Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Aparat Brutal, Hukum Dibungkam: Pendamping Hukum Diseret dan Dicekik di Tengah Aksi Damai
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pena Papua > Catatan Aktivis Papua > Aparat Brutal, Hukum Dibungkam: Pendamping Hukum Diseret dan Dicekik di Tengah Aksi Damai
Catatan Aktivis Papua

Aparat Brutal, Hukum Dibungkam: Pendamping Hukum Diseret dan Dicekik di Tengah Aksi Damai

admin
Last updated: June 14, 2025 17:56
By
admin
Byadmin
Follow:
283 Views
1 year ago
Share
SHARE

Kapolsek Abepura dan Oknum Polisi Harus Diproses Hukum atas Penangkapan Sewenang-wenang Terhadap Imanus Komba

Oleh: Yefta Lengka (Aktivis Kemanusiaan)

Iklan Nirmeke

Tindakan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap Imanus Komba, staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, oleh aparat kepolisian saat mendampingi aksi demonstrasi damai, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Imanus Komba ditangkap, dicekik, diseret, dan diduga mengalami pemukulan oleh sejumlah oknum polisi saat aksi damai menolak tambang nikel berlangsung di Abepura, Jayapura, pada Rabu (12/6). Ia hadir sebagai pendamping hukum, berdasarkan surat kuasa resmi dari lembaganya.

Tindakan ini mencerminkan ketidaktahuan atau pengabaian terhadap hukum oleh aparat Polsek Abepura, khususnya terhadap tugas dan fungsi pendamping hukum serta prinsip-prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Kekerasan Terhadap Pendamping Hukum

Dalam keterangannya kepada media Jubi, Imanus Komba menjelaskan bahwa aksi berjalan damai sekitar 20 menit sebelum aparat datang dan meminta massa membubarkan diri. Saat ia mempertanyakan alasan pembubaran, aparat justru menyeret dan mencekiknya.

Baca Juga:  LBH Papua Akan Layangkan Gugatan Hukum Terhadap Aduan Korban Perampasan Lahan Masyarakat Adat di Wamena

“Saya ditarik, dicekik, diseret di jalan, bahkan dipukul pakai karet mati di bagian kaki dan tubuh. Baju saya lepas. Kami langsung dibawa ke Polsek bersama satu mahasiswa,” ungkap Imanus.

Ia dan mahasiswa bernama Kolki Gwijangge baru dibebaskan setelah sekitar 20 menit berada di kantor polisi. Usai kejadian, Imanus kembali mendampingi massa aksi.

Tuduhan Sepihak Tanpa Dasar

Pernyataan Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda, yang menyebut LBH Papua sebagai pihak yang memprovokasi aksi adalah tuduhan serius yang perlu dibuktikan. Ia menyebut penangkapan dilakukan sebagai tindakan “pengamanan situasi”.

“Saya sampaikan ke anggota untuk diamankan saja hingga situasi kondusif,” ujar Kapolsek seperti dikutip dari Jubi.

Namun pernyataan tersebut tidak sejalan dengan tindakan brutal yang dilakukan, dan berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap pembela HAM di Papua.

Jika memang LBH Papua dituduh sebagai provokator, maka seharusnya Kapolsek dapat menunjukkan bukti kuat, bukan sekadar klaim.

Baca Juga:  Kekejaman Amerika Serikat dan Indonesia Terhadap Bangsa Papua Barat

Ancaman terhadap Pembela HAM

Perlakuan terhadap Imanus Komba menjadi contoh nyata intimidasi terhadap pembela HAM dan pengacara publik di Papua. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap hak individu, tetapi juga upaya membungkam suara-suara kritis atas ketidakadilan.

Penangkapan sewenang-wenang ini adalah bentuk perang saraf terhadap perjuangan hak masyarakat Papua, khususnya dalam menolak tambang dan mempertahankan wilayah adat.

Seruan untuk Proses Hukum

Kami menuntut agar Kapolsek Abepura dan anggota polisi yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap Imanus Komba dan demonstran lainnya diproses secara hukum. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan HAM di Tanah Papua.

Kami juga menyerukan kepada Komnas HAM, Propam Mabes Polri, dan Ombudsman RI untuk segera melakukan penyelidikan independen atas insiden ini.

Tidak ada kebebasan jika pembela hukum dibungkam. Tidak ada demokrasi jika aparat bertindak brutal terhadap rakyatnya.(*)

Related

You Might Also Like

Sejarah Hari HAM Dan Realitas Indonesia

Putri Pemberontak Gigi Revolusi Dari Papua

Bunuh Sandera Pilot Philip Mark Marthens

Satukan Para Sarjana, Bangun Kampung

Gereja Main Tambang?

TAGGED:Demo cabut izin PT GagKekerasan Terhadap Pendamping HukumLBH Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Tanpa Gedung, Tanpa Upah, Tapi Penuh Cinta: 17 Anak Pengungsi Lulus dari SD Kristen Duma
Next Article MRP Desak Kemendagri Ambil Alih Penetapan Anggota DPRP/DPRK Papua Pegunungan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Ojek Pangkalan Tujuan Kalkhote Bersyukur, FDS XV Beri Tambahan Penghasilan
Ekonomi & Bisnis
8 hours ago
FDS XV, Pengguna Jasa Speedboat Menurun, Motoris Keluhkan Pendapatan
Ekonomi & Bisnis
8 hours ago
Mandenas Dorong Juknis MBG Disesuaikan dengan Kondisi Papua
Nasional Tanah Papua
1 day ago
Legislator Papua Minta BGN Evaluasi Total Tata Kelola MBG
Nasional Tanah Papua
1 day ago
Baca juga
Catatan Aktivis Papua

Kedunguan Ismail Asso Dkk Dalam Penempatan Sepihak Kantor Pusat Pemerintahan PPP Di Wamena

3 years ago
Catatan Aktivis PapuaHeadline

Kata “Mereka” Untuk Orang Asli Papua

3 years ago
ArtikelCatatan Aktivis PapuaPena Papua

Rasisme di Lapangan Hijau: Luka Lama Kolonialisme Indonesia atas Papua

11 months ago
Catatan Aktivis Papua

Berganti-ganti Presiden di Indonesia, Papua Barat Tetap Jadi Bangsa Terjajah

3 years ago
Catatan Aktivis Papua

60 Tahun Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Papua Barat (1963-2023)

3 years ago
Catatan Aktivis PapuaSeni & Budaya

Kebudayaan Dan Kekuasaan

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaEditorial

Orang Papua Terjebak Dalam Skenario Kolonial Dan Kapitalis Untuk Kepentingan Investasi

2 years ago
Catatan Aktivis Papua

Minta Orang Papua Tahu Diri, Menteri Bahlil Dikecam: Jangan Peralat Papua Untuk Jilat Presiden

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?