Wamena, nirmeke.com – Masyarakat adat subsuku Alua-Marian dan Siep-Elosak secara tegas menolak rencana pembangunan 52 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Kampung Wasalma, Distrik Pisugi, Kabupaten Jayawijaya.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Aolek Marian yang mewakili Kepala Suku Alua-Marian dan Siep-Elosak. Ia menegaskan bahwa tanah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan merupakan wilayah adat yang telah disepakati bersama dalam forum aliansi Hubula Nyaiwerek.
“Karena tanah ini merupakan tanah adat yang sudah kami sepakati bersama dalam sebuah forum aliansi Hubula Nyaiwerek,” ujar Aolek Marian di Wamena, Sabtu (20/9/2025).
Perwakilan pemuda, Melvin Marian, menambahkan bahwa persoalan tanah tersebut sudah dibahas sebanyak enam kali dalam pertemuan masyarakat adat. Dalam forum-forum tersebut, diputuskan untuk melarang segala bentuk transaksi jual beli tanah di wilayah adat mereka.
“Namun ada oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan suku kami untuk menjual tanah. Karena itu, hari ini kami subsuku Alua-Marian dan Siep-Elosak dengan tegas menolak wacana pembangunan 52 kantor OPD,” tegas Melvin.
Ia juga memperingatkan, jika di kemudian hari terjadi konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan, maka pemerintah harus bertanggung jawab.
“Karena kami tidak terima sama sekali, maka kami harap tidak terjadi transaksi dalam bentuk apa pun dan dengan alasan apa pun,” katanya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Minius Marian, menyatakan keberatannya atas rencana tersebut.
“Karena mereka (pembeli) ini tidak mengolah tanah tersebut, saya keberatan. Undang-Undang Agraria juga melindungi hak atas tanah adat, jadi berdasarkan UU itu, saya tolak wacana pemerintah provinsi ini,” pungkasnya.
Rencana pembangunan 52 kantor OPD merupakan program strategis Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk melengkapi sarana pemerintahan sejak provinsi ini berdiri pada 2022. Namun, penolakan dari masyarakat adat menandakan perlunya dialog antara pemerintah dan pemilik hak ulayat guna menghindari potensi konflik.(*)
