Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Front Justice Desak Penuntasan Kasus Penembakan Tobias Silak, Nilai Proses Hukum Lambat dan Tidak Transparan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Front Justice Desak Penuntasan Kasus Penembakan Tobias Silak, Nilai Proses Hukum Lambat dan Tidak Transparan
PolhukamTanah Papua

Front Justice Desak Penuntasan Kasus Penembakan Tobias Silak, Nilai Proses Hukum Lambat dan Tidak Transparan

admin
Last updated: June 30, 2025 12:40
By
admin
Byadmin
Follow:
7 months ago
Share
4 Min Read
SHARE

Makassar, nirmeke.com — Front Justice for Tobias Silak mendesak Komnas HAM RI dan Kepolisian Republik Indonesia segera menuntaskan proses hukum terhadap empat anggota aparat keamanan yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap Tobias Silak, staf Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Papua.

Iklan Nirmeke

Peristiwa penembakan terjadi pada 20 Agustus 2024 di Jalan Sekla, Dekai, Yahukimo, yang diduga dilakukan oleh anggota gabungan Satgas Damai Cartenz. Tobias Silak tewas di tempat dalam insiden tersebut. Front Justice menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia berat, dan mengkritik penanganan hukum yang dianggap lambat serta tidak transparan.

Dalam rilis pers yang diterima redaksi pada 26 Mei 2025, Front Justice menyebut bahwa hingga lebih dari delapan bulan pasca-penembakan, proses hukum terhadap para pelaku berjalan lambat dan tidak menyentuh pelaku di level komando.

“Polda Papua hanya menetapkan dua anggota Brimob sebagai tersangka, sementara dua pelaku lainnya yang berada di level komando belum disentuh. Ini menunjukkan upaya perlindungan terhadap atasan pelaku,” ujar Kapten, Koordinator Lapangan Front Justice dalam pernyataannya.

Hasil Investigasi Komnas HAM Tertutup

Front Justice juga menyoroti hasil investigasi Komnas HAM RI yang dilakukan pada 24–26 September 2024 di Yahukimo. Hasil investigasi baru disampaikan secara tertutup kepada keluarga korban pada 17 Desember 2024, setelah desakan aksi serentak di berbagai wilayah, termasuk Papua dan Jakarta.

Baca Juga:  Upaya Menjaga Keamanan: Warga Dilarang Membawa Senjata Tajam di Kota Wamena

Menurut mereka, investigasi tersebut seharusnya menjadi dasar untuk menjerat seluruh pelaku, termasuk komandan yang terlibat secara struktural dalam operasi.

“Ini bukan hanya kelalaian, tapi bentuk kejahatan kemanusiaan. Penanganan kasus ini seharusnya berada di bawah yurisdiksi Pengadilan HAM, bukan pengadilan pidana umum,” tegasnya.

Pasal yang Digunakan Dinilai Tidak Relevan

Dalam proses penyidikan, penyidik hanya menjerat dua pelaku dengan pasal 338 KUHP (pembunuhan), pasal 359 (kelalaian yang menyebabkan kematian), dan pasal 360 (kelalaian yang menyebabkan luka berat), tanpa memasukkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana atau pasal 55 tentang turut serta melakukan tindak pidana.

“Ini bentuk pengaburan fakta dan upaya meringankan hukuman terhadap pelaku,” tambahnya.

Penolakan Adat, Desakan Sidang Terbuka

Keluarga korban dan perwakilan 12 suku di Yahukimo menolak segala bentuk penyelesaian adat seperti “bayar kepala” yang ditawarkan oleh aparat keamanan setempat. Mereka menuntut proses hukum dilakukan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jayapura, bukan di Wamena, dengan alasan kondisi keamanan.

Baca Juga:  Demo Damai Rakyat Papua Dibalas dengan Moncong Senjata

“Kami ingin persidangan terbuka untuk umum, agar publik bisa menyaksikan langsung proses keadilan,” kata salah satu perwakilan keluarga korban.

Tuntutan Tambahan

Selain mendesak percepatan proses hukum, Front Justice juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain:

  • Menuntut vonis maksimal dan pemecatan pelaku dari institusi.
  • Menuntut kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi keluarga korban.
  • Menghentikan segala bentuk kekerasan dan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) di Tanah Papua.
  • Menarik seluruh pasukan militer organik dan non-organik dari Papua.
  • Menolak proyek strategis nasional (PSN) dan perusahaan eksploitasi sumber daya alam yang dinilai merugikan rakyat Papua.

Mereka juga menyerukan pembebasan empat aktivis yang dituduh makar oleh Polda Papua Barat serta pembukaan ruang demokrasi bagi mahasiswa Papua di Kota Makassar.

Jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, Front Justice menyatakan siap melakukan aksi mobilisasi massa besar-besaran di berbagai kota di Indonesia dan Papua.

Redaksi telah mencoba menghubungi pihak Polda Papua, Komnas HAM RI, dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk meminta klarifikasi dan tanggapan, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat respons resmi.(*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Ketua Dewan Adat Papua Apresiasi Penyampaian Isu Papua di Sidang PBB

Pemuda Lanny Jaya: Beli Truk Sampah Tidak Bisa, Tapi Hibahkan Dana Miliaran ke Pemprov Bisa!

Sidang Kasus Penembakan Thobias Silak: Dua Saksi Anak Ungkap Kronologi di Depan Majelis Hakim

Tenaga Kerja Jembatan Palang Jalan Trans Wamena–Jayapura di KM 39

MRP Papua Pegunungan Kritik Bupati Lanny Jaya yang Tutup Mata atas Pengeboman Warga

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakKejaksaan Tinggi PapuaKomnas HAM RIPolda PapuaSatgas Damai Cartenz

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article UNICEF dan Pemkab Yahukimo Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Next Article Militer Kuasai Kantor Distrik Ibele Tanpa Izin, Warga Tuntut Penarikan Pasukan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Unika Fajar Timur Papua Resmi Diluncurkan pada Penutupan Sinode Keuskupan Jayapura 2026
Pendidikan Tanah Papua
9 hours ago
12 Klub Resmi Lolos Screening, Liga 4 Papua Pegunungan Siap Bergulir
Olaraga
2 days ago
HMPJ Gelar Raker dan POF 2026–2027, Dorong Kualitas Mahasiswa di Era Globalisasi dan Digitalisasi
Pendidikan
2 days ago
Sekolah Adat Hugulama Diharapkan Jadi Rumah Belajar Budaya bagi Generasi Muda
Papua Pegunungan Pendidikan Seni & Budaya
2 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Ratusan Warga Masyarakat Adat Turun Jalan Tolak Penempatan Kantor Gubernur di Welesi

3 years ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Penolakan Keanggotaan West Papua oleh MSG dan Jalan yang Harus Ditempuh Oleh Rakyat Papua

2 years ago
Tanah Papua

Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi

3 years ago
Tanah Papua

Amnesty: Bebaskan Tiga Terpidana Makar di Tanah Papua

3 years ago
ArtikelTanah Papua

Mengenal Pos Misi Katolik Pertama di Papua

6 months ago
NasionalPapua TengahPendidikanTanah Papua

Perkuat Jiwa Kebangsaan, Lis Tabuni Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Kaum Muda Papua Progresif

3 weeks ago
HeadlineTanah Papua

Saksi Ahli: Teror Bom Terhadap Victor Mambor Adalah Tindak Pidana

2 years ago
Tanah Papua

143 Umat Terima Sakramen Krisma di Gereja Kristus Raja Ilugwa dari Uskup Yanuarius

10 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?