Wamena, nirmeke.com — Sejumlah warga di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menyoroti dugaan ketimpangan dan praktik pemotongan dana dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat distrik.
Warga mendesak Bupati Jayawijaya untuk segera mengevaluasi kinerja Pelaksana Tugas (PLT) kepala distrik dan jajaran Dinas Sosial, serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) tersebut.
Penyaluran bantuan yang berlangsung di halaman Kantor Distrik Libarek, Kampung Mulima, pada Senin (15/7/2025), diduga diwarnai pemotongan dana oleh oknum dari Dinas Sosial dan operator distrik.
Warga menyampaikan bahwa sebelum bantuan diserahkan, perwakilan Dinas Sosial mengumumkan adanya pemotongan sebesar Rp20 ribu per penerima untuk biaya operasional. Selain itu, operator distrik juga melakukan pemotongan tambahan sebesar Rp100 ribu untuk keperluan administrasi, seperti pembuatan ulang Kartu Keluarga (KK) dan pembaruan data KTP bagi warga yang belum tercatat (periode 2013–2020).
“Pemotongan ini sangat merugikan kami masyarakat kecil. Kami tidak menerima bantuan secara utuh. Kami minta pemerintah segera turun tangan dan evaluasi siapa yang bermain di balik ini,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dinas Sosial berdalih bahwa pemotongan dilakukan untuk menutupi biaya pelaporan dan pembelian keperluan kegiatan seperti gula dan kopi. Namun warga mempertanyakan legalitas kebijakan tersebut dan mendesak Kepala Dinas Sosial serta Bupati Jayawijaya untuk menjelaskan secara terbuka apakah pemotongan itu merupakan kebijakan resmi dari instansi terkait, atau hanya inisiatif sepihak oleh oknum di lapangan.
“Kami ingin tahu, apakah ini perintah dari pemerintah daerah atau hanya ulah orang-orang tertentu di lapangan? Kalau ini bukan kebijakan resmi, maka oknumnya harus diberi sanksi tegas,” lanjut warga.
Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 300 kepala keluarga menerima bantuan sembako, sedangkan 26 orang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Selain pemotongan dana, warga juga mengeluhkan perbedaan cara penyaluran bantuan antar distrik. Ada PLT kepala distrik yang membagikan bantuan secara transparan dan merata, namun ada pula yang diduga menyalurkannya secara diam-diam dan tidak adil.
Warga meminta Bupati Jayawijaya Atenius Murip dan Wakil Bupati Ronny Elopere, untuk melakukan investigasi menyeluruh serta memastikan bahwa praktik seperti ini tidak terulang. Mereka menekankan pentingnya penerapan prinsip “Ninaiwerek” — semboyan pemerintahan daerah yang menjunjung keterbukaan, kebersamaan, dan keadilan.
Dalam budaya masyarakat Wamena, nilai-nilai keterbukaan dan saling berbagi merupakan bagian dari adat “Kain” atau “Bigman” yang menjunjung tinggi keadilan dan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat. (*)
Laporan Warga
