Wamena, nirmeke.com — Himpunan Perempuan Bokondini (HPB) melontarkan kritik keras terhadap aparat keamanan menyusul insiden penembakan yang menewaskan warga sipil di Kampung Mairini, Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara.
Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis di Wamena, Sabtu (18/4/2026), HPB menilai penggunaan senjata api dalam peristiwa 14 April 2026 tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak proporsional dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Ketua HPB, Ana Weya, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memperdalam trauma, ketakutan, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara.
“Ini bukan sekadar insiden keamanan. Ini menyangkut hak hidup warga sipil yang seharusnya dilindungi, bukan justru menjadi korban,” ujarnya.
HPB secara terbuka mempertanyakan kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar, termasuk pasukan Brimob dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, di wilayah kampung yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi sosial masyarakat setempat.
Menurut mereka, pendekatan keamanan yang bersifat militeristik justru memperburuk situasi dan menciptakan ruang intimidasi terhadap warga sipil.
“Keamanan seperti apa yang dibangun jika masyarakat justru hidup dalam ketakutan di tanahnya sendiri?” kata Ana.
HPB menilai peristiwa ini harus dilihat sebagai bagian dari pola berulang penggunaan kekuatan berlebihan di wilayah Papua, yang selama ini kerap menempatkan masyarakat sipil sebagai korban.
Dalam konteks hukum, HPB menegaskan bahwa tindakan penembakan terhadap warga sipil berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya terkait hak hidup dan perlindungan dari perlakuan tidak manusiawi.
Selain itu, organisasi ini mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk segera turun tangan membentuk tim investigasi independen guna memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel.
HPB juga menuntut pertanggungjawaban hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk aparat yang diduga menggunakan senjata api di luar prosedur.
“Kami tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan seperti banyak kasus sebelumnya. Harus ada akuntabilitas,” tegasnya.
Lebih jauh, HPB menyoroti pentingnya pemulihan bagi korban dan keluarga, termasuk kompensasi, layanan kesehatan, serta jaminan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak.
Organisasi ini juga mendesak pemerintah untuk meninggalkan pendekatan keamanan yang represif dan beralih pada pendekatan dialogis yang menghormati hak-hak masyarakat adat.
“Selama pendekatan kekerasan terus dipertahankan, maka konflik tidak akan pernah selesai. Yang ada hanya menambah daftar korban dari masyarakat sipil,” ujar Ana.
HPB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini serta memperjuangkan perlindungan hak-hak perempuan dan anak di wilayah konflik Papua.(Red)*
