JAYAPURA, NIRMEKE.COM — Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya (HMPJ) Kota Studi Jayapura memperingati 26 tahun peristiwa Wamena Berdarah dengan menggelar doa bersama, diskusi reflektif dan aksi penyalaan lilin.
Kegiatan tersebut digelar di halaman Asrama Nayak II, Kelurahan Enggros, Kota Jayapura, Selasa (6/10/2026), sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban sekaligus mengajak generasi muda Papua untuk tidak melupakan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 6 Oktober 2000.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMPJ mengikuti kegiatan tersebut. Mereka bersama-sama merefleksikan kembali sejarah dan dampak kemanusiaan yang ditinggalkan oleh peristiwa Wamena Berdarah.
Ketua HMPJ Kota Studi Jayapura, Alexander Hisage, mengatakan peringatan tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa untuk membangun kesadaran kritis melalui ruang diskusi dan refleksi terhadap berbagai persoalan kemanusiaan yang pernah terjadi di Papua.
Menurutnya, mahasiswa perlu memahami sejarah agar berbagai peristiwa masa lalu tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat menjadi bahan pembelajaran bagi generasi berikutnya.
“Mahasiswa perlu membangun ruang-ruang kesadaran, kritis dan diskusi untuk mendorong kemajuan bersama. Penting bagi mahasiswa mengetahui berbagai persoalan dan tragedi kemanusiaan yang pernah terjadi sebelumnya, sehingga sejarah masa lalu dapat direfleksikan bersama,” ujar Alexander.
Ia juga mendesak pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Komnas HAM Republik Indonesia, agar menyelesaikan berbagai kasus masa lalu di Wamena maupun kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM lainnya di Tanah Papua.
“Kami mendesak pihak terkait, termasuk Komnas HAM Republik Indonesia serta pemerintah, agar segera menyelesaikan berbagai peristiwa masa lalu Wamena Berdarah tahun 2000 yang belum terselesaikan,” katanya.
Wamena Berdarah dan Luka yang Belum Selesai
Sementara itu, Benyamin Lagowan mengatakan peristiwa 6 Oktober 2000 merupakan bagian dari rentetan sejarah kekerasan di Papua yang meninggalkan luka panjang bagi masyarakat.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks sejarah yang lebih luas, termasuk berbagai konflik dan operasi keamanan yang terjadi di Papua pada masa sebelumnya.
Menurut Benyamin, dampak dari berbagai peristiwa kekerasan tersebut masih dirasakan masyarakat Papua hingga saat ini.
Ia juga menyebut adanya klaim mengenai jumlah korban dalam berbagai laporan dan narasi masyarakat yang mencapai ribuan jiwa. Namun, angka tersebut perlu diverifikasi melalui sumber dan dokumentasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tragedi Wamena Berdarah merupakan salah satu rentetan peristiwa sejarah yang meninggalkan luka. Persoalan tersebut sampai saat ini masih menjadi bagian dari ingatan masyarakat Papua,” ujar Benyamin.
Menurutnya, berbagai konflik di Papua tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan keamanan, tetapi juga harus dilihat dari aspek kemanusiaan, sejarah, sosial dan politik.
Ia mengatakan puncak berbagai ketegangan di Papua pada masa lalu tidak terlepas dari kebijakan keamanan dan operasi militer pada masa pemerintahan sebelumnya. Setelah era reformasi, berbagai persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai dan kembali memunculkan sejumlah konflik di berbagai wilayah Papua.
Dorong Pendekatan Dialog dan HAM
Benyamin menilai penyelesaian persoalan di Papua membutuhkan pendekatan yang mengutamakan dialog dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurutnya, pendekatan kekerasan berisiko memperpanjang siklus konflik dan meninggalkan trauma antargenerasi.
“Konflik-konflik seperti ini sebenarnya dapat dicegah dan dihindari apabila pemerintah serius menangani persoalan di Papua. Penanganan masalah di Papua harus dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan dialog dan HAM, alih-alih menggunakan pendekatan kekerasan militer.”
Ia berharap pemerintah dan aparat keamanan mengubah paradigma dalam menangani konflik di Papua dengan mengedepankan pendekatan yang manusiawi, bermartabat dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Langkah tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui pembukaan ruang dialog, komunikasi yang intensif serta penyelesaian aspirasi masyarakat secara damai.
HMPJ Desak Pengusutan Kasus HAM
Dari bidang Hukum dan HAM HMPJ, Gerry Matuan, mendesak pemerintah melalui Kementerian HAM dan Komnas HAM untuk memberikan perhatian serius terhadap berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua, termasuk peristiwa Wamena.
Gerry meminta kasus-kasus tersebut ditangani melalui mekanisme hukum dan HAM yang transparan serta memberikan ruang bagi korban dan keluarga korban untuk memperoleh kejelasan dan keadilan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pemantauan terhadap situasi HAM dan demokrasi di wilayah-wilayah konflik di Papua.
“Penting bagi pihak berwenang untuk memastikan dan memantau secara keseluruhan situasi HAM dan demokrasi, khususnya di wilayah-wilayah konflik di Papua,” ujar Gerry.
Peringatan 26 tahun Wamena Berdarah tersebut kemudian ditutup dengan aksi penyalaan lilin sebagai simbol penghormatan kepada para korban serta pesan agar tragedi kemanusiaan di Papua tidak dilupakan.
Bagi HMPJ, melawan lupa bukan sekadar mengingat masa lalu, tetapi memastikan sejarah menjadi pelajaran agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi.(*)
Pewarta: Agus Wilil

