OPINI | WAMENA – Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah dikucurkan selama bertahun-tahun dengan tujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Namun, di tengah besarnya anggaran yang dikelola pemerintah daerah, masih muncul pertanyaan besar: sejauh mana dana tersebut benar-benar dirasakan masyarakat?
Kritik terhadap pengelolaan Dana Otsus bukan persoalan baru. Di berbagai daerah Papua, masyarakat masih menghadapi persoalan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur dasar, hingga keterbatasan pelayanan di kampung-kampung. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan dan keresahan ketika di sisi lain anggaran Otsus terus digelontorkan dalam jumlah besar.
Aktivis antikorupsi Papua, Yulianus Mabel, menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu persoalan serius dalam pengelolaan anggaran Otsus. Ia mempertanyakan efektivitas kerja lembaga penegak dan pengawas keuangan negara dalam memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang terbuka mengenai perencanaan, penggunaan, realisasi, hingga pertanggungjawaban Dana Otsus. Jika terdapat dugaan penyimpangan, proses pemeriksaan dan penegakan hukum harus dilakukan secara transparan tanpa memandang jabatan maupun kekuasaan politik.
Mabel juga menyampaikan sejumlah dugaan mengenai adanya praktik korupsi dan lemahnya proses penegakan hukum terhadap pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran. Namun, tuduhan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, audit, dan putusan hukum yang sah.
“Dana Otsus jangan sampai menjadi biaya tak bertuan yang hanya dinikmati segelintir elite, sementara masyarakat di kampung-kampung tetap hidup dalam keterbatasan,” kata Mabel dalam pernyataannya, 29 Juli 2026.
Ia mempertanyakan capaian Otsus Jilid I dan Jilid II apabila masyarakat masih menemukan berbagai persoalan mendasar. Menurutnya, pembangunan seharusnya dapat terlihat dari meningkatnya akses pendidikan, pelayanan kesehatan yang semakin baik, berkurangnya kemiskinan, tersedianya lapangan kerja, serta membaiknya kualitas hidup masyarakat.
Persoalan tersebut, kata Mabel, tidak boleh hanya dijawab dengan pembangunan fisik atau pemekaran wilayah. Pemerintah harus memastikan kebijakan dan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat paling bawah.
Pengawasan Harus Diperkuat
Kritik terhadap Dana Otsus juga harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan publik. DPR, lembaga pemeriksa keuangan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil memiliki peran masing-masing dalam memastikan anggaran publik tidak disalahgunakan.
Masyarakat juga berhak mengetahui berapa anggaran yang diterima setiap daerah, untuk program apa anggaran tersebut digunakan, siapa penerima manfaatnya, serta bagaimana hasilnya.
Jika ditemukan indikasi korupsi, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, tuduhan terhadap seseorang atau lembaga juga tidak boleh dilakukan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Mabel, transparansi merupakan salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah.
“Rakyat Papua tidak hanya membutuhkan janji pembangunan. Rakyat membutuhkan bukti bahwa anggaran yang mengatasnamakan Otsus benar-benar kembali kepada rakyat,” tegasnya.
Pada akhirnya, keberhasilan Otsus tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikucurkan atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran paling penting adalah seberapa besar perubahan nyata yang dirasakan masyarakat Papua, terutama mereka yang tinggal di kampung-kampung dan wilayah terpencil.
Jika setelah puluhan tahun masyarakat masih menghadapi persoalan pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan pelayanan dasar, maka evaluasi terhadap pengelolaan Otsus menjadi kebutuhan yang tidak bisa terus ditunda.
Dana Otsus adalah uang rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus terbuka, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat. (*)

