Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Masyarakat Adat Alua-Marian dan Siep-Elosak Tegas Tolak Pembangunan 52 Kantor OPD di Wasalma
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Masyarakat Adat Alua-Marian dan Siep-Elosak Tegas Tolak Pembangunan 52 Kantor OPD di Wasalma
Tanah Papua

Masyarakat Adat Alua-Marian dan Siep-Elosak Tegas Tolak Pembangunan 52 Kantor OPD di Wasalma

admin
Last updated: September 22, 2025 12:35
By
admin
Byadmin
Follow:
89 Views
7 months ago
Share
Subsuku Alua-Marian & Siep-Elosak Tegas Tolak Pembangunan 52 Kantor OPD di Wasalma - Dok
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Masyarakat adat subsuku Alua-Marian dan Siep-Elosak secara tegas menolak rencana pembangunan 52 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Kampung Wasalma, Distrik Pisugi, Kabupaten Jayawijaya.

Iklan Nirmeke

Penolakan tersebut disampaikan oleh Aolek Marian yang mewakili Kepala Suku Alua-Marian dan Siep-Elosak. Ia menegaskan bahwa tanah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan merupakan wilayah adat yang telah disepakati bersama dalam forum aliansi Hubula Nyaiwerek.

“Karena tanah ini merupakan tanah adat yang sudah kami sepakati bersama dalam sebuah forum aliansi Hubula Nyaiwerek,” ujar Aolek Marian di Wamena, Sabtu (20/9/2025).

Perwakilan pemuda, Melvin Marian, menambahkan bahwa persoalan tanah tersebut sudah dibahas sebanyak enam kali dalam pertemuan masyarakat adat. Dalam forum-forum tersebut, diputuskan untuk melarang segala bentuk transaksi jual beli tanah di wilayah adat mereka.

Baca Juga:  Kasus Kriminalitas di Wamena Makin Meningkat, Kinerja Bupati dan Kapolres di Soroti Masyarakat

“Namun ada oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan suku kami untuk menjual tanah. Karena itu, hari ini kami subsuku Alua-Marian dan Siep-Elosak dengan tegas menolak wacana pembangunan 52 kantor OPD,” tegas Melvin.

Ia juga memperingatkan, jika di kemudian hari terjadi konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan, maka pemerintah harus bertanggung jawab.

“Karena kami tidak terima sama sekali, maka kami harap tidak terjadi transaksi dalam bentuk apa pun dan dengan alasan apa pun,” katanya.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Kabupaten Yahukimo Resmi Menutup Kegiatan Lomba HKG ke-53

Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Minius Marian, menyatakan keberatannya atas rencana tersebut.

“Karena mereka (pembeli) ini tidak mengolah tanah tersebut, saya keberatan. Undang-Undang Agraria juga melindungi hak atas tanah adat, jadi berdasarkan UU itu, saya tolak wacana pemerintah provinsi ini,” pungkasnya.

Rencana pembangunan 52 kantor OPD merupakan program strategis Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk melengkapi sarana pemerintahan sejak provinsi ini berdiri pada 2022. Namun, penolakan dari masyarakat adat menandakan perlunya dialog antara pemerintah dan pemilik hak ulayat guna menghindari potensi konflik.(*)

Related

You Might Also Like

Pilkada Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2024 Telah Selesai: Saatnya Bersatu Bangun Lanny Jaya

Bacaleg DPC PPP Yahukimo Didominasi Kaum Milenial

Di Puncak Jaya, Oknum Polisi Tembak Mati ODGJ Karena Bawa Senapan Angin

MRP Provinsi Papua Pegunungan Keluarkan Seruan Perlindungan dan Keberpihakan Celeg OAP Pemilu 2024

Enam Pimpinan MRP se-Tanah Papua Ingin Semua Kepala Daerah Diduduki Orang Asli Papua

TAGGED:Masyarakat Adat Alua-MarianSubsuku Alua-Marian dan Siep-Elosak

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Walhi Papua Menolak Deforestasi Hutan Adat Papua Atas Nama Pangan Nasional
Next Article Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ajak Warga Yalimo Bangkit Pasca Kerusuhan: “Tidak Boleh Ada Rasisme”
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

MRP Papua Pegunungan Soroti Dugaan Tertutupnya Pengelolaan Dana Otsus, Desak Evaluasi Kabag Keuangan
MRP Papua Pegunungan Papua Pegunungan
1 day ago
Refleksi 100 Hari Kerja, Sekretaris MRP Papua Pegunungan Fokus Perbaikan Tata Kelola
MRP Papua Pegunungan Papua Pegunungan Tanah Papua
1 day ago
IKBD-KLPUW2 Gelar Ibadah Paskah Bersama di Jayapura, Tekankan Spiritualitas dan Kebersamaan
Pendidikan
1 day ago
MRP Papua Pegunungan Tegaskan Kepala Daerah Tak Berwenang Ubah Hasil Pansel DPRK
MRP Papua Pegunungan Papua Pegunungan Tanah Papua
6 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Yafet Saram Hormati Keputusan Partai Soal Ketua DPRK Yahukimo

10 months ago
PendidikanTanah Papua

Lanny Jaya Jadi Pelopor Sekolah Rakyat di Papua Pegunungan

12 months ago
Tanah Papua

KNPB Mnukwar Peringati 46 Tahun Manifesto Politik Papua, Serukan Referendum dan Penghentian Militerisasi

5 months ago
Tanah Papua

Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura

3 years ago
HeadlineTanah Papua

Jayawijaya Jadi Kota Ninja, Banyak Orang Bawah Pedang Panjang Mirip Samurai

2 years ago
InfrastrukturTanah Papua

Lokasi Kantor Gubernur Bermasalah, Masyarakat Tiga Aliansi Suku Hubula Minta Dialog Terbuka

3 years ago
Tanah Papua

Asosiasi MRP se-Tanah Papua Serahkan Rancangan Penggantian PP 54/2004 dan PP 64/2008 ke Kemendagri

5 months ago
Tanah Papua

Buka Forum Gabungan Perangkat Daerah, Pemkab Jayawijaya Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?