Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena
PolhukamTanah Papua

Kriminalisasi Anak Muda Papua: Ivan Kabak Jadi Korban Penegakan Hukum Semena-Mena

Vekson Aliknoe
Last updated: August 28, 2025 18:40
By
Vekson Aliknoe
656 Views
10 months ago
Share
Seorang pelajar asal Kabupaten Yahukimo, Ivan Kabak (18), telah lebih dari 100 hari mendekam di Rumah Tahanan Polresta Dekai sejak penangkapannya pada 5 Mei 2025 - Dok
SHARE

Yahukimo, nirmeke.com  — Seorang pelajar asal Kabupaten Yahukimo, Ivan Kabak (18), telah lebih dari 100 hari mendekam di Rumah Tahanan Polresta Dekai sejak penangkapannya pada 5 Mei 2025. Hingga kini, aparat kepolisian belum mampu menghadirkan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Ivan dalam berbagai kasus kriminal yang dituduhkan.

Iklan Nirmeke

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang ibu warga non-OAP (Orang Asli Papua) yang mengaku jatuh bersama anaknya ke dalam parit di pinggir jalan besar Kali Wo, Distrik Dekai, pada 3 Mei 2025. Peristiwa itu terjadi karena sang ibu panik melihat sekelompok pemuda keluar dari kebun. Ivan yang saat itu merekam kejadian menggunakan telepon genggam, ikut ditangkap dua hari kemudian ketika hendak pulang setelah pengumuman kelulusan SMA.

Namun, sejak penahanannya, Ivan justru dikaitkan dengan sejumlah kasus berat, mulai dari dugaan pembunuhan tenaga medis, guru di Distrik Angguruk, hingga penambang emas ilegal di Korowai. Hingga hari ini, tak ada bukti konkret yang mengaitkan Ivan dengan kasus-kasus tersebut.

Baca Juga:  LBH Papua: 58 Tahun Freeport Beroperasi, Hak Buruh dan Masyarakat Adat Masih Terabaikan

Menurut keterangan keluarga, polisi bahkan menyatakan bahwa Ivan akan dibebaskan jika empat pemuda lain yang diduga melempar batu ke arah ibu dan anak tersebut diserahkan. Padahal, saksi di lokasi menyebutkan bahwa korban jatuh karena panik, bukan akibat lemparan batu.

“Kami sudah menawarkan bantuan biaya pengobatan korban agar Ivan dibebaskan, tapi polisi menolak. Mereka justru meminta kami menyerahkan teman-teman Ivan. Ini tidak adil,” ujar Stracky, perwakilan keluarga, Kamis (28/8).

Kini, Ivan bahkan telah dipindahkan ke Rutan Polresta Wamena untuk pemeriksaan lanjutan. Telepon genggamnya sudah dikirim ke Jayapura untuk analisis digital, namun belum ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak kriminal.

Baca Juga:  Dampak DOB, Banyak Mahasiswa OAP Terancam Putus Kuliah

Yang lebih memprihatinkan, sejak awal penahanan hingga kini, Ivan tidak mendapatkan pendampingan hukum. Keluarga menilai hal ini melanggar hak asasi manusia dan prinsip penegakan hukum yang seharusnya berlaku adil bagi semua warga negara.

Keluarga Ivan Kabak menyerukan dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Komnas HAM, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengadvokasi kasus ini.

“Kalau ada bukti, buktikan di pengadilan. Tapi jangan tahan anak ini hanya untuk menekan pihak lain,” tegas Stracky.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan kriminalisasi terhadap anak muda Papua yang kerap menjadi korban penegakan hukum semena-mena tanpa bukti kuat.(*)

Pewarta: Vekson Aliknoe

Related

You Might Also Like

Pemprov Papua Pegunungan Diminta Perhatikan Penyandang Disabilitas

Keluarga dan Warga Yahukimo Desak Polisi Tegakkan Keadilan untuk Vicktor Deyal

Untuk Membangun Gereja Manusia, Umat Yogonima Gelar Lukatok Kelima

Belum ada Titik Terang, Pencarian Pilot Susi Air Diperluas ke Yahukimo dan Puncak

Sekolah Adat Santo Yohanes Pembaptis II Diresmikan di Jayawijaya, Wujud Komitmen Pelestarian Budaya Papua

TAGGED:Ivan Kabak (18)Komnas HAMKriminalisasi Anak Muda PapuaLembaga Bantuan Hukum (LBH)Polresta Dekai

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Forkopimda, MA dan Kejari Sorong Didesak Bertanggung Jawab atas Konflik Pemindahan Tahanan Politik Papua
Next Article Mahasiswa 10 Tahun Demi Mendidik dan Membangun Persatuan Mahasiswa Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Ketua Baru KPA Jayawijaya Tonius Wenda dan Pengurus Bergerak Cepat, Renovasi Honai Kantor KPA dan Shelter Sebelum Memulai Pelayanan Keluar - Foto: Dok. KPA Jayawijaya
Tonius Wenda Tancap Gas Benahi KPA Jayawijaya
Kesehatan Papua Pegunungan
23 hours ago
Kepala Distrik Bugukgona Salurkan Bibit Kelinci dan Ikan, Dorong Kemandirian Ekonomi Kampung
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
2 days ago
KNPI Yahukimo Bentuk Panitia Verifikasi OKP, Dorong Persatuan Pemuda dan Pemulihan Kondisi Daerah
Papua Pegunungan
2 days ago
Masyarakat Adat Yahukimo Tolak Pembangunan Pos TNI di Dekai, Sebut Abaikan Aspirasi Warga
Papua Pegunungan Polhukam
2 days ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

KNPB Makassar Kecam Teror terhadap Keluarga Empat Tapol NFRPB

7 months ago
Tanah Papua

Pencurian Sayur oleh TNI Non-Organik Picu Resah Warga Ibele-Jayawijaya

10 months ago
Papua PegununganTanah Papua

Perayaan Injil ke-65 di Yalimo, Pemerintah dan Gereja Perkuat Sinergi

3 months ago
Papua PegununganTanah Papua

SK Gubernur Dipersoalkan, Dugaan Abaikan Hasil Pansel DPRK Picu Gejolak Publik

2 months ago
Papua PegununganTanah Papua

Pemkab Yahukimo Gelar Rakor Bersama 517 Kepala Kampung, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

3 months ago
Tanah Papua

Asosiasi MRP se-Tanah Papua Serahkan Rancangan Penggantian PP 54/2004 dan PP 64/2008 ke Kemendagri

7 months ago
Tanah Papua

Terkait Polemik Kursi Agama MRP, Ini Tangapan Wamendagri Wempi Wetipo

3 years ago
Tanah Papua

MRP Papua Pegunungan Gelar Rapat Pleno dan Pemilihan Alat Kelengkapan Masa Sidang II Tahun 2025

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?