Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Forkopimda, MA dan Kejari Sorong Didesak Bertanggung Jawab atas Konflik Pemindahan Tahanan Politik Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Forkopimda, MA dan Kejari Sorong Didesak Bertanggung Jawab atas Konflik Pemindahan Tahanan Politik Papua
PolhukamSiaran PersTanah Papua

Forkopimda, MA dan Kejari Sorong Didesak Bertanggung Jawab atas Konflik Pemindahan Tahanan Politik Papua

admin
Last updated: August 28, 2025 18:12
By
admin
Byadmin
Follow:
177 Views
11 months ago
Share
Sorong Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi - Istimewa
SHARE

Jayapura, nirmeke.com — Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi di Sorong pasca pemindahan empat tahanan politik Papua ke Pengadilan Negeri Makassar.

Iklan Nirmeke

Kericuhan dipicu oleh keputusan Kejari Sorong yang mengajukan pemindahan sidang ke Makassar melalui surat permohonan resmi Nomor B-3001/R.2.11/Eoh.2/08/2025 tertanggal 22 Agustus 2025. Masyarakat dan keluarga tahanan menolak langkah ini karena dinilai melanggar Pasal 85 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang hanya memperbolehkan pemindahan sidang jika daerah terdampak bencana atau tidak aman.

Sejak 11 Agustus 2025, masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Pro Demokrasi Sorong Raya telah melakukan aksi protes di Kantor Kejari Sorong, Kantor Gubernur Papua Barat Daya, dan Pengadilan Negeri Sorong. Mereka menegaskan bahwa Kota Sorong dalam keadaan aman sehingga alasan pemindahan sidang tidak berdasar.

Baca Juga:  Aparat Brutal, Hukum Dibungkam: Pendamping Hukum Diseret dan Dicekik di Tengah Aksi Damai

“Keputusan ini jelas melanggar ketentuan Pasal 85 KUHAP dan memicu ketidaknyamanan serta konflik antara aparat keamanan dan warga,” tegas pernyataan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Rabu (27/8/2025).

Koalisi menilai FORKOPIMDA tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum di Kejari Sorong. Intervensi inilah yang dianggap melahirkan maladministrasi dan memicu bentrokan antara aparat keamanan dan masyarakat, termasuk penggunaan senjata api dan penangkapan warga yang memprotes pemindahan sidang.

Bahkan, aparat dilaporkan melakukan pembongkaran rumah warga dan mengejar anggota Solidaritas Pro Demokrasi Sorong Raya, tindakan yang dinilai melanggar HAM serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Koalisi mendesak sejumlah langkah segera, di antaranya:

  1. FORKOPIMDA dan MA bertanggung jawab atas kericuhan pasca pemindahan tahanan politik.
  2. Presiden memerintahkan MA mencabut kebijakan pemindahan sidang ke Makassar.
  3. Kepala Kejaksaan Agung memecat Kepala Kejari Sorong.
  4. Kapolri menghentikan tindakan represif aparat di Sorong dan mengusut penyalahgunaan senjata api.
  5. Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong memenuhi kewajiban perlindungan HAM sesuai UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  6. Membebaskan seluruh masyarakat sipil yang ditangkap karena memperjuangkan penegakan hukum dalam kasus ini.
Baca Juga:  Anggota MRP Provinsi Papua Bakal Dilantik Juni 2023 Mendatang

“Negara harus hadir untuk menghentikan kekerasan, mengembalikan proses hukum sesuai aturan, dan menjamin hak-hak masyarakat sipil,” tegas Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua yang terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, SKP Fransiskan, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan KontraS Papua. (*)

Related

You Might Also Like

Warga Sipil di Yahukimo Diduga Disiksa dengan Aliran Listrik Sebelum Dibebaskan

Masyarakat Adat Suku Awyu Ajukan Permohonan Intervensi ke PTUN Jakarta

MRP DIPERSIMPANGAN JALAN (Kasus pada Pilkada 2024)

Konflik Denda Adat Memanas, Jayawijaya Dorong Perda untuk Jaga Kedamaian Wamena

Wamendagri Lantik Satu Anggota MRP Papua Pegunungan Yang Tertunda

TAGGED:ALDPBentrok di SorongElsham PapuaFederal Republic of West PapuaKoalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PapuaKontraS Papua.LBH PapuaLBH Papua MeraukeLBH Papua Pos SorongNRFPBSKP FransiskanSKP KC Sinode Tanah PapuaYadupaYLBHI

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Ratusan TNI Non-Organik Masuk Ugem Tanpa Izin: Pemerhati HAM Papua Kecam Aksi Sepihak
Next Article Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

SMA Negeri 1 Tiom Gelar Pengenalan Lingkungan Sekolah, Bekali Siswa Baru dengan Pendidikan Karakter dan Literasi
Pendidikan Sastra
1 hour ago
Papua Pegunungan Mulai Datangkan Ikan Segar dari Biak, Alpius: Hasil Bumi Kami Juga Akan Dipasarkan ke Pesisir
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
1 day ago
Kadis Koperasi Papua Pegunungan Alpius Yigibalom: Harkopnas ke-79 Jadi Momentum Perkuat Koperasi
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
2 days ago
Kebijakan Publik di Papua Pegunungan Dinilai Perlu Pengawasan Masyarakat
Infrastruktur Papua Pegunungan
4 days ago
Baca juga
Polhukam

57 Pastor Pribumi Papua Serukan Referendum Untuk Papua

6 years ago
Siaran PersTanah Papua

Ini Hasil Rapim KNPB VI di Port Numbay Tahun 2024

2 years ago
Tanah Papua

15 Februari, Jemaat GB Imanuel Toladan Sentani Gelar Pemilihan Badan Pelayanan 2026–2030

5 months ago
Tanah Papua

Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Akan Dilantik pada 25 Maret 2025

1 year ago
Tanah Papua

Pilkada Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2024 Telah Selesai: Saatnya Bersatu Bangun Lanny Jaya

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Sidang Keempat Kasus Alm. Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Hanya Satu Saksi Hadir

12 months ago
Tanah Papua

Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor BPN Jayawijaya, Tuntut Sertifikat Tanah Adat

1 year ago
HeadlineTanah Papua

Senator Lis Tabuni: Pengiriman Transmigrasi ke Tanah Papua Bukan Solusi

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?