Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua
PolhukamTanah Papua

KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua

admin
Last updated: August 16, 2025 01:34
By
admin
Byadmin
Follow:
506 Views
10 months ago
Share
KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan - Dok KNPB for Nirmeke
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim Wamena bersama rakyat Papua memperingati 63 tahun Perjanjian New York 1962 di Kantor KNPB setempat, Jumat (15/8/2025). Peringatan ini diisi dengan pembacaan situasi dan diskusi sejarah perjanjian, berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.20 WIT.

Iklan Nirmeke

Sekretaris KNPB Wilayah Balim, Wenealem Kabak, mengatakan Perjanjian New York 1962 cacat hukum dan moral karena dibuat tanpa melibatkan orang Papua sebagai pemilik hak atas tanah dan wilayah tersebut.

“Perjanjian ini tidak sah bagi rakyat Papua karena kami tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya,” ujarnya.

Lima Tuntutan KNPB Wilayah Balim

Dalam peringatan tersebut, KNPB Wilayah Balim menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Pemerintah Indonesia, Belanda, dan PBB meninjau kembali Perjanjian New York 1962.
  2. PBB bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua.
  3. PBB mengirim tim independen untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat akibat konflik bersenjata di Papua.
  4. Pemerintah Indonesia menarik militer organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua, khususnya Kabupaten Jayawijaya.
  5. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Kapolres, dan Dandim menarik pasukan militer yang menetap di Distrik Ibele, Tailarek Walaik, dan 40 distrik lainnya.
Baca Juga:  Kaum Awam Katolik Papua Meluncurkan Petisi Sebagai Bentuk Protes Terhadap Uskup Agung Merauke

Latar Belakang Perjanjian New York 1962

Perjanjian yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 di Markas Besar PBB, New York, melibatkan Indonesia dan Belanda dengan mediasi Amerika Serikat dan PBB. Kesepakatan tersebut mengatur pemindahan administrasi Papua Barat dari Belanda kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebelum diserahkan kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.

Salah satu poin pentingnya adalah pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) sebelum akhir 1969. Namun, pelaksanaan Pepera dinilai menyimpang dari prinsip “satu orang satu suara” karena hanya melibatkan sekitar 1.025 wakil rakyat yang dipilih dan dimusyawarahkan di bawah pengawasan militer. Kritik terhadap perjanjian ini telah lama disuarakan berbagai kelompok di Papua karena dianggap menjadi akar konflik berkepanjangan.

Baca Juga:  Sidang Ke-8 Kasus Penembakan Thobias Silak Digelar di PN Wamena, Empat Anggota Brimob Diperiksa sebagai Saksi

Namun, pemerintah Indonesia selama ini menegaskan bahwa hasil Pepera 1969 telah sah secara hukum nasional dan diakui PBB, sehingga integrasi Papua ke dalam NKRI dianggap final.

Pemerintah menilai Perjanjian New York 1962 sebagai keberhasilan diplomasi yang mengakhiri kolonialisme Belanda di Papua dan menjadi dasar pembangunan di wilayah tersebut. Meski demikian, kritik terhadap proses dan hasil perjanjian terus muncul, terutama dari kelompok pro-kemerdekaan yang menilai mekanisme Pepera tidak demokratis dan dilaksanakan di bawah tekanan militer.(*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Rayakan HUT Ke-III, KNPB Sektor Lembah Sunyi Teruslah Menjadi Alat Perlawanan

Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya Membantah Menyetujui Pemalangan Kantor Bawaslu

Mahasiswa Lanny Jaya Gelar Diskusi Tentang Dampak Revisi RUU TNI di Jayapura

Wamendagri Kembali Lantik 8 Anggota MRP Provinsi Papua. Ini nama-namanya

Bupati Yunus Wonda: Konflik Papua Pegunungan Jangan Dibawa ke Kabupaten Jayapura

TAGGED:KNPB Wilayah BalimPepera 1969Perjanjian New York 1962United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA)

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Sidang Kasus Pembunuhan Thobias Silak di PN Wamena Ditunda, Pengacara Desak Saksi Hadir Langsung
Next Article Sempat Vakum, IPMPKDPT Bangkit Lewat Penerimaan Anggota Baru 2025
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Serukan Konsolidasi Terbuka, Soroti Situasi Darurat Kemanusiaan di Papua
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
2 weeks ago
LBH Papua Merauke Minta Presiden Hentikan Pelibatan TNI dalam Sengketa Tanah Adat Marga Kamuyend
Lingkungan Nasional Siaran Pers Tanah Papua
2 weeks ago
Bupati Yunus Wonda Minta Warga Stop Berkebun di Kawasan Cagar Alam Cyclop
Uncategorized
2 weeks ago
Serangan Drone Bom di Nduga, Tiga Anggota TPNPB Gugur
Polhukam Tanah Papua
2 weeks ago
Baca juga
LingkunganTanah Papua

Krisis Pangan Akibat Banjir Wamena: WALHI Papua Soroti Dampak pada Kelompok Rentan

1 year ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Pengesahan UU TNI: Kepentingan Politik Prabowo 2029 Korbankan Supremasi Sipil

1 year ago
Tanah Papua

Departemen Pemuda Baptis West Papua Gelar Seminar Pemuda di Timika

8 months ago
LingkunganTanah Papua

Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi

12 months ago
HeadlineTanah Papua

MRP Kecam Pemberian Nama Marga Numberi Terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini

3 years ago
HeadlineTanah Papua

Meski Tidak Terbukti Makar, Viktor Yeimo Divonis Penjara Delapan Bulan

3 years ago
Tanah Papua

Puluhan Botol Miras Oplosan Diamankan Pemuda Katolik Musalfak 

2 years ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Balim Barat Minta Victor Yeimo DibebaskanTanpa Syarat

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?