Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Sejarah Hari HAM Dan Realitas Indonesia
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pena Papua > Catatan Aktivis Papua > Sejarah Hari HAM Dan Realitas Indonesia
Catatan Aktivis PapuaEditorial

Sejarah Hari HAM Dan Realitas Indonesia

admin
Last updated: December 11, 2023 11:25
By
admin
Byadmin
Follow:
1.2k Views
3 years ago
Share
SHARE

Oleh: Pena darah

Iklan Nirmeke

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia diplokamirkan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember tahun 1948, yang dikenal sebagai Hari Hak Asasi Manusia.

Hari Hak Asasi Manusia secara resmi ditetapkan pada tahun 1950 ketika Majelis mengadopsi resolusi 423 (V) yang menyerukan kepada semua negara dan organisasi yang berkepentingan untuk memperingati 10 Desember tahun itu sebagai Hari Hak Asasi Manusia.

Perangko peringatan Hari Hak Asasi Manusia yang diterbitkan pada tahun 1952 oleh Administrasi Pos Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Peringatan hari ini memiliki makna sebagai pengingat yang kuat akan hak-hak dasar dan kebebasan yang dimiliki setiap individu, apapun latar belakangnya, dan menggarisbawahi tanggung jawab kolektif untuk menegakkan dan melindungi hak-hak tersebut.

Disini, HAM juga tidak hanya memberikan pengertian dalam skala kecil akan tetapi mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan kehidupan manusia seperti Hak atas tanah, hak atas hidup, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas kebebasan berserikat (berpendapat). Dan hal inilah negara harus menjamin itu tanpa syarat.

Baca Juga:  Analisis sementara Pilgub Papua Pegunungan

Negara dalam skala luas merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dan kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal ( Georg Wilhelm Friedrich Hegel), atas dasar ini jelas bahwa,  Georg berbicara tentang tugas negara sebagai wadah (organisasi) yang didalamnya harus menghormati kemerdekaan manusia (masyarakat) secara individual maupun universal.

Negara Indonesia

Secara Defacto dan dejure. Indonesia sudah mutlak sebagai negara. Dan Indonesia sendiri mempunyai sistem yang terstruktur dan tersistematis. Tidak bisa diragukan lagi kualitasnya, sebab mempunyai dasar-dasar yang benar-benar berpihak pada kemerdekaan manusia, kebebasan manusia, dan kesejahteraan manusia (Rakyat Indonesia) namun nyatanya dalam praktek-praktek Indonesia melanggar atau melucuti kesaktiannya sendiri, kenapa?

karena Indonesia tidak mampu menuntaskan kasus-kasus HAM berat masa lalu, kini hingga memiliki dampak yang cukup signifikan seperti kasus HAM

  1. Kasus kematian Munir
  2. Penghilangan aktivis-aktivis diera orde baru
  3. Perampasan tanah
  4. Penyelesaian konflik Papua yang sampai hari ini belum menemui titik terang
  5. Kriminilasi terhadap perempuan, aktivis hingga penembakan terhadap manusia itu sendiri
Baca Juga:  Kenapa Keanggotaan ULMWP di MSG Ditolak?

Ini contoh-contoh yang negara lalai dan abai dalam menuntaskan kasus-kasus HAM. Sehingga melalui media ini saya memberikan ultimatum kepada penguasa Rezim Jokowi berserta jajaran yang punya tugas dan tanggung jawab untuk menuntaskan kasus HAM Berat serta memberikan pelayanan kesehatan yang gratis, pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, kembalikan tanah-tanah yang dirampas secara paksa, berikan keadilan yang sepenuhnya, serta memberikan keluasan terhadap Papua untuk hidup secara damai dengan menarik kembali Militer tanpa syarat dan juga temukan aktivis-aktivis yang dihilangkan secara paksa dan terencana.

Selamat Memperingati HARI HAM Sedunia

Related

You Might Also Like

Hukum Tanah Setempat

Nota Pembelaan (Pleidoi) Victor Yeimo

Cadangan Minyak Indonesia 3,95 Miliar Barel, Terbanyak di Papua

Saat Jalan Damai Dipasung Senjata (Sabda Minggu)

Nakes dan Guru di Papua Terancam Stigma Mata-Mata Militer Pasca Revisi UU TNI

TAGGED:HARI HAM SeduniaKasus kematian MunirPenyelesaian konflik PapuaSejarah Hari HAM Dan Realitas Indonesia

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Ini Sikap KNPB Terkait Sabotase Kepemimpinan Baru ULMWP Manase Tabuni
Next Article Pejuang Harus Mendidik Rakyat Dengan Benar, Bukan Memprovokasi Rakyat Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Kelompok Tani Sukunauak-Welasomon Blok D Keluhkan Hama dan Irigasi, 11 Hektare Sawah di Walelagama Terancam
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
6 hours ago
KNPB Wilayah Balim Tolak Pendataan Ulang Pengungsi, Dorong Penyelesaian Konflik melalui Pihak Ketiga
Polhukam Tanah Papua
8 hours ago
Kebakaran Lahan Kepung Wamena, Api Muncul di Sejumlah Wilayah Saat Kemarau Melanda
Papua Pegunungan
8 hours ago
TPNPB: Warga Imigran Indonesia dan Orang Papua Diminta Jaga Jarak dengan Aparat Militer di Wilayah Konflik
Polhukam Tanah Papua
1 day ago
Baca juga
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Gereja Main Tambang?

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaLingkungan

Hutan Merintih Dan Berseru

3 years ago
Catatan Aktivis PapuaKesehatan

Pentingnya Proteksi Dan Konservasi Kali Baliem Dari Pendangkalan Sampah

2 years ago
ArtikelCatatan Aktivis Papua

Strategi Wayang Kulit Jawa dalam Mengatur OAP di Tingkat Nasional

1 year ago
EditorialHeadline

Bangsa Ini Bangsat

5 years ago
Catatan Aktivis PapuaSiaran Pers

Masyarakat Tiga Aliansi Suku Hubula Butuh Dukungan Semua Komponen Suku di Lapago

3 years ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Propaganda dan Pengalihan Isu oleh Kepolisian Dalam Aksi Demo Damai Pelajar di Papua

1 year ago
EditorialTanah Papua

Demo Damai Rakyat Papua Dibalas dengan Moncong Senjata

5 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?