papua Pegunungan dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Pemkab Jayawijaya dan DPRK setempat.

“Persoalan nama dan batas adalah marwah masyarakat adat. Jangan bahas pengakuan jika fondasinya belum beres. Kami harap DPRK segera merespons dan menghentikan proses yang sedang berjalan sampai ada penyelesaian menyeluruh,” tutup Benny.(red).

Related

You Might Also Like

Mahasiswa Nduga di Jayapura Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Kabupaten Nduga

DPD Hanura Papua Pegunungan Gelar Konsolidasi, Siapkan Muscab Serentak di Delapan Kabupaten

FPD Yahukimo Serahkan Laporan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu dan KPU Provinsi Papua Pegunungan

Tokoh Intelektual Papua Kritik Pilihan Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan

MRP dan Tuduhan Menghabiskan Dana Otsus Papua

TAGGED:Benny MawelMRP Provinsi Papua PegununganPerlindungan Masyarakat Hukum Adat HuwulaWilayah Adat Huwula

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Gagal Eksekusi Penalti, Persigubin dan Persilanny Berbagi Angka di Liga 4
Next Article Mamteng FC Tundukkan Bumi Baliem FC 2-0 di Liga 4 Papua Pegunungan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Nakes Anggruk 2025
Polhukam Tanah Papua
1 day ago
Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak
Nasional Pendidikan Tanah Papua
3 days ago
Ini 4 Poin Tuntutan Demo di Wamena Hari Ini
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
3 days ago
Sempat Ricuh di DPR Papua Pegunungan, Aspirasi Massa Akhirnya Diterima Pimpinan DPRP
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
3 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Pemda Jayawijaya Sudah Sediakan Lokasi Kantor Gubernur Tapi Bukan di Welesi

3 years ago
MRP Papua PegununganPapua PegununganTanah Papua

MRP Papua Pegunungan Tegaskan Kepala Daerah Tak Berwenang Ubah Hasil Pansel DPRK

3 weeks ago
HeadlinePolhukamTanah Papua

CSI Soroti Ancaman Tanah Masyarakat Adat Papua Dalam Sidang Dewan HAM PBB

1 year ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

TPNPB Kodap XXVII Sinak Bantah Klaim TNI: Empat Pemuda yang Disebut Menyerah adalah Pelajar SMP

10 months ago
Tanah Papua

Pemilik Hak Ulayat Tolak Politisasi Isu Lahan Kantor Gubernur Papua Pegunungan Dalam Kursi DPRK

1 year ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Peringati Rasisme dan New York Agreement, KNPB Akan Mobilisasi Rakyat Papua Turun Jalan

3 years ago

Mahasiswa Bersama Masyarakat Hubikiak Larang LMA Bikin Kegiatan Deklarasi di Wamena

4 years ago
Tanah Papua

Pemerhati Hukum Tegaskan PK Kedua Pemerintah Yahukimo Tidak Sah Secara Hukum

7 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?