TIOM, NIRMEKE.COM — Mama-mama Pasar Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (3/9/2026). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya segera meninjau dan menertibkan aktivitas penjualan bahan pangan hasil masyarakat lokal yang dilakukan pedagang non-OAP di sejumlah kios di Tiom.
Dalam aksi tersebut, mama-mama pasar mempersoalkan penjualan berbagai hasil pertanian masyarakat Lanny Jaya oleh pedagang non-OAP, mulai dari sayur, rica, bawang, tomat, pinang buah hingga pinang gepe.
Menurut peserta aksi, kondisi tersebut berdampak terhadap rendahnya perputaran ekonomi yang dirasakan mama-mama yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berjualan di Pasar Tiom.
Mereka meminta pemerintah daerah kembali menegakkan imbauan Bupati Lanny Jaya tertanggal 26 Maret 2025 yang, menurut mereka, mengatur agar pedagang non-OAP tidak menjual bahan pokok alami yang merupakan hasil masyarakat Lanny Jaya.
Mama-mama pasar menilai penertiban penting dilakukan agar hasil pertanian masyarakat dapat menjadi sumber pendapatan langsung bagi warga lokal dan membantu menggerakkan ekonomi di Pasar Tiom.
Dalam aksi tersebut, mama-mama Pasar Tiom menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya.
Pertama, mereka meminta seluruh pedagang non-OAP tidak diperbolehkan menjual bahan pokok alami hasil masyarakat Lanny Jaya di kios-kios.
Kedua, seluruh pedagang non-OAP diminta menempelkan surat izin usaha pada masing-masing kios sebagai bentuk keterbukaan dan kepatuhan terhadap ketentuan usaha yang berlaku.
Ketiga, mereka meminta seluruh sopir angkutan barang rute Wamena-Tiom pergi-pulang (PP) memperhatikan jam operasional kendaraan.
Mereka meminta kendaraan angkutan barang beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIT. Di luar waktu tersebut, mereka meminta diberlakukan sanksi sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Mama-mama Pasar Tiom juga menyampaikan pernyataan sikap terkait penjualan hasil pertanian lokal oleh pedagang non-OAP.
Mereka menyatakan apabila ke depan masih ditemukan pedagang non-OAP yang menjual bahan pokok alami hasil masyarakat Lanny Jaya, maka kios atau tempat usaha tersebut akan diminta ditutup.
“Jika apabila di kemudian hari pedagang non-OAP masih jualan bahan pokok alami hasil dari masyarakat Lanny Jaya, maka kios atau tempat dagangan non-OAP akan ditutup secara paksa,” demikian pernyataan sikap mama-mama Pasar Tiom.
Mama-mama pasar berharap Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dan melakukan penertiban sesuai kebijakan yang telah disampaikan pemerintah daerah sebelumnya.
Aksi tersebut berlangsung di Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Kamis (3/9/2026).(*)

