“CSI Desak PBB Lindungi Hak Tanah Masyarakat Adat Papua Barat di Tengah Rencana Ekspansi Pemerintah Indonesia”
Jayapura, nirmeke.com — Christian Solidarity International (CSI) mengajukan intervensi di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, pada hari Jumat, 28 Maret 2025, untuk menyuarakan kekhawatiran atas ancaman yang dihadapi oleh masyarakat adat Papua Barat.
CSI mendesak agar hak atas tanah masyarakat tersebut dilindungi dari rencana pemerintah Indonesia yang akan memperluas pendudukan militer, pemukiman non-pribumi, dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah mereka.
Ancaman Terhadap Tanah Adat Papua Barat
Dalam pernyataan lisan yang disampaikan pada Sidang ke-58 Dewan Hak Asasi Manusia, Abigail McDougal dari CSI menyoroti kebijakan terbaru pemerintah Indonesia yang dapat memperburuk kondisi masyarakat adat Papua Barat. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan rencana dimulainya kembali program transmigrasi yang akan memindahkan penduduk non-pribumi ke provinsi Papua Barat. Selain itu, pembangunan perkebunan padi dan tebu seluas dua juta hektar serta peningkatan kapasitas produksi gas alam cair di fasilitas Tangguh turut direncanakan.
“Proyek-proyek ini berpotensi merusak hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia dan mengancam habitat masyarakat adat Papua Barat,” ujar McDougal.
Menurut Amnesty International, dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat menimbulkan “ancaman eksistensial” bagi masyarakat tersebut.
Peningkatan Kehadiran Militer di Papua Barat
Proyek-proyek yang direncanakan juga akan melibatkan peningkatan kehadiran militer di Papua Barat, yang selama ini telah menjadi wilayah yang mengalami pendudukan militer. Hal ini semakin memprihatinkan setelah perubahan undang-undang militer Indonesia yang menghapuskan pengawasan terhadap kekuasaan militer, yang disahkan oleh parlemen Indonesia beberapa waktu lalu.
Kondisi Sejarah dan Demografis Papua Barat
Papua Barat, yang terletak di ujung timur Indonesia, memiliki penduduk asli yang sebagian besar beragama Kristen, meskipun Indonesia dikenal sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Sejarah Papua Barat dimulai pada masa penjajahan Belanda, yang memisahkan pengelolaannya dari wilayah Indonesia. Papua Barat baru diserahkan kepada Indonesia pada tahun 1962, setelah Indonesia merdeka. Keputusan tersebut memicu protes besar dan gerakan kemerdekaan yang masih berlanjut hingga saat ini.
Krisis Pengungsian dan Perlindungan Tanah Adat
Dengan lebih dari 79.000 warga Papua Barat yang mengungsi akibat operasi militer, perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah menjadi semakin mendesak. McDougal mengingatkan bahwa deklarasi Durban dan Program Aksi PBB 2021 tentang pemberantasan rasisme menekankan pentingnya negara-negara untuk memastikan bahwa masyarakat adat dapat mempertahankan hak atas tanah dan sumber daya alam mereka sesuai dengan hukum nasional.
Seruan CSI kepada Pemerintah Indonesia
CSI mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan program transmigrasi di Papua Barat, melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, dan memungkinkan pemantau hak asasi internasional untuk memantau situasi di wilayah tersebut.
Tanggapan Indonesia
Delegasi Indonesia merespons pernyataan CSI dengan menyatakan bahwa mereka menolak tuduhan terkait diskriminasi terhadap masyarakat di Papua. Pemerintah Indonesia juga berjanji akan melanjutkan dialog dengan semua pihak, termasuk masyarakat lokal, untuk memastikan suara mereka didengar.
Namun, CSI tetap menekankan bahwa jaminan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia bertolak belakang dengan kenyataan yang diterima masyarakat Papua Barat, yang merasa terancam oleh proyek-proyek pemerintah.
Direktur Advokasi Publik CSI, Joel Veldkamp, menegaskan, “Kami terus menyerukan agar pemerintah Indonesia menghentikan kampanye destruktifnya di Papua Barat.”
Tentang Christian Solidarity International (CSI)
Christian Solidarity International adalah organisasi hak asasi manusia internasional yang fokus pada kebebasan beragama dan martabat manusia. CSI bekerja untuk mempromosikan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan di seluruh dunia. (*)
Pewarta: Grace Amelia
