Tiom, nirmeke.com — Komunitas Sepaham Pemuda Pemudi Beam–Kuyawage (KSPPBK) menyatakan sikap tegas atas situasi kemanusiaan di Kabupaten Lanny Jaya dengan menyerukan penghentian operasi militer dan penarikan pasukan non-organik dari wilayah sipil.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam aksi mimbar bebas yang digelar di Tiom, Kamis (1/5/2026), bertepatan dengan momentum refleksi yang oleh kelompok ini disebut sebagai bagian dari sejarah panjang konflik di Papua.
Koordinator Lapangan Umum, YaweN Fredly Kumilack, menegaskan bahwa masyarakat Papua, khususnya di Lanny Jaya, masih hidup dalam tekanan konflik bersenjata yang berdampak langsung pada warga sipil.
“Kami melihat sendiri bagaimana masyarakat hidup dalam ketakutan, pengungsian, dan trauma. Ini bukan kondisi normal, ini darurat kemanusiaan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Koordinator Lapangan, Liar E Wenda, menyatakan bahwa pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan justru memperpanjang konflik dan memperburuk kondisi sosial masyarakat.
“Kami menolak pendekatan represif. Negara harus membuka ruang dialog yang adil dan bermartabat untuk menyelesaikan persoalan Papua,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, KSPPBK juga menyoroti kasus dugaan penghilangan warga bernama Yoban Kine Wenda yang disebut dibawa oleh aparat saat operasi militer di Distrik Melagai, Kampung Yigemili. Hingga awal Mei 2026, keberadaannya belum diketahui.
Sekretaris Umum KSPPBK, Yomanak Risky Yigibalom, meminta pemerintah daerah segera mengambil tanggung jawab atas kasus tersebut.
“Kami mendesak Bupati dan DPRD Lanny Jaya untuk segera memberikan kejelasan. Keluarga korban berhak tahu keberadaan anggota keluarganya,” katanya.
Selain itu, KSPPBK juga menuntut pemerintah pusat untuk segera menghentikan operasi militer di wilayah sipil serta menarik seluruh pasukan non-organik dari Tanah Papua.
Isu pengungsi turut menjadi sorotan. Mereka mendesak pemerintah menjamin pemulangan warga ke kampung halaman dengan jaminan keamanan serta pemenuhan hak dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pangan.
Tak hanya itu, KSPPBK juga menyerukan perhatian komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk melakukan investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Mereka meminta pembukaan akses bagi jurnalis internasional, pemantau HAM, dan lembaga kemanusiaan untuk masuk ke wilayah Papua secara bebas dan tanpa pembatasan.
Aksi ini mencerminkan meningkatnya tekanan dari kelompok masyarakat sipil di Papua yang mendesak penyelesaian konflik melalui pendekatan damai, di tengah situasi keamanan yang masih belum stabil di sejumlah wilayah pegunungan.(*)
