Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Sidang Keempat Kasus Alm. Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Hanya Satu Saksi Hadir
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Sidang Keempat Kasus Alm. Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Hanya Satu Saksi Hadir
PolhukamTanah Papua

Sidang Keempat Kasus Alm. Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Hanya Satu Saksi Hadir

admin
Last updated: July 17, 2025 15:31
By
admin
Byadmin
Follow:
833 Views
10 months ago
Share
Sidang Keempat Kasus Alm. Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Hanya Satu Saksi Hadir - Dok Paham Papua for Nirmeke
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Sidang lanjutan kasus kematian Alm. Thobias Silak kembali digelar di Pengadilan Negeri Wamena, Kamis (17/7/2025). Sidang keempat ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun dari sepuluh saksi yang dijadwalkan, hanya satu orang yang hadir memberikan keterangan.

Iklan Nirmeke

Sidang dimulai pukul 11.05 WIT dan berakhir pukul 12.29 WIT, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim bersama dua hakim anggota, dua panitera, serta dihadiri oleh dua orang JPU dan satu penasihat hukum (PH) dari pihak terdakwa. Dari pihak korban, hadir dua penasihat hukum, serta sekitar 50 orang pengunjung yang terdiri dari keluarga korban dan aktivis yang memenuhi ruang sidang utama.

Di awal persidangan, Majelis Hakim menyampaikan surat permintaan penundaan sidang dari tim PH terdakwa. Namun, karena hanya salah satu PH yang berhalangan dan tim lainnya hadir, majelis memutuskan sidang tetap dilanjutkan.

Satu-satunya saksi yang hadir dalam persidangan adalah saksi korban bernama Atita Sub, yang didampingi oleh lima anggota dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Salah satu anggota LPSK ikut mendampingi saksi selama di ruang sidang sesuai arahan majelis hakim.

Baca Juga:  Beri Ijin Perusahan Kelapa Sawit, Suku Awyu Gugat Dinas PTSP Provinsi Papua di PTUN Jayapura

Dalam pemeriksaan, Ketua Majelis Hakim mengajukan sekitar 70 pertanyaan terkait kronologi kejadian pada 20 Agustus 2024, dari pagi hingga malam saat korban bersama Alm. Thobias Silak. Saksi menyampaikan bahwa korban meninggal akibat tembakan di bagian belakang kepala. Namun, ia tidak dapat memastikan siapa pelaku karena saat kejadian berada dalam kondisi syok dan diperintahkan masuk ke rumah oleh aparat keamanan di Pos Sekla.

Pertanyaan tambahan diajukan oleh dua hakim anggota, sementara JPU memperlihatkan sketsa lokasi kejadian. PH terdakwa hanya menegaskan ulang beberapa pertanyaan sebelumnya. Beberapa terdakwa juga memberikan tanggapan atas kesaksian tersebut, antara lain menyatakan bahwa mereka berada di Polres, bukan di tempat kejadian perkara (TKP), yang disebutkan saksi berjarak 1 hingga 4 kilometer dari Polres.

Dalam persidangan, saksi juga mengajukan barang bukti berupa baju, topi, dan senjata korban. Namun, ponsel, noken, dan dompet milik korban tidak dihadirkan. JPU menyatakan barang tersebut tidak dibawa ke persidangan.

Baca Juga:  ULMWP: Selamat Jalan Tuan Lukas Enembe: Pemimpin dan Tokoh Peradaban Bangsa Papua

Majelis hakim kemudian meminta agar saksi berikutnya dihadirkan secara langsung, bukan melalui sidang daring (online). JPU sempat menyampaikan bahwa beberapa saksi berada di luar daerah seperti Gorontalo, namun majelis tetap menegaskan kehadiran fisik saksi untuk menjaga kualitas pembuktian.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 09.00 WIT dengan agenda mendengarkan keterangan saksi anak atas nama Naro, yang merupakan anak dari korban. Majelis menekankan bahwa sidang pemeriksaan saksi anak akan dilakukan secara tertutup dan hanya dapat diikuti oleh pihak tertentu, serta meminta PH korban menyampaikan hal ini kepada keluarga dan para pengunjung.

Kuasa hukum korban yang hadir dalam persidangan antara lain Henius Asso, Mersi F. Waromi, dan Lasarus Kossay. Mereka bersama keluarga korban serta solidaritas Front Justice For Thobias Silak terus mengawal proses persidangan secara aktif di Wamena.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Skandal Suap DPD RI: 95 Nama Diserahkan ke KPK

AMPTPI : Legislator Papua di DPR RI tak Mampu Menyelesaikan Resolusi Konflik di Papua

Kasus Kekerasan Terhadap Warga Sipil Meningkat, Papua Butuh Intervensi Pengiat HAM PBB

Upaya Menjaga Keamanan: Warga Dilarang Membawa Senjata Tajam di Kota Wamena

Polisi Bersenjata Kepung Rumah Aktivis Papua di Sorong, Suami Ditangkap Tanpa Surat Perintah

TAGGED:PAHAM PapuaPengadilan Negeri WamenaSidang Keempat Kasus Alm. Thobias Silaksolidaritas Front Justice For Thobias Silak

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Gelar Syukuran, Masyarakat Distrik Mugi dan Yogosem Apresiasi Pembangunan Era Bupati Yahuli
Next Article Warga Jayawijaya Soroti Dugaan Pemotongan Dana Bansos dan PKH, Desak Tindakan Tegas dari Pemkab
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Yahukimo Sebut Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Cederai Hukum, Kone Kobak Akhirnya Dibebaskan
Tanah Papua
5 days ago
Mahasiswa Papua Demo soal Kasus Dogiyai di Kementerian HAM
Berita Foto Nasional Papua Tengah Polhukam
2 weeks ago
Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
3 weeks ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
3 weeks ago
Baca juga
KesehatanTanah Papua

FPMN Papua Pegunungan Bekali Siswa Dengan Materi Bahaya Miras dan Narkoba

2 years ago
Tanah Papua

Ini Ajakan Waket II Majelis Rakyat Papua Pegunungan Memperingati Hari HAM Se Dunia

1 year ago
InfrastrukturTanah Papua

Lokasi Kantor Gubernur Bermasalah, Masyarakat Tiga Aliansi Suku Hubula Minta Dialog Terbuka

3 years ago
InfrastrukturTanah Papua

7 Tahun Tak Nikmati Dana Desa, Warga Wakunyama Desak Bupati Yahukimo Ganti Kepala Kampung

10 months ago
Tanah Papua

Mahasiswa Papua di Jakarta Desak Jokowi Hentikan Bahas Blok Wabu

2 years ago
Tanah Papua

75 Keluarga OAP di Merauke Melaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Perusahaan PSN

12 months ago
Tanah Papua

Video Pemukulan Mahasiswa Papua Oleh Ormas Reaksioner NTT Mendapat Kecaman dari Masyarakat Papua

2 years ago
Tanah Papua

Umat Katolik Minta Mendagri RI Copot Ismail Asso Dari Anggota MRP Papua Pegunungan

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?