Dekai, nirmeke.com — Aparat keamanan sempat menghadang aksi damai yang digelar Front Mahasiswa Yahukimo se-Indonesia pada Rabu (21/1/2026) di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Penghadangan dilakukan di dua titik, yakni di depan Polsek Dekai dan Mapolres Yahukimo. Aparat meminta agar massa aksi tidak melibatkan anak-anak dan memastikan peserta dewasa tidak berada dalam pengaruh minuman keras.
Meski sempat tertahan sekitar satu jam, aparat akhirnya mengizinkan aksi damai dilanjutkan. Massa aksi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari hak konstitusional mereka untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin undang-undang.
Koordinator aksi menyatakan, “Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi secara damai dan tertib. Hak untuk menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, tanpa mengurangi keamanan dan ketertiban bersama.”
Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung aman di bawah pengawasan aparat, menegaskan keseimbangan antara hak sipil dan keamanan publik.(*)
Laporan Warga
