Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena
PolhukamTanah Papua

Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena

Vekson Aliknoe
Last updated: August 28, 2025 18:40
By
Vekson Aliknoe
670 Views
1 year ago
Share
Seorang pelajar asal Kabupaten Yahukimo, Ivan Kabak (18), telah lebih dari 100 hari mendekam di Rumah Tahanan Polresta Dekai sejak penangkapannya pada 5 Mei 2025 - Dok
SHARE

Yahukimo, nirmeke.com  — Seorang pelajar asal Kabupaten Yahukimo, Ivan Kabak (18), telah lebih dari 100 hari mendekam di Rumah Tahanan Polresta Dekai sejak penangkapannya pada 5 Mei 2025. Hingga kini, aparat kepolisian belum mampu menghadirkan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Ivan dalam berbagai kasus kriminal yang dituduhkan.

Iklan Nirmeke

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang ibu warga non-OAP (Orang Asli Papua) yang mengaku jatuh bersama anaknya ke dalam parit di pinggir jalan besar Kali Wo, Distrik Dekai, pada 3 Mei 2025. Peristiwa itu terjadi karena sang ibu panik melihat sekelompok pemuda keluar dari kebun. Ivan yang saat itu merekam kejadian menggunakan telepon genggam, ikut ditangkap dua hari kemudian ketika hendak pulang setelah pengumuman kelulusan SMA.

Namun, sejak penahanannya, Ivan justru dikaitkan dengan sejumlah kasus berat, mulai dari dugaan pembunuhan tenaga medis, guru di Distrik Angguruk, hingga penambang emas ilegal di Korowai. Hingga hari ini, tak ada bukti konkret yang mengaitkan Ivan dengan kasus-kasus tersebut.

Baca Juga:  LBH Papua: 58 Tahun Freeport Beroperasi, Hak Buruh dan Masyarakat Adat Masih Terabaikan

Menurut keterangan keluarga, polisi bahkan menyatakan bahwa Ivan akan dibebaskan jika empat pemuda lain yang diduga melempar batu ke arah ibu dan anak tersebut diserahkan. Padahal, saksi di lokasi menyebutkan bahwa korban jatuh karena panik, bukan akibat lemparan batu.

“Kami sudah menawarkan bantuan biaya pengobatan korban agar Ivan dibebaskan, tapi polisi menolak. Mereka justru meminta kami menyerahkan teman-teman Ivan. Ini tidak adil,” ujar Stracky, perwakilan keluarga, Kamis (28/8).

Kini, Ivan bahkan telah dipindahkan ke Rutan Polresta Wamena untuk pemeriksaan lanjutan. Telepon genggamnya sudah dikirim ke Jayapura untuk analisis digital, namun belum ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak kriminal.

Baca Juga:  Dampak DOB, Banyak Mahasiswa OAP Terancam Putus Kuliah

Yang lebih memprihatinkan, sejak awal penahanan hingga kini, Ivan tidak mendapatkan pendampingan hukum. Keluarga menilai hal ini melanggar hak asasi manusia dan prinsip penegakan hukum yang seharusnya berlaku adil bagi semua warga negara.

Keluarga Ivan Kabak menyerukan dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Komnas HAM, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengadvokasi kasus ini.

“Kalau ada bukti, buktikan di pengadilan. Tapi jangan tahan anak ini hanya untuk menekan pihak lain,” tegas Stracky.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan kriminalisasi terhadap anak muda Papua yang kerap menjadi korban penegakan hukum semena-mena tanpa bukti kuat.(*)

Pewarta: Vekson Aliknoe

Related

You Might Also Like

Senator Paul Finsen Mayor: Sosok Menonjol dalam Perjuangan Hak-Hak Masyarakat Papua

Wamendagri Lantik Satu Anggota MRP Papua Pegunungan Yang Tertunda

Kecam Penembakan di Wamena, Mahasiswa Papua di Gorontalo Dorong Investigasi Independent

Rumah Ibadah Rusak, Kebun Warga Dirampas: Pemuda Papua Laporkan TNI Non-Organik ke Komnas HAM

Siaran Pers: Pernyataan Sikap KNPB, Garda-P, dan GempaR P Peringati Hari Pengungsi Sedunia

TAGGED:Ivan Kabak (18)Komnas HAMKriminalisasi Anak Muda PapuaLembaga Bantuan Hukum (LBH)Polresta Dekai

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Forkopimda, MA dan Kejari Sorong Didesak Bertanggung Jawab atas Konflik Pemindahan Tahanan Politik Papua
Next Article Mahasiswa 10 Tahun Demi Mendidik dan Membangun Persatuan Mahasiswa Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Mahasiswa Tolikara Diusir dari Kontrakan, Desak Pemda Segera Bayar Pemondokan
Papua Pegunungan Pendidikan
1 hour ago
Pemuda Toli Penuhi Aula GIDI dalam Seminar dan KKR
Papua Pegunungan
5 hours ago
MRP Papua Pegunungan Absen Definisikan OAP, Benny Mawel Desak Prabowo Evaluasi Otsus
MRP Papua Pegunungan Nasional Tanah Papua
5 hours ago
Pemkab Yahukimo Salurkan Bantuan Beras ke Enam Distrik Terdampak Kekeringan
Papua Pegunungan
15 hours ago
Baca juga
Papua Pegunungan

Asisten III Setda Lukas Kossay Buka Mukerda GPdI Papua Pegunungan

2 weeks ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

TPNPB Kodap XXVII Sinak Bantah Klaim TNI: Empat Pemuda yang Disebut Menyerah adalah Pelajar SMP

1 year ago
Tanah Papua

KNPB Wilayah Baliem–Wamena Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Yakobus Hiluka

10 months ago
Tanah Papua

Wamendagri Kembali Lantik 8 Anggota MRP Provinsi Papua. Ini nama-namanya

3 years ago
LingkunganTanah Papua

Benny Mawel Ajak Mahasiswa Jayawijaya Jaga Tanah Adat

2 years ago
Tanah Papua

Panitia Pembangunan Aula STT Baptis Papua Dilantik

3 years ago
Tanah Papua

Menindaklanjuti Aspirasi Demo ASN OAP, MRP Provinsi Papua Bentuk Timker

2 years ago
Ekonomi & BisnisPariwisataTanah Papua

Bupati Wonda: FDS XV Diserbu 147 Ribu Pengunjung, Perputaran Uang Tembus Rp1,2 Miliar

5 days ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?