Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Pemkab Yahukimo Musnahkan Minuman Beralkohol, Muncul Desakan Usut Dugaan Pemasokan dari Oknum Aparat
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Papua Pegunungan > Pemkab Yahukimo Musnahkan Minuman Beralkohol, Muncul Desakan Usut Dugaan Pemasokan dari Oknum Aparat
Papua Pegunungan

Pemkab Yahukimo Musnahkan Minuman Beralkohol, Muncul Desakan Usut Dugaan Pemasokan dari Oknum Aparat

admin
Last updated: August 23, 2026 14:52
By
admin
Byadmin
Follow:
8 Views
2 hours ago
Share
SHARE

Dekai, nirmeke.com – Pemerintah Kabupaten Yahukimo melaporkan sejumlah minuman beralkohol dalam kegiatan pemusnahan barang yang dinilai melanggar ketentuan peredaran di Kabupaten Yahukimo, Jumat (21/8/2026).

Iklan Nirmeke

Pemusnahan tersebut berlangsung di tengah desakan sejumlah pihak agar pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dan narkotika di wilayah Yahukimo.

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Yahukimo, Sub Maes Atbesene, S.Th., juga mendesak agar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pemasok narkotika maupun minuman beralkohol melalui jalur transportasi udara diusut secara terbuka.

Maes mengecam keras jika terdapat oknum aparat yang terbukti terlibat dalam jaringan pemasok barang terlarang ke Yahukimo.

Menurutnya, pemberantasan peredaran narkotika dan minuman beralkohol tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan pemusnahan barang hasil sitaan. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menelusuri sumber barang hingga jaringan pemasoknya.

Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Saya menilai terdapat permasalahan serius apabila setelah kegiatan pemusnahan pada tahun 2025, peredaran barang terlarang masih berlangsung di Yahukimo.

Baca Juga:  Pemkab Yahukimo Luncurkan Penyaluran Bantuan Pangan ke 51 Distrik

Ia menyebut masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai jalur masuk dan pihak yang bertanggung jawab terhadap peredaran barang tersebut.

“Kalau benar ada oknum aparat yang memasok narkotika atau alkohol melalui transportasi udara, ini harus diusut secara hukum. Jangan saja masyarakat yang menjadi sasaran,” demikian substansi desakan yang disampaikannya.

Ia juga meminta Bupati Yahukimo, Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo tidak hanya melakukan pemusnahan, tetapi memastikan pengawasan terhadap jalur distribusi dan jaringan pemasok berjalan efektif.

Pernah Dilakukan Pemusnahan pada tahun 2025

Menurut informasi yang disampaikan Maes, pada tahun 2025 pemerintah daerah bersama unsur keamanan dan sejumlah organisasi masyarakat pernah melakukan pemusnahan narkotika dan minuman beralkohol di Yahukimo.

Kegiatan tersebut disaksikan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, ia menilai pemusnahan secara fisik tidak akan menyelesaikan masalah jika sumber pemasok dan jaringan distribusi tidak ditindak.

“Pemusnahan harus diikuti dengan penindakan terhadap pemasok dan jaringan pengedar. Kalau hanya barangnya yang rusak, tetapi jalur masuknya tetap terbuka, masalah akan terus berulang,” ujarnya.

Baca Juga:  Delapan Anggota DPRK Tolikara Jalur Otsus Resmi Dilantik, Jumlah Legislator Bertambah Jadi 38

Penegakan Hukum Diminta Transparan

Secara hukum, peredaran narkotika tanpa hak atau melawan hukum merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara anggota Polri yang melakukan pelanggaran dapat dikenai ketentuan disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kecuali ketentuan hukum lain apabila perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana.

Oleh karena itu, Maes meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus narkotika dan minuman beralkohol.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat, baik masyarakat sipil maupun aparat, harus diproses sesuai hukum.

Ia juga meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai hasil penindakan dan pemusnahan barang agar masyarakat mengetahui langkah-langkah konkret yang dilakukan dalam anggota peredaran narkotika dan minuman beralkohol di Yahukimo.(Red)*

Related

You Might Also Like

Longsor Terjang Distrik Pronggoli Yahukimo, 91 Bangunan Terdampak

Kadis Perindagkop Papua Pegunungan Kunjungi Kebun Kopi Nirmeke di Umpakalo, Dukung Usaha Petani Lokal

MRPP Apresiasi Inisiatif Warga Welesi Bangun Ekonomi Mandiri Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Dinas Koperasi dan UKM Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Bersama Penggiat dan Petani Kopi

IMPW Desak Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Wouma

TAGGED:Pemkab Yahukimo Musnahkan Minuman BeralkoholPeredaran Miras di Yahukimo

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Kemarau Panjang, Kepala Distrik Libarek Imbau Warga Hentikan Pembakaran Lahan dan Hutan
Next Article TPNPB: Warga Imigran Indonesia dan Orang Papua Diminta Jaga Jarak dengan Aparat Militer di Wilayah Konflik
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

TPNPB: Warga Imigran Indonesia dan Orang Papua Diminta Jaga Jarak dengan Aparat Militer di Wilayah Konflik
Polhukam Tanah Papua
1 hour ago
Kemarau Panjang, Kepala Distrik Libarek Imbau Warga Hentikan Pembakaran Lahan dan Hutan
Papua Pegunungan
2 hours ago
Embun Beku Kembali Melanda Kwiyawagi, Tanaman Pangan Warga Terancam Rusak
Papua Pegunungan
2 hours ago
Hujan Es Hebohkan Tiga Distrik di Lanny Jaya, Rumah Warga Tampak Seperti Diselimuti Salju
Papua Pegunungan
2 hours ago
Baca juga
Papua PegununganTanah Papua

Anggota DPRK Yahukimo Salurkan Bantuan untuk Raker Klasis Baliem Selatan

5 months ago
Papua Pegunungan

Wabup Esau Miram Tutup Paripurna DPRK, Tegaskan Transparansi APBD dan Pembangunan Berkelanjutan

2 months ago
Papua PegununganPolhukam

Pemuda Beam–Kuyawage Nyatakan Papua Darurat Kemanusiaan, Desak Hentikan Militerisme di Lanny Jaya

4 months ago
Papua PegununganPendidikan

Rekrutmen Honorer K2 Dinilai Sarat Kepentingan, Guru Lama Dikorbankan hingga Palang SD Inpres Muliama

6 months ago
Papua PegununganPolhukamTanah Papua

Pendropan dan Pertukaran Personel TNI Non-Organik di Distrik Ibele Terus Berlanjut, Warga Pertanyakan Hasil Audiensi

5 months ago
Papua PegununganTanah Papua

SEPAHAM dan PPDI Lanny Jaya Nyatakan Papua Darurat Kemanusiaan dan Militerisme

4 months ago
MRP Papua PegununganPapua PegununganTanah Papua

MRP Papua Pegunungan Desak Hentikan Bahas Perda Adat, Sengketa Huwula–Huseloma Belum Tuntas

6 months ago
Papua PegununganPendidikanSastra

Akses Pendidikan Terbatas, Sekolah Adat Hugulama dan Sekolah Jarak Jauh Hadir di Itlay Hisage

3 weeks ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?