Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua
PolhukamTanah Papua

KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua

admin
Last updated: August 16, 2025 01:34
By
admin
Byadmin
Follow:
515 Views
12 months ago
Share
KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan - Dok KNPB for Nirmeke
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim Wamena bersama rakyat Papua memperingati 63 tahun Perjanjian New York 1962 di Kantor KNPB setempat, Jumat (15/8/2025). Peringatan ini diisi dengan pembacaan situasi dan diskusi sejarah perjanjian, berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.20 WIT.

Iklan Nirmeke

Sekretaris KNPB Wilayah Balim, Wenealem Kabak, mengatakan Perjanjian New York 1962 cacat hukum dan moral karena dibuat tanpa melibatkan orang Papua sebagai pemilik hak atas tanah dan wilayah tersebut.

“Perjanjian ini tidak sah bagi rakyat Papua karena kami tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya,” ujarnya.

Lima Tuntutan KNPB Wilayah Balim

Dalam peringatan tersebut, KNPB Wilayah Balim menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Pemerintah Indonesia, Belanda, dan PBB meninjau kembali Perjanjian New York 1962.
  2. PBB bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua.
  3. PBB mengirim tim independen untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat akibat konflik bersenjata di Papua.
  4. Pemerintah Indonesia menarik militer organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua, khususnya Kabupaten Jayawijaya.
  5. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Kapolres, dan Dandim menarik pasukan militer yang menetap di Distrik Ibele, Tailarek Walaik, dan 40 distrik lainnya.
Baca Juga:  Kaum Awam Katolik Papua Meluncurkan Petisi Sebagai Bentuk Protes Terhadap Uskup Agung Merauke

Latar Belakang Perjanjian New York 1962

Perjanjian yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 di Markas Besar PBB, New York, melibatkan Indonesia dan Belanda dengan mediasi Amerika Serikat dan PBB. Kesepakatan tersebut mengatur pemindahan administrasi Papua Barat dari Belanda kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebelum diserahkan kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.

Salah satu poin pentingnya adalah pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) sebelum akhir 1969. Namun, pelaksanaan Pepera dinilai menyimpang dari prinsip “satu orang satu suara” karena hanya melibatkan sekitar 1.025 wakil rakyat yang dipilih dan dimusyawarahkan di bawah pengawasan militer. Kritik terhadap perjanjian ini telah lama disuarakan berbagai kelompok di Papua karena dianggap menjadi akar konflik berkepanjangan.

Baca Juga:  Sidang Ke-8 Kasus Penembakan Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Empat Anggota Brimob Diperiksa sebagai Saksi

Namun, pemerintah Indonesia selama ini menegaskan bahwa hasil Pepera 1969 telah sah secara hukum nasional dan diakui PBB, sehingga integrasi Papua ke dalam NKRI dianggap final.

Pemerintah menilai Perjanjian New York 1962 sebagai keberhasilan diplomasi yang mengakhiri kolonialisme Belanda di Papua dan menjadi dasar pembangunan di wilayah tersebut. Meski demikian, kritik terhadap proses dan hasil perjanjian terus muncul, terutama dari kelompok pro-kemerdekaan yang menilai mekanisme Pepera tidak demokratis dan dilaksanakan di bawah tekanan militer.(*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Bupati Lanny Jaya Serahkan SK CPNS dan PPPK pada Peringatan Hardiknas 2025

Miras Masih Marak di Wamena, FPMN Papua Pegunungan Desak Proses Hukum Tegas

Pelayanan “Orang Dalam” di Dukcapil Jayawijaya Disorot, OAP Mengantre Subuh Dipulangkan

Pemuda Lanny Jaya: Beli Truk Sampah Tidak Bisa, Tapi Hibahkan Dana Miliaran ke Pemprov Bisa!

Gelar Syukuran, Masyarakat Distrik Mugi dan Yogosem Apresiasi Pembangunan Era Bupati Yahuli

TAGGED:KNPB Wilayah BalimPepera 1969Perjanjian New York 1962United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA)

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Sidang Kasus Pembunuhan Thobias Silak di PN Wamena Ditunda, Pengacara Desak Saksi Hadir Langsung
Next Article Sempat Vakum, IPMPKDPT Bangkit Lewat Penerimaan Anggota Baru 2025
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Komisi V DPR Papua Pegunungan Soroti Pelayanan Kesehatan Dasar, Usulkan Kartu Papua Sehat untuk OAP
Kesehatan Papua Pegunungan
4 days ago
KP3 Resmi Berbadan Hukum, Simson Asso Ajak Pemuda Papua Pegunungan Masuk Dunia Usaha
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
5 days ago
Gubernur Papua Pegunungan Dukung KP3, Beri Bantuan Modal dan Fasilitasi Distribusi Pangan Antarwilayah
Papua Pegunungan Tanah Papua
6 days ago
MRP Papua Pegunungan Keluhkan Anggaran: Delapan Bulan Hanya Terima Gaji, Kunjungan Kerja dan Reses Terhenti
MRP Papua Pegunungan Papua Pegunungan
6 days ago
Baca juga
Papua PegununganTanah Papua

Peserta Seleksi DPRK Datangi Kesbangpol, Pertanyakan Hasil yang Belum Diumumkan

5 months ago
PolhukamTanah Papua

Lambat Tangani Banjir Meborok, Anggota DPRK Nduga Kritik Pemerintah dan Minta Hentikan Operasi Militer

9 months ago
Tanah Papua

Serah Terima Jabatan Plt. Kepala Kampung Itlay Halitopo Digelar di Walelagama

11 months ago

Menolak Lupa, 24 Tahun Biak Berdarah (Refeleksi)

4 years ago
Tanah Papua

PGP Distrik Pronggoli Yahukimo Gelar Perayaan Natal 2025 dengan Penuh Sukacita

8 months ago
PolhukamTanah Papua

Gelar Mimbar Bebas, Rakyat Papua melawan Rasisme Desak Victor Yeimo Bebaskan Tanpa Syarat

3 years ago
Tanah Papua

PMKRI Jayapura: Uskup Agung Merauke Merusak Wibawa Gereja Katolik di Tanah Papua

2 years ago
LingkunganTanah Papua

MAI-P Agamua Serukan Pengakuan Hak Penentuan Nasib Sendiri dan Hentikan Ekspansi Industri Ekstraktif di Papua

8 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?