Wamena, nirmeke.com — Mantan tahanan politik (Tapol) Papua, Linus Hiluka, menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi penyampaian aspirasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di halaman Kantor DPRP Papua Pegunungan, Wamena, Sabtu (15/8/2026).
Dalam orasinya, Linus menyoroti tiga persoalan utama, yakni penolakan terhadap Perjanjian New York 1962, perlindungan tanah adat dari proyek pembangunan, serta dugaan pelibatan orang asli Papua (OAP) dalam aktivitas pemantauan warga sipil.
Linus menyatakan menolak hasil kesepakatan New York Agreement yang menjadi salah satu tonggak sejarah politik Papua.
“Tolak hasil kesepakatan New York Agreement,” tegas Linus dalam orasinya di hadapan massa aksi.
Tolak PSN di Tanah Adat Hugulama
Selain persoalan sejarah politik Papua, Linus menyoroti kebijakan pembangunan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah adat Hugulama, Kabupaten Jayawijaya.
Ia meminta pemerintah menghentikan kebijakan yang menurutnya berpotensi mengancam keberadaan tanah adat masyarakat.
“Kami mengecam dan menolak kebijakan Bupati Jayawijaya yang terus mendorong program PSN di tanah adat Hugulama. Wilayah adat Hugulama adalah tanah milik masyarakat adat. Stop rusak dan rampas tanah adat,” ujarnya.
Linus menilai pembangunan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah.
Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan masyarakat adat dalam setiap rencana pembangunan yang berkaitan dengan tanah ulayat agar tidak menimbulkan konflik baru.
Soroti Dugaan Pelibatan OAP sebagai Informan
Dalam orasinya, Linus dan sejumlah orator lainnya juga menyoroti dugaan pembinaan kelompok Barisan Merah Putih dan Banpol yang menurut mereka melibatkan orang asli Papua dalam aktivitas pemantauan terhadap masyarakat sipil.
Seorang pendeta yang turut menyampaikan orasi meminta aparat keamanan tidak melibatkan masyarakat Papua dalam aktivitas yang dapat memicu konflik horizontal.
“Militer Indonesia jangan gunakan orang Papua untuk mengadu domba orang asli Papua menjadi mata-mata, informan maupun Banpol. Hentikan itu,” tegasnya.
Mereka menilai dugaan pelibatan tersebut dapat menimbulkan ketegangan dan saling curiga di tengah masyarakat, terutama terhadap warga yang dituduh memiliki hubungan atau afiliasi dengan TPNPB.
Minta Pendekatan terhadap Masyarakat Adat Dihentikan
Linus juga meminta pemerintah dan aparat keamanan menghentikan pendekatan yang menurutnya dapat memperbesar konflik di tengah masyarakat Papua.
Ia menilai masyarakat adat harus menjadi subjek dalam pembangunan, bukan hanya menjadi objek kebijakan.
Aksi KNPB yang berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 WIT tersebut diikuti ribuan massa dari wilayah adat Lapago. Massa menyampaikan berbagai aspirasi politik dan kemanusiaan secara bergantian hingga aksi berakhir sekitar pukul 14.30 WIT.(Red)*

